BerandaHits
Minggu, 13 Mei 2023 11:19

Jika KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa Masa Berlaku SIM Hanya 5 Tahun?

Masa berlaku SIM hanya 5 tahun. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

KTP bisa berlaku seumur hidup. Tapi masa berlaku SIM hanya 5 tahun. Padahal, bukankah skill mengemudi manusia nggak akan hilang begitu saja? Ternyata ada alasan mengapa masa berlaku SIM dibatasi hanya lima tahun, Millens.

Inibaru.id – Kamu pasti pernah mempertanyakan hal ini. Jika masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa sampai seumur hidup, mengapa masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) hanya 5 tahun? Padahal, jika dilogika, skill mengemudi nggak akan hilang begitu saja, bukan?

Banyak orang yang meskipun sudah berbulan-bulan atau tahunan nggak bersepeda bisa tetap kembali menguasai kendaraan kayuh roda dua tersebut. Hal yang sama juga berlaku dalam mengendarai sepeda motor atau mobil. Meski memang terkadang membutuhkan latihan agar tubuh beradaptasi lagi dengan kendaraan setelah sekian lama nggak memegangnya, biasanya karena skill dasar mengemudi sudah dikuasai, latihannya nggak akan menghabiskan waktu lama.

Hal inilah yang dipermasalahkan Arifin Purwanto. Advokat tersebut menggugat Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 yang menentukan masa berlaku SIM. Dia mengaku merasa dirugikan karena setiap lima tahun harus mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu hanya demi memperpanjang SIM.

Terkait dengan kontroversi masa berlaku SIM ini, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus punya jawaban. Menurutnya, selama ini polisi mengikuti aturan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Masa berlaku KTP bisa sampai seumur hidup. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain itu, di jalan raya, yang dibutuhkan lebih dari sekadar keahlian mengemudi. Kondisi kesehatan fisik dan mental, kecakapan dalam membaca rambu, hingga kepatuhan pada aturan lalu lintas diperlukan demi mencegah terjadinya kecelakaan. Nah, tes yang dilakukan setiap kali memperpanjang SIM dimaksudkan untuk memastikan pemilik SIM masih mengerti tentang hal-hal tersebut.

“Setiap kali SIM diperpanjang 5 tahun sekali, ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu surat keterangan sehat dari dokter serta surat keterangan dari psikolog. Mengapa begitu? Ada pertimbangan manusia nggak selalu baik kondisi kesehatan dan psikologinya. Makanya harus ada uji kesehatan dan psikologi secara berkala,” ucap Yusri sebagaimana dilansir dari Kompas, Jumat (12/5/2023).

Artinya, kalau seseorang nggak lolos tes untuk perpanjangan SIM, dia nggak layak untuk mengemudi karena dianggap bisa membahayakan orang lain di jalan raya.

Hal ini berbeda dengan KTP yang berlaku sebagai kartu identitas atau tanda pengenal. Untuk mendapatkan KTP, nggak ada persyaratan sudah memenuhi kondisi kesehatan fisik atau mental tertentu karena nggak akan membahayakan orang lain. KTP hanya perlu diganti atau diperbarui jika mengalami kerusakan, hilang, atau terjadi perubahan data status perkawinan, alamat, dan lain-lain.

Penjelasannya bisa diterima ya, Millens? Perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali berguna untuk menangkal terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat pengemudi yang lalai. Kalau pendapatmu bagaimana? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: