BerandaHits
Rabu, 12 Okt 2021 11:00

Meterai Elektronik, Bagaimana Cara Membeli dan Menggunakannya?

Meterai elektronik alias e-meterai. (Radardepok)

Nggak hanya meterai tempel, pemerintah kini menyediakan meterai elektronik untuk dokumen-dokumen digital. Lantas, gimana ya cara membeli serta menggunakannya?

Inibaru.id – Selama ini, kita hanya mengenal meterai tempel dengan varian harga yang berbeda-beda. Nah, Kementerian Keuangan punya terobosan baru dengan mengeluarkan meterai elektronik. Lantas, apa sih bedanya dengan meterai tempel?

Sesuai dengan PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik ini juga bisa disebut dengan e-meterai. Karena elektronik, nantinya bisa dipakai untuk dokumen-dokumen digital yang sekarang memang lebih banyak digunakan.

Lantas, bagaimana cara membelinya? Karena namanya juga meterai elektronik, otomatis bisa dibeli secara daring alias online.

“Pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-meterai pada tautan pos.e-meterai.co.id, terlebih dahulu membuat akun pada laman tersebut,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor, Senin (4/10/2021).

Nah, biar kamu nggak bingung, simak deh urutan untuk membelinya berikut ini.

- Begitu laman pos-meterai.co.id sudah terbuka, segera pilih “Beli E-Meterai”.

- Kamu akan diberi pilihan untuk melakukan login dengan e-mail serta password. Hanya, kalau kamu belum punya akun, pilih saja “Daftar di Sini”. Biasanya kamu bakal diminta mengisi data diri, mengunggah sejumlah dokumen, dan memasukkan kode OTP yang masuk ke pesan ponsel kamu.

Meterai elektronik tampilannya sangat berbeda dengan meterai tempel. (DJP Kemenkeu)

- Kalau sudah bisa login, kamu bisa memilih “Pembelian” serta “Pembubuhan”. Beli kalau belum punya e-meterai.

- Kalau sudah punya, pilih saja “Pembubuhan”. Nah, kamu tinggal mengunggah dokumen apa yang mau dibubuhi e-meterai ini. Yang pasti, format dokumennya adalah PDF, ya?

- Setelah posisi e-meterai sesuai di dokumen, kamu tinggal klik “Bubuhkan Meterai” lalu piih “Yes”.

- Kamu pun tinggal memasukkan PIN yang sudah kamu tetapkan saat melakukan pendaftaran akun. Setelahnya, dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai sudah bisa kamu unduh.

Lantas, dokumen apa saja ya yang bisa memakai meterai elektronik ini?

Dokumen-dokumen bersifat perdata atau bisa jadi alat bukti di pengadilan layaknya surat perjanjian, surat pernyataan, akta notaris, akta pejabat pembuat akta tanah, surat berharga, dokumen transaksi surat berharga, hingga dokumen lelang bisa memakai meterai ini.

Dokumen yang isinya menyatakan adanya jumlah uang lebih dari Rp 5 juta seperti bukti jual beli juga bisa memakai mterai ini.

Omong-omong, rupa dari meterai elektronik ini berbeda dengan meterai tempel. Dari segi warna misalnya, untuk e-meterai Rp 10 ribu warnanya putih dan merah muda, beda dengan meterai tempel yang berwarna cokelat muda. Di setiap e-meterai yang kamu beli, bakal ada nomor seri yang unik jadi nggak bisa kamu gunakan berkali-kali, Millens.

Menurutmu, meterai elektronik alias e-meterai ini memang bakal sangat berguna nggak, nih (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: