BerandaHits
Rabu, 2 Apr 2019 14:12

Aturan Mulai Diberlakukan, 652 Pengemudi yang Merokok Ditilang

Pengguna sepeda motor yang merokok akan ditilang polisi. (Okezone)

Dianggap bisa memicu kecelakaan, aparat kepolisian mulai menilang pengendara sepeda motor yang mengemudi sambil merokok. Sebanyak 652 orang ditilang di hari pertama.

Inibaru.id – Ditlantas Polda Metro Jaya nggak main-main soal menghukum pengendara sepeda motor yang merokok sambil mengemudi. Aturan tersebut mulai diberlakukan dan banyak pengemudi yang ditilang karena melanggar. Dalam sehari saja, setidaknya 652 pengemudi ditilang aparat kepolisian lantaran merokok.

Penindakan pengemudi yang merokok ini berdasar pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

“Aturan sudah jelas. Merokok bisa mengganggu konsentrasi saat berkendara. Hal ini membuat ratusan pemotor ditilang karena melakukannya,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir seperti ditulis Kompas.com, Selasa (2/4/2019).

Dalam peraturan tersebut, merokok jelas dilarang. Alasan utamanya adalah bisa mengganggu keselamatan pengemudi yang merokok maupun pengendara lain.

“Pengendara motor dilarang merokok sambil berkendara. Faktor utamanya karena bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan raya. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” lanjutnya.

Bagi yang melanggar aturan ini harus bersiap menerima hukuman yakni denda Rp 750 ribu atau ancaman kurungan tiga bulan penjara.

Aturan ini Dianggap Tepat

Jusri Palubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menyebut aturan ini sangat tepat dan bisa menurunkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Pengendara yang mengemudi dengan merokok baik itu saat menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat sebenarnya melakukan kegiatan multi tasking. Hal ini akan menurunkan konsentrasi saat berkendara,” ucap Jusri.

Mengingat hukumannya yang cukup berat dan berisiko tinggi mengakibatkan kecelakaan, sebaiknya memang kamu nggak lagi merokok sambil mengemudi ya, Millens. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: