Inibaru.id – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali bikin kejutan. Kali ini, pihak yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya. OTT dilakukan pada Selasa (11/4/2023).
Menurut keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kasus yang menjerat Putu Sumarjaya adalah dugaan suap yang terkait dengan paket pekerjaan tender track layout atau LYO di Stasiun Tegal, Jawa Tengah. Selain dirinya, ditangkap pula Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jateng Ani, Yanto, dan Yuni.
“Ada beberapa orang yang ditangkap. Beberapa di antaranya adalah pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” ujar Ali Fikri sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (11/4).
Nggak hanya menangkap sejumlah orang di Semarang, sejumlah orang juga ditangkap di Jakarta terkait dengan kasus yang sama. Tim KPK juga sudah mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta Rupiah serta ribuan Dollar AS.
“Jumlah barang bukti kurang lebih Rp350 juta, serta ATM yang berisi uang sekitar Rp300 juta. Ada juga uang Rp900 juta untuk PPK Makassar serta 20 ribu Dollar AS untuk pihak lain.
Pihak-pihak yang diamankan kini sedang dimintai keterangan. Nantinya dalam 24 jam setelah mereka ditangkap, akan ditentukan status hukumnya.
Respons Kementerian Perhubungan
Kasus OTT Putu Sumarjaya dan sejumlah orang lain yang terkait dengan pengelolaan perkeretaapian di Indonesia ini cukup mengejutkan. Apalagi, penangkapan dilakukan di Kantor Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) yang berlokasi di Jalan Candi Prambanan Barat Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Mengingat instansi tersebut ada di bawah kendali Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak kementerian tersebut pun mengeluarkan sejumlah pernyataan. Salah satunya adalah respons positif atas penindakan pemberantasan korupsi. Berikut adalah pernyataan lengkap Kemenhub tersebut.
- Hingga Selasa (11/4) malam, Kemenhub belum mendapatkan informasi resmi dari KPK atau pihak lainnya terkait dengan kasus ini.
- Kemenhub masih menunggu pernyataan resmi dari KPK, baru setelah itu akan melakukan langkah berikutnya.
- Kemenhub mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan terkait dengan kasus ini.
- Kemenhub akan segera memberikan pernyataan berikutnya jika sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Memang cukup mengejutkan kasus OTT KPK di Semarang ini. Semoga saja kasusnya segera terselesaikan dengan baik. (Arie Widodo/E10)
