BerandaHits
Jumat, 22 Jun 2023 09:05

Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Biaya Penanganan Ditanggung Sendiri

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. (Pixabay)

Indonesia telah memasuki fase endemi Covid-19. Dengan begitu, pemerintah nggak lagi menanggung biaya penanganan penderita yang terinfeksi virus tersebut. Jika sakit karena covid, masyarakat menanggung sendiri biaya pengobatannya.

Inibaru.id - Beberapa hari yang lalu, Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia sehingga bisa dikatakan sekarang kita telah memasuki fase endemi. Hal itu dikarenakan tren kasus penyakit yang disebabkan oleh virus corona itu menurun signifikan dan laporan sero survey atau survey antibodi masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 hampir mencapai 99 persen.

Sebelumnya, sejumlah protokol kesehatan seperti kewajiban mengenakan masker dan vaksinasi sebagai persyaratan perjalanan sudah dicabut. Beberapa acara berskala besar seperti konser dan pertandingan olahraga juga sudah banyak digelar.

Pernyataan resmi presiden ini tentunya membuat kita lega ya, Millens? Akhirnya, kita bisa kembali menghirup udara dengan leluasa tanpa ada kekhawatiran terinveksi virus yang memakan korban lebih dari 160 ribu jiwa di Indonesia itu.

Namun, perlu kita ingat, fase endemi nggak berarti virus Covid-19 sudah tiada. Virus tersebut masih mungkin menyebar di masyarakat, khususnya bagi kelompok rawan yang berisiko tinggi terpapar virus seperti pengidap kormobid dan lansia.

So, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah mengimbau masyarakat untuk bertanggung jawab pada kesehatan masing-masing, misalnya dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Kalau sistem kesehatannya sudah baik, masyarakat tahu sendiri, kok. 'Ah, saya sehat, nggak perlu pakai masker'; 'Saya lagi nggak enak badan jadi pakai masker'. Jadi, itu kembali menjadi tanggung jawab masyarakat," ujar Sadikin.

Ditanggung Sendiri

Ilustrasi: Biaya berobat karena terinfeksi Covid-19 ditanggung oleh si penderita sendiri. (Istimewa)

Perubahan status dari pandemi ke endemi tentu saja membawa perubahan dalam hal penanganannya. Kata Presiden Jokowi, pemerintah nggak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19.

"Ini hati-hati, kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid bayar," kata Jokowi.

Lalu, jika biaya berobat karena terinfeksi Covid-19 ditanggung oleh si penderita sendiri, apakah begitu juga dengan vaksinasi? Mengenai hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebut pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut.

"Masih dalam pembahasan ya skema pembiayaan Covid-19 ke depan," terangnya, Rabu (21/6/2023).

Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan bahwa vaksin Covid-19 bisa diakses masyarakat di sejumlah apotek dengan kisaran harga nggak melampaui Rp200 ribu. Untuk penerima bantuan iuran, vaksinasi dipastikan masih ditanggung pemerintah.

"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza. Jadi, toh harganya berkisar 5-10 dolar (AS) saja," terang Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1).

"10 dolar (AS) artinya masih di bawah 200 ribu, jadi untuk yang non-PBI masyarakat nanti akan kita buka, bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," lanjutnya.

Begitulah konsekuensi dari dicabutnya status pandemi menjadi endemi ya, Millens. Pada intinya, kita tetap harus menaruh perhatian terhadap risiko penyakit menular ini dan tahu cara mencegah penularannya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT