BerandaHits
Sabtu, 3 Des 2021 13:00

Natuna Utara Diklaim Tiongkok, Minta Pengeboran Migas Indonesia Dihentikan

Laut Natuna Utara lagi-lagi diklaim wilayah Tiongkok. Padahal, kalau di peta ini saja jelas-jelas masuk wilayah Indonesia. (teguhtimur.com)

Lagi-lagi, Natuna Utara diklaim Tiongkok sebagai wilayahnya. Mereka bahkan nggak malu-malu meminta Indonesia menghentikan pengeboran migas di sana, lo.

Inibaru.id - Pemerintah Tiongkok ini memang sering banget mengklaim suatu wilayah jadi miliknya, ya Millens. Kali ini, wilayah perairan Natuna Utara diklaim Tiongkok sebagai wilayahnya. Tiongkok bahkan nggak malu meminta Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam (migas) di sana. Kok bisa-bisanya ya asal menuntut gitu?

Kabar soal tuntutan Tiongkok ke Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengeboran migas ini viral sejak Kamis (2/11/201) lalu. Kabarnya, Diplomat dari Tiongkok sudah mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait dengan hal ini karena yakin jika tempat pengeboran migas di rig lepas pantai ada di wilayah Tiongkok.

Indonesia ternyata nggak mau mengalah soal ini. Pemerintah bersikukuh kalau wilayah yang ada di bagian selatan Laut China Selatan ini ada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sesuai dengan Konvensi PBB Tentang Hukum Laut. Gara-gara hal ini pula, Indonesia menamai wilayah ini jadi Laut Natuna Utara sejak 2017. Tujuannya, ya biar nggak asal diklaim Tiongkok gitu, deh.

Tiongkok nggak terima dengan langkah berani Indonesia ini. Mereka tetap bersikeras wilayah tersebut adalah wilayahnya dengan menunjukkan tanda garis putus-putus berbentuk U berjumlah sembilan (dash nine line).

Untungnya sih, ya, dari pihak PBB, ada aturan Konvensi PBB tentang Hukum Laut bernama Unclos yang memastikan kalau Indonesia memang berdaulat di wilayah Natuna Utara dan berhak untuk mengekspolrasi sumber daya alam di wilayah ZEE serta landas kontinen tersebut.

Klaim Tiongkok atas Laut Natuna Utara sudah berkali-kali terjadi. (Antara Foto/M Risyal Hidayat)

Hal ini terungkap jelas dalam Pasal 73 Unclos. Lewat dasar hukum internasional ini, nelayan lokal dari Natuna Utara juga berhak untuk menangkap ikan di sana. Pemerintah bahkan ingin memperbanyak aktivitas nelayan di sana demi memperkuat kedaulatan, meski tentu saja, melaut hingga 200 mil di ZEE bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Apalagi, kebanyakan nelayan masih melakukannya dengan cara tradisional dengan ukuran kapal yang kecil.

Anggota DPR Muhammad Farhan juga mengungkap klaim Tiongkok atas perairan Lautan Natuna Utara nggak berdasar. Apalagi, Indonesia juga sudah mengikuti PBB.

"Tentu saja pemerintah menolak (klaim Tiongkok) itu karena kami berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut," jelas Farhan.

Indonesia bahkan nggak merasa sedang bersengketa dengan Tiongkok, karena kalau dilogika, apa yang perlu disengketakan kalau jelas-jelas ada hukum yang menyebut wilayah ini memang ada di Indonesia?

Ada-ada saja ya Millens soal Natuna Utara diklaim Tiongkok ini. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: