BerandaHits
Senin, 10 Des 2023 11:56

Kala Kopi Joss Khas Jogja Jadi Minuman "Haram" di Malaysia

Kopi joss khas Jogja dilarang di Malaysia. (Voa/Indra Yoga)

Di Malaysia, jika ada kedai yang menjual kopi joss khas Jogja, bakal terancam hukuman penjara 2 tahun atau denda 10 ribu Ringgit. Apa alasannya minuman ini dilarang di sana?

Inibaru.id – Nggak hanya gudeg, oseng mercon, atau bakpia pathok, ada satu kuliner khas Jogja lainnya yang cukup populer di kalangan wisatawan. Namanya adalah kopi joss alias kopi hitam yang dicampur dengan arang. Nah, kamu tahu nggak kalau kopi ini ternyata dilarang di negara tetangga, Malaysia?

Popularitas kopi joss di kalangan wisata lokal maupun internasional memang cukup tinggi. Nah, sejumlah pengelola kedai di Malaysia ternyata terpikir untuk menyajikan minuman ini bagi mereka yang pengin mencicipinya namun belum bisa datang ke Yogyakarta. Sayangnya, niat baik ini langsung diganjal oleh peraturan yang sudah eksis di Malaysia sejak 1985.

Peraturan yang dimaksud adalah UU Pangan Tahun 1985, tepatnya pasal 269A. Dalam aturan tersebut, hanya ada beberapa bahan yang diperbolehkan untuk ditambahkan dalam kopi siap minum.

“Dalam aturan tersebut, kopi siap minum hanya diperbolehkan ditambahi gula, dekstrosa, glukosa atau madu, susu, krim, bahan makanan lain, serta penyedap rasa yang diperbolehkan. Arang tidak dikategorikan sebagai makanan,” terang Kementerian Kesehatan Malaysia sebagaimana dinukil dari Bernama, (26/11/2023).

Selain karena keberadaan aturan tersebut, otoritas kesehatan dari Negeri Jiran juga mengkhawatirkan hal lain berupa adanya kemungkinan kebiasaan meminum kopi dengan arang bisa menyebabkan kanker. Soalnya, menurut mereka, arang bisa menyebabkan penyumbatan usus dan bersifat karsinogenik.

Arang dalam kopi joss dianggap sebagai bahan yang terlarang untuk dicampurkan ke dalam kopi di Malaysia. (Palingmales.com)

Hal ini cukup kontras dengan kepercayaan banyak orang di Tanah Air bahwa keberadaan arang di kopi joss khas Jogja justru bisa membantu proses pembuangan racun di dalam tubuh. Alasannya, arang yang dicampurkan ke kopi beda dengan arang aktif yang biasa dipakai di industri makanan. Arangnya pun dianggap sudah aman untuk dimasukkan ke dalam kopi.

Tapi, pihak otoritas kesehatan Malaysia bersikukuh dengan pendapatnya karena mereka belum bisa memastikan apakah arang tersebut memang sudah aman untuk dikonsumsi atau belum.

“Kami belum bisa memastikan apakah arangnya sudah diproses dengan memadai dan layak dikonsumsi karena ada kemungkingan mengandung bahan atau zat beracun,” ungkap Kementerian Kesehatan Malaysia.

Oh ya, kalau ada yang nekat menjual kopi joss di Malaysia, pemerintah baal nggak segan memberikan hukuman berat lo. Selain ancaman penjara dua tahun, ada juga denda sebesar 10 ribu Ringgit (lebih dari Rp33 juta).

Hmm, nggak disangka ya, kopi joss khas Jogja ternyata dilarang di Malaysia. Setidaknya, kalau warga Malaysia pengin mencicipinya, sudah tahu kan ya mereka harus ke mana? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: