BerandaHits
Jumat, 13 Sep 2018 16:01

Nggak Pengin Terkena Penipuan Rekening? Manfaatkan Situs Ini

Tindak penipuan rekening via SMS. (Infonitas.com)

Situs satu ini bisa membantumu agar terhindar dari penipuan rekening. Berikut cara kerjanya.

Inibaru.id – Saat ini, nggak hanya teknologi yang semakin canggih, penipu juga makin canggih. Mereka memanfaatkan celah teknologi untuk menipu para korban. Salah satu penipuan yang sering terjadi yakni penipuan pembelian barang secara daring. Si pembeli sudah transfer uang tapi tiba-tiba si penjual menghilang. Duh, apes!

Nah, untuk mencegah hal semacam itu berulang, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyediakan situs cekrekening.id yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas. Cekrekening.id  membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu membenarkan adanya situs ini.

“Benar (resmi). Cekrekening.id didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank,” kata Ferdinandus seperti yang ditulis Kompas.com, Selasa (11/9/2018).

Situs ini cukup mudah diakses, Millens. Kamu tinggal mengunjungi situs tersebut. Nanti kamu diminta untuk memilih bank dan memasukkan rekening yang kamu curigai. Setelah itu, kamu akan disodorkan informasi tentang rekening tersebut. 

Ada dua tipe informasi yang bisa kamu dapat. Pertama, bila rekening itu bersih, situs akan menampilkan informasi bila rekening tersebut belum pernah dilaporkan. Kedua, bila rekening tersebut pernah dilaporkan, situs akan menampilkan berapa kali rekening ini dilaporkan.

Bila kondisinya kamu terkena penipuan dan terlanjur mentransfer sejumlah uang, kamu bisa memanfaatkan menu laporkan rekening. Kamu tinggal mengeklik dan mengisi data yang diminta.

Eits, meskipun sudah ada fasilitas ini, kamu harus tetap hati-hati bila melakukan transaksi ya! Bila kamu tiba-tiba menerima pesan singkat dari nomor yang nggak dikenal yang isinya meminta ditransfer sejumlah uang, jangan langsung percaya. Cek dulu kebenarannya.

Begitu juga bila kamu hendak melakukan transaksi daring. Cek dulu validitas penjual sebelum bertransaksi, ya. So, waspadalah, waspadalah! (MG14/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: