BerandaHits
Rabu, 1 Mei 2018 17:10

Siapa Sih yang Disebut Buruh?

Peringatan hari buruh (radaronline.com)

Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Buruh Internasional. Peringatan itu bahkan sudah resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Eh, tapi siapa sih yang disebut buruh itu?

Inibaru.id – Kata "buruh" mungkin sudah nggak asing lagi ditelingamu. Selama ini, sebagian masyarakat menganggap buruh sebagai pekerja kelas rendah. Namun, bila ditelusuri lebih jauh, buruh nggak hanya sebutan bagi pekerja "kasar". Setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain disebut buruh sesuai dengan pasal 1 ayat 3, Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, dalam UU tersebut, buruh juga disejajarkan dengan pekerja. Hal ini diperkuat Agusmidah dalam penelitiannya pada 2010 silam. Dalam penelitian yang berjudul "Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Dinamika, dan Teori", Agusmidah menyamakan posisi buruh dan pekerja.

Salah seorang staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah bahkan secara gamblang menyamakan definisi buruh, pekerja, dan karyawan. Hal itu diungkapkannya di sebuah tulisan di Antaranews.com (23/1/2014).

Lebih lanjut, Herdiansyah menjelaskan, kata buruh ini memiliki catatan panjang dalam sejarah. Makna kata tersebut dipengaruhi banyak hal, mulai dari sosial, politik, ekonomi, hingga budaya.

Pada masa Presiden Soekarno, istilah buruh sangat akrab di telinga masyarakat. Bahkan, istilah ini digunakan untuk menyebut semua orang yang bekerja baik di bidang industri maupun pemerintah dengan tujuan untuk mendapat upah.

Dalam struktur pemerintahan, Soekarno juga lebih memilih menggunakan istilah buruh ketimbang pekerja. Pada Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II (Juni 1947-Januari 1948), S.K. Trimurti diangkat sebagai Menteri Perburuhan. Ini membuktikan, istilah buruh pada masa itu memiliki citra positif.

Nah, istilah buruh ini mulai ditinggalkan sejak zaman Presiden Soeharto. Presiden ke-2 RI itu mengubah istilah Menteri Perburuhan menjadi Departemen Tenaga Kerja (sekarang Kementerian Tenaga Kerja). Menurut salah seorang akademisi Universitas Bina Nusantara Jakarta Sidharta dalam tulisannya yang dipublikasikan di Bussines-law.binus.ac.id (2015), hal tersebut agak masuk akal. Ini karena istilah tenaga kerja diambil dari terjemahan kata manpower yang meliputi semua orang yang mempunyai kemampuan untuk bekerja.

Nggak berhenti sampai di situ, pergantian istilah ini juga terjadi dalam dinamika perkembangan serikat buruh di Indonesia. Pada tahun 1985, Kongres II Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) resmi mengganti kata buruh dengan pekerja. Mereka memutuskan mengubah nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Istilah buruh diganti dengan pekerja karena buruh dinilai memiliki citra menentang kekuasaan. Lebih lanjut, Sidharta mengungkapkan, dalam filsafat bahasa pilihan kata memang tidak bebas nilai. Diksi tidak lepas dari kekuasaan. Menurut Sidharta, penguasa kerap kali sengaja memilih dan memaksa penggunaan kata-kata tertentu untuk meneguhkan kekuasaannya atau memojokkan lawan politiknya. Jadi, wajar saja Millens kalau timbul kecurigaan bahwa pemilahan terminologi buruh, pekerja, pegawai, dan karyawan sengaja digunakan untuk memecah konsolidasi kekuatan kelompok ini dalam menghadapi penguasa dan pengusaha.

Namun, sudah semestinya istilah buruh disamakan dengan istilah pekerja, pegawai, maupun karyawan karena kedudukan mereka sama. Gimana, setuju? (Verawati Meidiana/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: