BerandaHits
Rabu, 12 Okt 2021 11:00

Meterai Elektronik, Bagaimana Cara Membeli dan Menggunakannya?

Meterai elektronik alias e-meterai. (Radardepok)

Nggak hanya meterai tempel, pemerintah kini menyediakan meterai elektronik untuk dokumen-dokumen digital. Lantas, gimana ya cara membeli serta menggunakannya?

Inibaru.id – Selama ini, kita hanya mengenal meterai tempel dengan varian harga yang berbeda-beda. Nah, Kementerian Keuangan punya terobosan baru dengan mengeluarkan meterai elektronik. Lantas, apa sih bedanya dengan meterai tempel?

Sesuai dengan PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik ini juga bisa disebut dengan e-meterai. Karena elektronik, nantinya bisa dipakai untuk dokumen-dokumen digital yang sekarang memang lebih banyak digunakan.

Lantas, bagaimana cara membelinya? Karena namanya juga meterai elektronik, otomatis bisa dibeli secara daring alias online.

“Pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-meterai pada tautan pos.e-meterai.co.id, terlebih dahulu membuat akun pada laman tersebut,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor, Senin (4/10/2021).

Nah, biar kamu nggak bingung, simak deh urutan untuk membelinya berikut ini.

- Begitu laman pos-meterai.co.id sudah terbuka, segera pilih “Beli E-Meterai”.

- Kamu akan diberi pilihan untuk melakukan login dengan e-mail serta password. Hanya, kalau kamu belum punya akun, pilih saja “Daftar di Sini”. Biasanya kamu bakal diminta mengisi data diri, mengunggah sejumlah dokumen, dan memasukkan kode OTP yang masuk ke pesan ponsel kamu.

Meterai elektronik tampilannya sangat berbeda dengan meterai tempel. (DJP Kemenkeu)

- Kalau sudah bisa login, kamu bisa memilih “Pembelian” serta “Pembubuhan”. Beli kalau belum punya e-meterai.

- Kalau sudah punya, pilih saja “Pembubuhan”. Nah, kamu tinggal mengunggah dokumen apa yang mau dibubuhi e-meterai ini. Yang pasti, format dokumennya adalah PDF, ya?

- Setelah posisi e-meterai sesuai di dokumen, kamu tinggal klik “Bubuhkan Meterai” lalu piih “Yes”.

- Kamu pun tinggal memasukkan PIN yang sudah kamu tetapkan saat melakukan pendaftaran akun. Setelahnya, dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai sudah bisa kamu unduh.

Lantas, dokumen apa saja ya yang bisa memakai meterai elektronik ini?

Dokumen-dokumen bersifat perdata atau bisa jadi alat bukti di pengadilan layaknya surat perjanjian, surat pernyataan, akta notaris, akta pejabat pembuat akta tanah, surat berharga, dokumen transaksi surat berharga, hingga dokumen lelang bisa memakai meterai ini.

Dokumen yang isinya menyatakan adanya jumlah uang lebih dari Rp 5 juta seperti bukti jual beli juga bisa memakai mterai ini.

Omong-omong, rupa dari meterai elektronik ini berbeda dengan meterai tempel. Dari segi warna misalnya, untuk e-meterai Rp 10 ribu warnanya putih dan merah muda, beda dengan meterai tempel yang berwarna cokelat muda. Di setiap e-meterai yang kamu beli, bakal ada nomor seri yang unik jadi nggak bisa kamu gunakan berkali-kali, Millens.

Menurutmu, meterai elektronik alias e-meterai ini memang bakal sangat berguna nggak, nih (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: