BerandaHits
Jumat, 13 Sep 2018 16:01

Nggak Pengin Terkena Penipuan Rekening? Manfaatkan Situs Ini

Tindak penipuan rekening via SMS. (Infonitas.com)

Situs satu ini bisa membantumu agar terhindar dari penipuan rekening. Berikut cara kerjanya.

Inibaru.id – Saat ini, nggak hanya teknologi yang semakin canggih, penipu juga makin canggih. Mereka memanfaatkan celah teknologi untuk menipu para korban. Salah satu penipuan yang sering terjadi yakni penipuan pembelian barang secara daring. Si pembeli sudah transfer uang tapi tiba-tiba si penjual menghilang. Duh, apes!

Nah, untuk mencegah hal semacam itu berulang, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyediakan situs cekrekening.id yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas. Cekrekening.id  membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu membenarkan adanya situs ini.

“Benar (resmi). Cekrekening.id didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank,” kata Ferdinandus seperti yang ditulis Kompas.com, Selasa (11/9/2018).

Situs ini cukup mudah diakses, Millens. Kamu tinggal mengunjungi situs tersebut. Nanti kamu diminta untuk memilih bank dan memasukkan rekening yang kamu curigai. Setelah itu, kamu akan disodorkan informasi tentang rekening tersebut. 

Ada dua tipe informasi yang bisa kamu dapat. Pertama, bila rekening itu bersih, situs akan menampilkan informasi bila rekening tersebut belum pernah dilaporkan. Kedua, bila rekening tersebut pernah dilaporkan, situs akan menampilkan berapa kali rekening ini dilaporkan.

Bila kondisinya kamu terkena penipuan dan terlanjur mentransfer sejumlah uang, kamu bisa memanfaatkan menu laporkan rekening. Kamu tinggal mengeklik dan mengisi data yang diminta.

Eits, meskipun sudah ada fasilitas ini, kamu harus tetap hati-hati bila melakukan transaksi ya! Bila kamu tiba-tiba menerima pesan singkat dari nomor yang nggak dikenal yang isinya meminta ditransfer sejumlah uang, jangan langsung percaya. Cek dulu kebenarannya.

Begitu juga bila kamu hendak melakukan transaksi daring. Cek dulu validitas penjual sebelum bertransaksi, ya. So, waspadalah, waspadalah! (MG14/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: