BerandaHits
Rabu, 12 Okt 2021 11:00

Meterai Elektronik, Bagaimana Cara Membeli dan Menggunakannya?

Meterai elektronik alias e-meterai. (Radardepok)

Nggak hanya meterai tempel, pemerintah kini menyediakan meterai elektronik untuk dokumen-dokumen digital. Lantas, gimana ya cara membeli serta menggunakannya?

Inibaru.id – Selama ini, kita hanya mengenal meterai tempel dengan varian harga yang berbeda-beda. Nah, Kementerian Keuangan punya terobosan baru dengan mengeluarkan meterai elektronik. Lantas, apa sih bedanya dengan meterai tempel?

Sesuai dengan PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik ini juga bisa disebut dengan e-meterai. Karena elektronik, nantinya bisa dipakai untuk dokumen-dokumen digital yang sekarang memang lebih banyak digunakan.

Lantas, bagaimana cara membelinya? Karena namanya juga meterai elektronik, otomatis bisa dibeli secara daring alias online.

“Pembubuhan meterai elektronik dapat dilakukan melalui portal e-meterai pada tautan pos.e-meterai.co.id, terlebih dahulu membuat akun pada laman tersebut,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor, Senin (4/10/2021).

Nah, biar kamu nggak bingung, simak deh urutan untuk membelinya berikut ini.

- Begitu laman pos-meterai.co.id sudah terbuka, segera pilih “Beli E-Meterai”.

- Kamu akan diberi pilihan untuk melakukan login dengan e-mail serta password. Hanya, kalau kamu belum punya akun, pilih saja “Daftar di Sini”. Biasanya kamu bakal diminta mengisi data diri, mengunggah sejumlah dokumen, dan memasukkan kode OTP yang masuk ke pesan ponsel kamu.

Meterai elektronik tampilannya sangat berbeda dengan meterai tempel. (DJP Kemenkeu)

- Kalau sudah bisa login, kamu bisa memilih “Pembelian” serta “Pembubuhan”. Beli kalau belum punya e-meterai.

- Kalau sudah punya, pilih saja “Pembubuhan”. Nah, kamu tinggal mengunggah dokumen apa yang mau dibubuhi e-meterai ini. Yang pasti, format dokumennya adalah PDF, ya?

- Setelah posisi e-meterai sesuai di dokumen, kamu tinggal klik “Bubuhkan Meterai” lalu piih “Yes”.

- Kamu pun tinggal memasukkan PIN yang sudah kamu tetapkan saat melakukan pendaftaran akun. Setelahnya, dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai sudah bisa kamu unduh.

Lantas, dokumen apa saja ya yang bisa memakai meterai elektronik ini?

Dokumen-dokumen bersifat perdata atau bisa jadi alat bukti di pengadilan layaknya surat perjanjian, surat pernyataan, akta notaris, akta pejabat pembuat akta tanah, surat berharga, dokumen transaksi surat berharga, hingga dokumen lelang bisa memakai meterai ini.

Dokumen yang isinya menyatakan adanya jumlah uang lebih dari Rp 5 juta seperti bukti jual beli juga bisa memakai mterai ini.

Omong-omong, rupa dari meterai elektronik ini berbeda dengan meterai tempel. Dari segi warna misalnya, untuk e-meterai Rp 10 ribu warnanya putih dan merah muda, beda dengan meterai tempel yang berwarna cokelat muda. Di setiap e-meterai yang kamu beli, bakal ada nomor seri yang unik jadi nggak bisa kamu gunakan berkali-kali, Millens.

Menurutmu, meterai elektronik alias e-meterai ini memang bakal sangat berguna nggak, nih (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024