BerandaHits
Rabu, 1 Mei 2018 17:10

Siapa Sih yang Disebut Buruh?

Peringatan hari buruh (radaronline.com)

Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional. Peringatan itu bahkan sudah resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Eh, tapi siapa sih yang disebut buruh itu?

Inibaru.id – Kata "buruh" mungkin sudah nggak asing lagi ditelingamu. Selama ini, sebagian masyarakat menganggap buruh sebagai pekerja kelas rendah. Namun, bila ditelusuri lebih jauh, buruh nggak hanya sebutan bagi pekerja "kasar". Setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain disebut buruh sesuai dengan pasal 1 ayat 3, Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, dalam UU tersebut, buruh juga disejajarkan dengan pekerja. Hal ini diperkuat Agusmidah dalam penelitiannya pada 2010 silam. Dalam penelitian yang berjudul "Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Dinamika, dan Teori", Agusmidah menyamakan posisi buruh dan pekerja.

Salah seorang staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah bahkan secara gamblang menyamakan definisi buruh, pekerja, dan karyawan. Hal itu diungkapkannya di sebuah tulisan di Antaranews.com (23/1/2014).

Lebih lanjut, Herdiansyah menjelaskan, kata buruh ini memiliki catatan panjang dalam sejarah. Makna kata tersebut dipengaruhi banyak hal, mulai dari sosial, politik, ekonomi, hingga budaya.

Pada masa Presiden Soekarno, istilah buruh sangat akrab di telinga masyarakat. Bahkan, istilah ini digunakan untuk menyebut semua orang yang bekerja baik di bidang industri maupun pemerintah dengan tujuan untuk mendapat upah.

Dalam struktur pemerintahan, Soekarno juga lebih memilih menggunakan istilah buruh ketimbang pekerja. Pada Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II (Juni 1947-Januari 1948), S.K. Trimurti diangkat sebagai Menteri Perburuhan. Ini membuktikan, istilah buruh pada masa itu memiliki citra positif.

Nah, istilah buruh ini mulai ditinggalkan sejak zaman Presiden Soeharto. Presiden ke-2 RI itu mengubah istilah Menteri Perburuhan menjadi Departemen Tenaga Kerja (sekarang Kementerian Tenaga Kerja). Menurut salah seorang akademisi Universitas Bina Nusantara Jakarta Sidharta dalam tulisannya yang dipublikasikan di Bussines-law.binus.ac.id (2015), hal tersebut agak masuk akal. Ini karena istilah tenaga kerja diambil dari terjemahan kata manpower yang meliputi semua orang yang mempunyai kemampuan untuk bekerja.

Nggak berhenti sampai di situ, pergantian istilah ini juga terjadi dalam dinamika perkembangan serikat buruh di Indonesia. Pada tahun 1985, Kongres II Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) resmi mengganti kata buruh dengan pekerja. Mereka memutuskan mengubah nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Istilah buruh diganti dengan pekerja karena buruh dinilai memiliki citra menentang kekuasaan. Lebih lanjut, Sidharta mengungkapkan, dalam filsafat bahasa pilihan kata memang tidak bebas nilai. Diksi tidak lepas dari kekuasaan. Menurut Sidharta, penguasa kerap kali sengaja memilih dan memaksa penggunaan kata-kata tertentu untuk meneguhkan kekuasaannya atau memojokkan lawan politiknya. Jadi, wajar saja Millens kalau timbul kecurigaan bahwa pemilahan terminologi buruh, pekerja, pegawai, dan karyawan sengaja digunakan untuk memecah konsolidasi kekuatan kelompok ini dalam menghadapi penguasa dan pengusaha.

Namun, sudah semestinya istilah buruh disamakan dengan istilah pekerja, pegawai, maupun karyawan karena kedudukan mereka sama. Gimana, setuju? (Verawati Meidiana/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: