BerandaHits
Kamis, 1 Apr 2020 13:42

Kartu Prakerja hingga Tarif Listrik Gratis, Jurus Jokowi Berikan Perlindungan Sosial Akibat COVID-19

Kartu Prakerja jadi salah satu poin perlindungan sosial selama pandemi COVID-19. (Antara/Adiwinata Solihin)

Presiden Joko Widodo kucurkan dana sebesar RP 405,1 triliun. Sebanyak Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial di antaranya berupa kartu prakerja dan tarif listrik gratis.

Inibaru.id – Pandemi COVID-19 tengah menjadi momok bagi pemerintah Indonesia dan dunia. Virus ini tidak hanya berdampak di bidang kesehatan, bidang sosial dan ekonomi pun turut terkena imbasnya. Untuk menanggulanginya, Pemerintah Indonesia mengucurkan dana APBN sebesar Rp 405,1 triliun.

“Situasi saat ini adalah kegentingan memaksa. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam memberi perlindungan sosial,” ujar Presiden Joko Widodo pada Rabu (1/4/2020).

Jokowi menambahkan Perppu tersebut berisi sejumlah kebijakan dan langkah luar biasa yang dilaksanakan dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas keuangan. Anggaran tersebut dipecah ke dalam beberapa pos kepentingan.

Presiden Jokowi saat mengumumkan adanya kucuran dana untuk menanggulangi dampak wabah COVID-19 (Antara/Sigid Kurniawan)

Dana sebanyak Rp 75 triliun dialokasikan ke bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial (social safety net), Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, dan sisanya Rp 150 triliun dikhususkan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Program pemulihan itu meliputi restrukturisasi kredit dan penjaminan serta biaya UMKM.

Alokasi dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun dibagi lagi menjadi enam kebijakan. Kebijakan itu di antara lain:

  1. Dukungan logistik kebutuhan pokok dan sembako Rp 25 triliun.
  2. Program Keluarga Harapan (PKH) dinaikkan sebanyak 25 persen setahun dengan penerima manfaat sejumlah 10 juta keluarga. Dana ini mulai dicairkan April 2020.
  3. Kartu sembako ditingkatkan 33 persen. Penerimanya bertambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima. Nilai manfaatnya naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama 9 bulan.
  4. Kartu Prakerja naik menjadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil dengan insentif pascapelatihan sebesar Rp 600 ribu dan biaya pelatihan sejumlah Rp 1 juta.
  5. Pembebasan tarif listrik selama 3 bulan bagi pelanggan 450 VA dan potongan 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
  6. Insentif pembangunan perumahan MBR sebesar Rp 175 ribu.

Kalau menurut Millens, kebijakan ini bisa menyelamatkan stabilitas ekonomi nasional selama pandemi virus corona apa nggak nih?. (Ine/IB03/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: