BerandaHits
Rabu, 2 Apr 2019 14:12

Aturan Mulai Diberlakukan, 652 Pengemudi yang Merokok Ditilang

Pengguna sepeda motor yang merokok akan ditilang polisi. (Okezone)

Dianggap bisa memicu kecelakaan, aparat kepolisian mulai menilang pengendara sepeda motor yang mengemudi sambil merokok. Sebanyak 652 orang ditilang di hari pertama.

Inibaru.id – Ditlantas Polda Metro Jaya nggak main-main soal menghukum pengendara sepeda motor yang merokok sambil mengemudi. Aturan tersebut mulai diberlakukan dan banyak pengemudi yang ditilang karena melanggar. Dalam sehari saja, setidaknya 652 pengemudi ditilang aparat kepolisian lantaran merokok.

Penindakan pengemudi yang merokok ini berdasar pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

“Aturan sudah jelas. Merokok bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara. Hal ini membuat ratusan pemotor ditilang karena melakukannya,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir seperti ditulis Kompas.com, Selasa (2/4/2019).

Dalam peraturan tersebut, merokok jelas dilarang. Alasan utamanya adalah bisa mengganggu keselamatan pengemudi yang merokok maupun pengendara lain.

“Pengendara motor dilarang merokok sambil berkendara. Faktor utamanya karena bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan raya. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” lanjutnya.

Bagi yang melanggar aturan ini harus bersiap menerima hukuman yakni denda Rp 750 ribu atau ancaman kurungan tiga bulan penjara.

Aturan ini Dianggap Tepat

Jusri Palubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menyebut aturan ini sangat tepat dan bisa menurunkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Pengendara yang mengemudi dengan merokok baik itu saat menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat sebenarnya melakukan kegiatan multi tasking. Hal ini akan menurunkan konsentrasi saat berkendara,” ucap Jusri.

Mengingat hukumannya yang cukup berat dan berisiko tinggi mengakibatkan kecelakaan, sebaiknya memang kamu nggak lagi merokok sambil mengemudi ya, Millens. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: