Inibaru.id – Penanganan Covid-19 di Indonesia mulai memasuki fase new normal. Salah satu bidang yang kini mulai bersiap menyambut hal ini adalah pendidikan. Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekolah-sekolah dan perguruan tinggi ditutup demi memutus rantai penularan Covid-19. Lantas, apakah dengan adanya fase new normal ini, sekolah akan kembali dibuka?
Mekanisme, syarat, dan protokol pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tengah digodok oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini disebabkan oleh rencana tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, mekanisme pembukaan kembali KBM di sekolah menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Saat ini, Kemendikbud tengah mempersiapkan mekanisme tersebut dengan para ahli.
“Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan,” katanya pada Kamis (28/5/2020).
Hamid menerangkan, pembukaan sekolah nggak serta merta akan dilakukan tanpa perhitungan. Pembukaan ini harus berdasarkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat ataupun daerah. Menurutnya, sebagian besar daerah nanti akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Terlebih pada daerah dengan zona merah atau kuning. Sementara itu, sekolah yang boleh buka ada di zona hijau.
Menanggapi itu, ketua Federasi Serikat Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menilai KBM di sekolah sebenarnya belum siap digelar. Alasan utamanya terletak pada infrastruktur dan tenaga pendidik. Sebagai contoh, persyaratan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan di sekolah atau pemberian jarak antar siswa sulit dipenuhi sebagian besar sekolah.
FAGI memberikan alternatif berupa sekolah membagi siswa menjadi dua shift, kelas pagi dan siang. Tapi, menurutnya hal tersebut juga sulit diwujudkan karena tenaga para pendidik akan terkuras habis. Belum lagi adanya kewajiban bagi sekolah untuk melakukan pemeriksaan rapid test pada tenaga pendidik, siswa, dan staf sekolah.
"Sekolah mau mengadakan rapid test juga mahal kan, apalagi kalau sampai dibebankan ke orang tua ini akan berat. Agak berat kalau di bulan Juli, kalau melihat kurva pandemik masih naik," lanjut Iwan.
Wakil Sekretaris Jenderal FAGI Satriwan Salim menyarankan, rencana pembukaan sekolah pada Juli nanti harus dipikirkan matang-matang dan nggak tergesa-gesa. Mesti memperhatikan data penanganan Covid-19 pada tiap wilayah. Hal ini menuntut adanya koordinasi, komunikasi, dan validitas data yang mumpuni. Sarana pendukung juga harus disiapkan.
“Sekolah harus menyiapkan hand sanitizer di tiap ruangan; sabun cuci tangan; perbanyak keran cuci tangan; semua warga sekolah wajib mengenakan masker; penyediaan APD di UKS/klinik sekolah; dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat," ucapnya.
Kalau menurut kamu, kegiatan belajar di sekolah memang sudah bisa dimulai kembali atau sebaiknya nggak dulu, Millens? (Det/MG26/E07)