BerandaHits
Senin, 10 Des 2023 11:56

Kala Kopi Joss Khas Jogja Jadi Minuman "Haram" di Malaysia

Kopi joss khas Jogja dilarang di Malaysia. (Voa/Indra Yoga)

Di Malaysia, jika ada kedai yang menjual kopi joss khas Jogja, bakal terancam hukuman penjara 2 tahun atau denda 10 ribu Ringgit. Apa alasannya minuman ini dilarang di sana?

Inibaru.id – Nggak hanya gudeg, oseng mercon, atau bakpia pathok, ada satu kuliner khas Jogja lainnya yang cukup populer di kalangan wisatawan. Namanya adalah kopi joss alias kopi hitam yang dicampur dengan arang. Nah, kamu tahu nggak kalau kopi ini ternyata dilarang di negara tetangga, Malaysia?

Popularitas kopi joss di kalangan wisata lokal maupun internasional memang cukup tinggi. Nah, sejumlah pengelola kedai di Malaysia ternyata terpikir untuk menyajikan minuman ini bagi mereka yang pengin mencicipinya namun belum bisa datang ke Yogyakarta. Sayangnya, niat baik ini langsung diganjal oleh peraturan yang sudah eksis di Malaysia sejak 1985.

Peraturan yang dimaksud adalah UU Pangan Tahun 1985, tepatnya pasal 269A. Dalam aturan tersebut, hanya ada beberapa bahan yang diperbolehkan untuk ditambahkan dalam kopi siap minum.

“Dalam aturan tersebut, kopi siap minum hanya diperbolehkan ditambahi gula, dekstrosa, glukosa atau madu, susu, krim, bahan makanan lain, serta penyedap rasa yang diperbolehkan. Arang tidak dikategorikan sebagai makanan,” terang Kementerian Kesehatan Malaysia sebagaimana dinukil dari Bernama, (26/11/2023).

Selain karena keberadaan aturan tersebut, otoritas kesehatan dari Negeri Jiran juga mengkhawatirkan hal lain berupa adanya kemungkinan kebiasaan meminum kopi dengan arang bisa menyebabkan kanker. Soalnya, menurut mereka, arang bisa menyebabkan penyumbatan usus dan bersifat karsinogenik.

Arang dalam kopi joss dianggap sebagai bahan yang terlarang untuk dicampurkan ke dalam kopi di Malaysia. (Palingmales.com)

Hal ini cukup kontras dengan kepercayaan banyak orang di Tanah Air bahwa keberadaan arang di kopi joss khas Jogja justru bisa membantu proses pembuangan racun di dalam tubuh. Alasannya, arang yang dicampurkan ke kopi beda dengan arang aktif yang biasa dipakai di industri makanan. Arangnya pun dianggap sudah aman untuk dimasukkan ke dalam kopi.

Tapi, pihak otoritas kesehatan Malaysia bersikukuh dengan pendapatnya karena mereka belum bisa memastikan apakah arang tersebut memang sudah aman untuk dikonsumsi atau belum.

“Kami belum bisa memastikan apakah arangnya sudah diproses dengan memadai dan layak dikonsumsi karena ada kemungkingan mengandung bahan atau zat beracun,” ungkap Kementerian Kesehatan Malaysia.

Oh ya, kalau ada yang nekat menjual kopi joss di Malaysia, pemerintah baal nggak segan memberikan hukuman berat lo. Selain ancaman penjara dua tahun, ada juga denda sebesar 10 ribu Ringgit (lebih dari Rp33 juta).

Hmm, nggak disangka ya, kopi joss khas Jogja ternyata dilarang di Malaysia. Setidaknya, kalau warga Malaysia pengin mencicipinya, sudah tahu kan ya mereka harus ke mana? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: