BerandaHits
Minggu, 13 Mei 2023 11:19

Jika KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa Masa Berlaku SIM Hanya 5 Tahun?

Masa berlaku SIM hanya 5 tahun. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

KTP bisa berlaku seumur hidup. Tapi masa berlaku SIM hanya 5 tahun. Padahal, bukankah skill mengemudi manusia nggak akan hilang begitu saja? Ternyata ada alasan mengapa masa berlaku SIM dibatasi hanya lima tahun, Millens.

Inibaru.id – Kamu pasti pernah mempertanyakan hal ini. Jika masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa sampai seumur hidup, mengapa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) hanya 5 tahun? Padahal, jika dilogika, skill mengemudi nggak akan hilang begitu saja, bukan?

Banyak orang yang meskipun sudah berbulan-bulan atau tahunan nggak bersepeda bisa tetap kembali menguasai kendaraan kayuh roda dua tersebut. Hal yang sama juga berlaku dalam mengendarai sepeda motor atau mobil. Meski memang terkadang membutuhkan latihan agar tubuh beradaptasi lagi dengan kendaraan setelah sekian lama nggak memegangnya, biasanya karena skill dasar mengemudi sudah dikuasai, latihannya nggak akan menghabiskan waktu lama.

Hal inilah yang dipermasalahkan Arifin Purwanto. Advokat tersebut menggugat Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 yang menentukan masa berlaku SIM. Dia mengaku merasa dirugikan karena setiap lima tahun harus mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu hanya demi memperpanjang SIM.

Terkait dengan kontroversi masa berlaku SIM ini, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus punya jawaban. Menurutnya, selama ini polisi mengikuti aturan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Masa berlaku KTP bisa sampai seumur hidup. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain itu, di jalan raya, yang dibutuhkan lebih dari sekadar keahlian mengemudi. Kondisi kesehatan fisik dan mental, kecakapan dalam membaca rambu, hingga kepatuhan pada aturan lalu lintas diperlukan demi mencegah terjadinya kecelakaan. Nah, tes yang dilakukan setiap kali memperpanjang SIM dimaksudkan untuk memastikan pemilik SIM masih mengerti tentang hal-hal tersebut.

“Setiap kali SIM diperpanjang 5 tahun sekali, ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu surat keterangan sehat dari dokter serta surat keterangan dari psikolog. Mengapa begitu? Ada pertimbangan manusia nggak selalu baik kondisi kesehatan dan psikologinya. Makanya harus ada uji kesehatan dan psikologi secara berkala,” ucap Yusri sebagaimana dilansir dari Kompas, Jumat (12/5/2023).

Artinya, kalau seseorang nggak lolos tes untuk perpanjangan SIM, dia nggak layak untuk mengemudi karena dianggap bisa membahayakan orang lain di jalan raya.

Hal ini berbeda dengan KTP yang berlaku sebagai kartu identitas atau tanda pengenal. Untuk mendapatkan KTP, nggak ada persyaratan sudah memenuhi kondisi kesehatan fisik atau mental tertentu karena nggak akan membahayakan orang lain. KTP hanya perlu diganti atau diperbarui jika mengalami kerusakan, hilang, atau terjadi perubahan data status perkawinan, alamat, dan lain-lain.

Penjelasannya bisa diterima ya, Millens? Perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali berguna untuk menangkal terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat pengemudi yang lalai. Kalau pendapatmu bagaimana? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: