inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Perjalanan Berbagai Konflik Indonesia dan Tiongkok di Natuna
Kamis, 9 Jan 2020 13:55
Penulis:
abay inibaru
abay inibaru
Bagikan:
Presiden Jokowi Saat mengunjungi wilayah Kepulauan Natuna. (Laily Rachev/Biro Kepresidenan Istana Negara)

Presiden Jokowi Saat mengunjungi wilayah Kepulauan Natuna. (Laily Rachev/Biro Kepresidenan Istana Negara)

Ternyata, konflik antara Tiongkok dan Indonesia terkait dengan wilayah Natuna nggak terjadi tahun ini saja, lo. Seperti apa sih sejarah perseteruan kedua negara terkait wilayah ini?

 Inibaru.id – Beberapa waktu belakangan, perbincangan masyarakat Indonesia nggak jauh-jauh dari kasus konflik dengan Tiongkok di Natuna. Kabupaten Natuna masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di bagian paling utara selat Karimata. Namun Tiongkok menyebut mereka juga memiliki hak atas perairan yang dikenal kaya akan berbagai hasil lautnya ini.

Kompas, Senin (6/1/20) menulis, konflik antara Indonesia dan Tiongkok di Natuna nggak hanya terjadi tahun ini. Sejak 2016, kedua negara sudah terlibat silang pendapat terkait wilayah ini.

Berikut adalah kronologi sengketa Indonsia dan Tiongkok terkait Natuna.

Natuna Masuk Wilayah ZEE Indonesia

Meski secara lokasi lebih dekat dengan Malaysia dan berada di tengah-tengah Laut China Selatan, secara sejarah Natuna memang sudah lekat dengan Indonesia. Pada abad ke-19, Kesultanan Riau dikenal sebagai penguasa dari kepulauan ini. Setelah Indonesia merdeka, delegasi dari Kesultanan Riau menyerahkan kedaulatan wilayahnya ke Indonesia.

Indonesia secara resmi mendaftarkan kepulauan ini sebagai wilayahnya ke PBB pada 18 Mei 1956. PBB pun melalui hukum laut internasionalnya, UNCLOS memastikan bahwa Natuna masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada 1982.

Kapal Ilegal Tiongkok Masuk Ke Natuna

Pada Maret 2016, kapal ilegal dari Tiongkok memasuki Perairan Natuna. Sempat akan ditangkap pihak Indonesia, hal ini urung dilakukan karena adanya campur tangan kapal Coast Guard Tiongkok.

Laut China Selatan Menjadi Laut Natuna Utara

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengeluarkan peta Terbaru Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Juli 2017 silam. Nggak hanya menegaskan perbatasan laut Indonesia, peta ini juga mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Hanya saja, penamaan ini hanya berlaku pada Perairan Natuna yang secara hukum berada di wilayah Indonesia.

Kapal Tiongkok Melanggar ZEE

Sejumlah kapal penangkap ikan dari Tiongkok memasuki Perairan Natuna. Mereka melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan dituding melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Kabar ini langsung memancing kecaman warganet Tanah Air.

Reaksi dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyebut Tiongkok sebagai negara sahabat Indonesia membuat warganet kecewa. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga menyebut Tiongkok nggak ingin berkelahi terkait dengan hal ini.

Semoga saja kasus ini bisa segera diselesaikan dan nggak ada lagi pelanggaran batas wilayah di Indonesia, ya Millens! (IB09/E06)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved