BerandaHits
Kamis, 1 Apr 2020 13:42

Kartu Prakerja hingga Tarif Listrik Gratis, Jurus Jokowi Berikan Perlindungan Sosial Akibat COVID-19

Kartu Prakerja jadi salah satu poin perlindungan sosial selama pandemi COVID-19. (Antara/Adiwinata Solihin)

Presiden Joko Widodo kucurkan dana sebesar RP 405,1 triliun. Sebanyak Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial di antaranya berupa kartu prakerja dan tarif listrik gratis.

Inibaru.id – Pandemi COVID-19 tengah menjadi momok bagi pemerintah Indonesia dan dunia. Virus ini tidak hanya berdampak di bidang kesehatan, bidang sosial dan ekonomi pun turut terkena imbasnya. Untuk menanggulanginya, Pemerintah Indonesia mengucurkan dana APBN sebesar Rp 405,1 triliun.

“Situasi saat ini adalah kegentingan memaksa. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam memberi perlindungan sosial,” ujar Presiden Joko Widodo pada Rabu (1/4/2020).

Jokowi menambahkan Perppu tersebut berisi sejumlah kebijakan dan langkah luar biasa yang dilaksanakan dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas keuangan. Anggaran tersebut dipecah ke dalam beberapa pos kepentingan.

Presiden Jokowi saat mengumumkan adanya kucuran dana untuk menanggulangi dampak wabah COVID-19 (Antara/Sigid Kurniawan)

Dana sebanyak Rp 75 triliun dialokasikan ke bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial (social safety net), Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, dan sisanya Rp 150 triliun dikhususkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Program pemulihan itu meliputi restrukturisasi kredit dan penjaminan serta biaya UMKM.

Alokasi dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun dibagi lagi menjadi enam kebijakan. Kebijakan itu di antara lain:

  1. Dukungan logistik kebutuhan pokok dan sembako Rp 25 triliun.
  2. Program Keluarga Harapan (PKH) dinaikkan sebanyak 25 persen setahun dengan penerima manfaat sejumlah 10 juta keluarga. Dana ini mulai dicairkan April 2020.
  3. Kartu sembako ditingkatkan 33 persen. Penerimanya bertambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima. Nilai manfaatnya naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama 9 bulan.
  4. Kartu Prakerja naik menjadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil dengan insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu dan biaya pelatihan sejumlah Rp 1 juta.
  5. Pembebasan tarif listrik selama 3 bulan bagi pelanggan 450 VA dan potongan 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
  6. Insentif pembangunan perumahan MBR sebesar Rp 175 ribu.

Kalau menurut Millens, kebijakan ini bisa menyelamatkan stabilitas ekonomi nasional selama pandemi virus corona apa nggak nih?. (Ine/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: