BerandaHits
Minggu, 13 Mei 2023 11:19

Jika KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa Masa Berlaku SIM Hanya 5 Tahun?

Masa berlaku SIM hanya 5 tahun. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

KTP bisa berlaku seumur hidup. Tapi masa berlaku SIM hanya 5 tahun. Padahal, bukankah skill mengemudi manusia nggak akan hilang begitu saja? Ternyata ada alasan mengapa masa berlaku SIM dibatasi hanya lima tahun, Millens.

Inibaru.id – Kamu pasti pernah mempertanyakan hal ini. Jika masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa sampai seumur hidup, mengapa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) hanya 5 tahun? Padahal, jika dilogika, skill mengemudi nggak akan hilang begitu saja, bukan?

Banyak orang yang meskipun sudah berbulan-bulan atau tahunan nggak bersepeda bisa tetap kembali menguasai kendaraan kayuh roda dua tersebut. Hal yang sama juga berlaku dalam mengendarai sepeda motor atau mobil. Meski memang terkadang membutuhkan latihan agar tubuh beradaptasi lagi dengan kendaraan setelah sekian lama nggak memegangnya, biasanya karena skill dasar mengemudi sudah dikuasai, latihannya nggak akan menghabiskan waktu lama.

Hal inilah yang dipermasalahkan Arifin Purwanto. Advokat tersebut menggugat Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 yang menentukan masa berlaku SIM. Dia mengaku merasa dirugikan karena setiap lima tahun harus mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu hanya demi memperpanjang SIM.

Terkait dengan kontroversi masa berlaku SIM ini, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus punya jawaban. Menurutnya, selama ini polisi mengikuti aturan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Masa berlaku KTP bisa sampai seumur hidup. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain itu, di jalan raya, yang dibutuhkan lebih dari sekadar keahlian mengemudi. Kondisi kesehatan fisik dan mental, kecakapan dalam membaca rambu, hingga kepatuhan pada aturan lalu lintas diperlukan demi mencegah terjadinya kecelakaan. Nah, tes yang dilakukan setiap kali memperpanjang SIM dimaksudkan untuk memastikan pemilik SIM masih mengerti tentang hal-hal tersebut.

“Setiap kali SIM diperpanjang 5 tahun sekali, ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu surat keterangan sehat dari dokter serta surat keterangan dari psikolog. Mengapa begitu? Ada pertimbangan manusia nggak selalu baik kondisi kesehatan dan psikologinya. Makanya harus ada uji kesehatan dan psikologi secara berkala,” ucap Yusri sebagaimana dilansir dari Kompas, Jumat (12/5/2023).

Artinya, kalau seseorang nggak lolos tes untuk perpanjangan SIM, dia nggak layak untuk mengemudi karena dianggap bisa membahayakan orang lain di jalan raya.

Hal ini berbeda dengan KTP yang berlaku sebagai kartu identitas atau tanda pengenal. Untuk mendapatkan KTP, nggak ada persyaratan sudah memenuhi kondisi kesehatan fisik atau mental tertentu karena nggak akan membahayakan orang lain. KTP hanya perlu diganti atau diperbarui jika mengalami kerusakan, hilang, atau terjadi perubahan data status perkawinan, alamat, dan lain-lain.

Penjelasannya bisa diterima ya, Millens? Perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali berguna untuk menangkal terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat pengemudi yang lalai. Kalau pendapatmu bagaimana? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: