BerandaHits
Sabtu, 1 Jul 2022 09:00

Lebih Hemat Mana, Listrik Token atau Listrik Meteran?

Tarif listrik token dan listrik meteran. Ada bedanya? (Inibaru.id/Audrian F)

Pengguna listrik di Indonesia bisa dibagi jadi pengguna listrik token dan pengguna listrik meteran. Kira-kira, lebih hemat mana ya di antara keduanya?

Inibaru.id – Nggak hanya makanan dan air, kita juga membutuhkan listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Untungnya sih, listrik sudah disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tapi, kalau dicermati, ada dua jenis pembayaran listrik di Tanah Air, yaitu berupa listrik token dan listrik meteran. Kira-kira, lebih hemat yang mana, ya?

Listrik token juga bisa disebut sebagai layanan listrik prabayar. Intinya sih, kamu membeli dulu berapa kWh listrik dengan sejumlah harga di mini market, toko daring, dan tempat lain. Nah, sejumlah kWh listrik ini bisa kamu pakai untuk durasi waktu tertentu. Kalau mau habis, tinggal beli lagi deh. Mirip-mirip dengan pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor gitu.

Beda cerita dengan listrik meteran. Jenis layanan ini dikenal sebagai pascabayar dan sudah diterapkan puluhan tahun di Indonesia. Jadi ya, kamu tinggal menunggu tagihan listrik saja dari PLN dan tinggal membayarnya secara bulanan. Metode pembayarannya bisa bermacam-macam, mulai dari transfer ATM hingga tempat yang sudah ditunjuk oleh PLN.

Balik lagi ke pertanyaan lebih hemat yang mana di antara listrik token dan listrik meteran. Kalau menurut penyelenggaranya sendiri, yaitu PLN lewat akun Twitter resminya @pln_123 pada 29 Oktober 2020, nggak ada perbedaan biaya di antara layanan listrik prabayar dan pascabayar. Yang membedakan hanyalah metode pembayarannya.

Jadi ya, pengguna listrik prabayar atau token harus memastikan kalau pulsa meterannya masih ada agar tetap bisa menikmati listrik. Sementara itu, pengguna pascabayar biasanya harus membayar tagihan listriknya sebelum tanggal 20 setiap bulan. Kalau sampai berbulan-bulan nggak bayar, bisa diputus aliran listriknya, Millens.

Yang membedakan tarif listrik ternyata golongan pelanggan. (Inibaru.id/Audrian F)

Omong-omong ya, ada banyak golongan pengguna listrik PLN di Indonesia. Setiap golongan ini punya tarif yang berbeda-beda. Jadi, bisa saja pengguna listrik prabayar dekat rumahmu beda golongan dengan pengguna listrik pascabayar sehingga ada kesan yang satu lebih hemat dari yang lain.

Berikut adalah rincian perbedaan tarif tersebut:

· Golongan R-1 untuk tegangan rendah (TR) dengan daya 900 VA punya tarif Rp 1.352 per kWh.

· Golongan R-1 untuk TR dengan daya 1.300 VA punya tarif Rp 1.444,70 per kWh.

· Golongan R-1 untuk TR dengan daya 2.200 VA punya tarif Rp 1.444,70 per kWh.

· Golongan R-2 untuk TR dengan daya 3.500-5500 VA punya tarif Rp 1.699,53 per kWh.

· Golongan R-3 untuk TR dengan daya 6.600 VA ke atas punya tarif Rp 1.699,53 per kWh.

· Golongan B-2 untuk TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, punya tarif Rp 1.444,70 per kWh.

· Golongan B-3 untuk tegangan menengah (TM) dengan daya di atas 200 kVA punya tarif Rp 1.114,74 per kWh.

· Golongan I-3 untuk TM dengan daya di atas 200 kVA punya tarif Rp 1.114,74 per kWh.

· Golongan I-4 untuk tegangan tinggi (TT) dengan daya di 30 ribu kVA ke atas memiliki tarif Rp 996,74 per kWh.

· Golongan P-1 untuk TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA punya tarif Rp 1.699,53 per kWh.

· Golongan P-2 untuk TM dengan daya di atas 200 kVA punya tarif Rp 1.522,88 per kWh.

· Golongan P-3 untuk TR khusus untuk penerangan jalan umum punya tarif Rp 1.699,53 per kWh.

· Golongan L/TR, TM, TT punya tarif Rp 1.644,52 per kWh.

Jadi sudah tahu kan tarif dari listrik token dan listrik meteran, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Menjaga Napas Rawa Gambut yang Kian Rentan Terbakar

29 Okt 2026

Poke Wayang, Ketika Pikachu dan Wayang Kulit Bertemu dalam Satu Panggung

30 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: