Inibaru.id – Korps Lalu Lintas Polri secara resmi meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM Online pada Minggu (22/9/2019). Peluncuran tersebut bertepatan pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 yang diadakan di Gedung Basket, Gelora Bung Karno, Jakarta.
Smart SIM ini dinilai memiliki banyak kelebihan dibanding SIM yang kini tersebar di masyarakat. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan perbedaan keduanya.
“Keunggulan SIM ini, satu, yang sangat penting yaitu bagaimana kami mencatat perilaku pengemudi. Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita,” ungkapnya seperti ditulis laman Kompas, Senin (23/9).
Selain itu, ada beberapa fakta lain yang membedakan SIM lama dan Smart SIM.
Chip
SIM pintar ini dilengkapi dengan chip yang dapat merekam data forensik pengemudi. Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi akan dicatat dalam SIM ini.
Berfungsi sebagai Uang Elektronik
Selain sebagai bentuk legitimasi pengemudi, Smart SIM juga dapat digunakan sebagai uang elektronik. Melalui SIM ini, pengemudi bisa membayar parkir, tol, dan berbelanja. Smart SIM juga dapat diisi dengan saldo maksimal Rp 2 juta.
Fitur Augmented Reality
Smart SIM memiliki fitur augmented reality yang dapat digunakan untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Detail bagian-bagian dari Smart SIM. (Merdeka)
Selain fakta-fakta di atas, secara kasat mata tampilan dari Smart SIM juga berbeda dengan SIM terdahulu. Smart SIM berwarna merah dan putih sedangkan SIM terdahulu bagian belakangnya berwarna biru. Data-data yang tercantum pada Smart SIM juga berbeda dengan yang ada pada SIM terdahulu. SIM teranyar ini juga mencantumkan golongan darah dengan tujuan memudahkan pengemudi bila dalam keadaan darurat. Pada Smart SIM juga terdapat dua foto pemilik yakni foto berwarna dan foto hitam putih kecil yang terletak pada bagian pojok kanan bawah.
Saat ini Smart SIM mulai diterbitkan di beberapa daerah, terutama ibu kota provinsi. Meski begitu, Korps Lalu Lintas akan rutin melakukan evaluasi berdasarkan masukan dari masyarakat. (MG28/E04)