BerandaHits
Minggu, 20 Apr 2024 11:01

Pink Tax; Produk Barang atau Jasa pun Mendiskriminasi Perempuan

Pink tax adalah bentuk markup atau kenaikan harga khusus pada produk atau jasa yang ditawarkan pada perempuan. (Teammanilalifestyle)

Diskriminasi perempuan menjadi permasalahan klasik yang nggak pernah usai. Ia ada dalam banyak bentuk, salah satunya pink tax. Yuk, sekilas kita mengenal apa itu pink tax!

Inibaru.id - Besok kita akan memperingati Hari Kartini 21 April 2024. Seperti yang sudah kita tahu, dia adalah sosok pahlawan nasional yang berjasa memperjuangan hak perempuan di tengah-tengah budaya patriarki. Perjuangan Kartini memang nggak sia-sia. Terbukti, kini perempuan Indonesia sudah bisa hidup jauh lebih layak dari berbagai segi.

Namun, tahukah kamu bahwa pada zaman sekarang ada diskriminasi terhadap perempuan dari hal yang mungkin nggak kamu sangka. Diskriminasi itu bernama pink tax, sebuah ketidakadilan gender melalui harga produk.

Pink tax adalah bentuk markup atau kenaikan harga khusus pada produk atau jasa yang ditawarkan pada perempuan. Pink tax bukan termasuk pajak sebenarnya, melainkan istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu fenomena dalam pasar.

Kenapa disebut diskriminasi gender? Karena untuk produk atau jasa yang sama, seringkali harga yang ditawarkan kepada perempuan lebih mahal ketimbang laki-laki.

World Economic Forum (WEF) memaparkan bahwa sebanyak 800 produk berbasis gender dari hampir 100 merek yang dianalisis oleh Pemerintah AS menunjukkan, rata-rata produk perawatan pribadi yang ditargetkan untuk perempuan 13 persen lebih mahal daripada produk laki-laki yang sebanding. Sementara aksesori dan pakaian dewasa masing-masing 7 persen dan 8 persen lebih mahal.

Studi tersebut menyimpulkan bahwa perempuan membayar ribuan Dollar AS lebih banyak selama hidup mereka untuk membeli produk yang mirip dengan pria.

Studi lain di AS menemukan bahwa harga dry cleaning untuk kemeja perempuan 90 persen lebih mahal daripada kemeja lelaki. Sementara itu, analisis di Inggris menemukan bahwa deodoran perempuan rata-rata 8,9 persen lebih mahal daripada deodoran laki-laki dan pelembab wajah perempuan 34,28 persen lebih mahal.

Perempuan Dirugikan

Pink tax dapat memperburuk kesenjangan kekayaan berbasis gender dan meningkatkan kemiskinan di kalangan perempuan. (Istimewa)

Pink tax telah lama memberikan beban ekonomi bagi kaum perempuan di seluruh dunia, terutama bagi perempuan yang penghasilannya lebih rendah daripada laki-laki. Jika kaum Hawa membayar lebih mahal untuk produk atau jasa yang sama atau serupa dengan kaum Adam, maka mereka akan memiliki lebih sedikit uang untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan lainnya. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan kekayaan berbasis gender dan meningkatkan kemiskinan di kalangan perempuan.

Belum lagi kerugian dari sisi sosial, Millens. Pink tax dapat mencerminkan dan memperkuat stereotip gender yang ada di masyarakat. Membedakan produk atau jasa berdasarkan gender bisa membuat pihak produsen, pengecer, atau penyedia jasa menganggap perempuan dan laki-laki memiliki peran, minat, dan selera yang berbeda.

Akibatnya apa? Hal itu bisa mengurangi kesempatan dan pilihan bagi perempuan. Contohnya, seorang perempuan mungkin merasa terpaksa untuk membeli produk atau jasa yang ditargetkan untuk mereka, meskipun mereka mungkin lebih menyukai produk atau jasa yang ditargetkan untuk lelaki, atau sebaliknya.

Itulah fenomena yang terjadi saat ini di Indonesia maupun di dunia. Perjuangan melawan diskriminasi terhadap perempuan nggak hanya berhenti sejak Kartini menulis kumpulan surat Habis Gelap Terbitlah Terang saja, tapi berlangsung hingga kini, era 5.0. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: