BerandaHits
Minggu, 8 Okt 2022 09:49

Perlunya Memikirkan Cara Mengelola Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Ilustrasi: Baterai kendaraan listrik berpotensi merusak lingkungan saat masa pakainya habis. (Voi/Wordlesstech)

Seperti limbah baterai biasa yang bisa merusak lingkungan, ada tudingan yang menyebut limbah baterai kendaraan listrik juga bisa menyebabkan efek yang sama bahkan lebih buruk. Adakah solusi untuk menjawab persoalan ini?

Inibaru.id – Wacana tentang kendaraan listrik, baik itu mobil listrik atau sepeda motor listrik terus digaungkan. Selain dianggap lebih hemat, ada yang menyebut kendaraan listrik lebih ramah lingkungan karena nggak menyebabkan polusi gas buang. Meski begitu, belakangan muncul isu bahwa baterai kendaraan listrik bisa merusak lingkungan.

Sebagaimana peralatan elektronik pada umumnya, kendaraan listrik juga membutuhkan baterai sebagai penyimpanan dayanya. Dengan baterai itulah, energi yang dipakai kendaraan untuk melaju sampai beberapa puluh kilometer bisa disimpan. Masalahnya, baterei nggak bisa bertahan selamanya.

Terkadang, baterai untuk kendaraan listrik hanya bisa bertahan beberapa tahun dan harus diganti dengan yang baru. Kalau sudah begini, baterai bekas bisa menjadi limbah yang berpotensi merusak lingkungan.

Selama ini, limbah baterai biasa masuk dalam golongan limbah B3 yang berbahaya bagi alam. Limbah ini sulit diurai oleh tanah bahkan bisa mencemari. Jika limbah ini mencemari sumber air, maka air itu nggak layak untuk dikonsumsi.

“Efek yang muncul adalah jangka panjang,” ujar Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan FKM Universitas Indonesia Dr R Budi Haryanto sebagaimana dikutip dari Detik, Kamis (17/3/2011).

Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Telah banyak studi dan penelitian yang dilakukan untuk memastikan baterai kendaraan listrik di masa depan lebih ramah lingkungan. (Media Indonesia/Antara/Moch Asim)

Menanggapi isu potensi baterai kendaraan listrik bisa membahayakan lingkungan, Direktur Pemasaran PT Intercallin, produsen dari Baterai ABC Hermawan Wijaya pun angkat bicara. Beda dengan kekhawatiran banyak orang, dia menyebut baterai kendaraan listrik nggak masuk kategori limbah B3. Alasannya, material baterai kendaraan listrik yang berupa baterai lithium beda dengan aki atau baterai biasa.

“Sebelum memakai lithium, orang hanya mengenal baterai terbuat dari timah hitam (PB). Di mobil motor biasanya juga memakai aki dan limbahnya masuk kategori B3. Artinya (baterai kendaraan listrik) nggak masuk B3 dan tidak berbahaya,” ujar Hermawan sebagaimana dilansir dari Liputan6 (3/8/2022).

Limbah Harus Dikelola

Menurut laporan Theconversation (5/8/2022), limbah-limbah baterai kendaraan listrik akan mulai bermunculan pada 2023 mendatang. Jika limbah itu semakin menumpuk, bagaimanakah cara mengatasinya?

Pemerintah Indonesia bisa meniru program pemerintah Swiss yang mampu mendaur ulang senggaknya 68 persen dari sekitar 120 juta limbah baterai lithium setiap tahun. Selain itu, di sana, baterai bekas kendaraan listrik dilarang untuk dibuang ke tempat sampah begitu saja, melainkan dikembalikan ke tempat mereka membeli kendaraan listrik atau diarahkan ke tempat pengumpulan limbah baterai kendaraan listrik.

Selain itu, baterai bekas juga bisa digunakan untuk keperluan lain seperti penyimpanan pembangkit tenaga listrik. Untuk yang satu ini memang masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan hal ini benar-benar bisa diwujudkan.

Sementara itu, berdasarkan laporan BBC (23/2/2022), penelitian masih dilakukan di Texas A & M university untuk memproduksi baterai dari bahan organik yang lebih ramah lingkungan. Diharapkan, baterai ini bisa dipakai untuk berbagai macam kebutuhan, termasuk untuk kendaraan listrik.

Semoga saja berbagai solusi ini bisa diterapkan di Indonesia sehingga di masa depan limbah baterai kendaraan listrik nggak menyebabkan masalah baru dalam pengelolaan sampah di Tanah Air yang masih kurang baik. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: