BerandaHits
Selasa, 2 Okt 2023 17:46

Maksimalkan Efek Jera, Pembatasan Hak Politik Eks Koruptor Dinilai Penting

Membatasi hak politik mantan napi korupsi dinilai penting. (via Okezone)

Lantaran banyak pejabat negara yang juga eks napi koruptor kembali melakukan kesalahan yang sama, pembatasan hak politik bagi mereka dirasa perlu.

Inibaru.id - Mungkin salah satu hal yang bikin masyarakat gemas dengan hukum di Indonesia adalah para mantan napi korupsi yang bisa mencalonkan diri kembali sebagai caleg.

Memang, hingga saat ini nggak ada aturan resmi yang melarangnya. Tapi kok rasanya agak menyebalkan jika melihat orang yang terbukti bersalah melakukan tindakan korupsi maju lagi dan mengatasnamakan diri wakil rakyat.

Karena itu, sebagian pihak menilai hukuman pencabutan hak berpolitik penting untuk mencegah korupsi terjadi di masa depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, mereka bakal terus menuntut pejabat yang terlibat kasus rasuah dengan pidana tambahan itu.

"Perlu memitigasi risiko serupa dalam pengambilan keputusan politik di masa mendatang oleh mantan narapidana korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (2/10).

Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan penuntutan pidana pencabutan hak berpolitik biasanya diminta dalam persidangan untuk terdakwa kasus rasuah yang berlatar belakang politikus. Nah, hukuman itu bisa memaksa eks koruptor untuk nggak lagi berpartisipasi dalam proses politik di Indonesia.

KPK menilai vonis itu sepadan dengan tindakan yang telah dilakukan. (Kompas)

"Seperti hak memilih atau dipilih, sebagai konsekuensi dari tindak pidana yang dilakukan," ucap Ali.

Hukuman itu pun baru berlaku jika hukuman penjara eks koruptor telah rampung. Jadi, kata Ali, jeda untuk berpartisipasi dalam kontestasi politiknya sangat lama.

Dia berpendapat, hukuman itu bisa memaksimalkan efek jera. KPK menilai vonis itu sepadan dengan tindakan yang telah dilakukan.

"Pencabutan hak politik juga memperlihatkan bahwa dalam tindak pidana korupsi yang pelaku lakukan, telah menyalahgunakan kepercayaan publik," tutur Ali.

Wah, setuju nggak dengan hukuman ini, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Harga Gabah Naik, Sumanto Ajak Petani Jalan dengan Kepala Tegak

3 Des 2025

Cara Bikin YouTube Recap, YouTube Music Recap, dan Spotify Wrapped 2025

5 Des 2025

Data FPEM FEB UI Ungkap Ribuan Lulusan S1 Putus Asa Mencari Kerja

5 Des 2025

Terpanjang dan Terdalam; Terowongan Bawah Laut Rogfast di Nowegia

5 Des 2025

Jaga Buah Hati; Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai hingga Awal 2026!

5 Des 2025

Gajah Punah, Ekosistem Runtuh

5 Des 2025

Bantuan Jateng Tiba di Sumbar Setelah 105 Jam di Darat

5 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: