BerandaHits
Selasa, 16 Agu 2021 11:06

Ganti Warna Pelat, Berapa Ongkosnya?

Warna pelat nomor kendaraan bakal diganti. (CNNIndonesia)

Sebagian masyarakat khawatir biaya ganti pelat bakal mahal. Kekhawatiran itu akhirnya ditepis pihak kepolisian. Kamu cukup membayar biaya segini untuk ganti warna pelat kendaraan.

Inibaru.id – Sudah tahu kan kalau warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa disebut dengan pelat nomor kendaraan bakal diganti warna dasarnya? Yang tadinya warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih bakal diganti dengan warna dasar putih tulisan hitam.

Aturan untuk berganti warna ini tertuang dalam Perpol Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a) TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Kebijakan inipun memicu kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai biaya pergantiannya. Mereka mencemaskan bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan ini bakal berujung pada kenaikan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Menjawab kekhawatiran ini, Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia Kombes Taslim Chairuddin memastikan hal itu nggak akan terjadi.

“Tidak ada perubahan, PNPB nya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76/2020,” ucap Taslim, Minggu (15/8/2021).

Dalam PP Nomor 76/2020 membahas tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dalam PP tersebut menyebutkan bahwa tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp 100 ribu, baik itu kendaraan baru maupun perpanjangan (lima tahunan).

Sementara untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sebesar Rp 200 ribu baik untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahun. “Jadi tidak ada perubahan,” tegas Taslim.

Tuh, kamu nggak perlu khawatir bakal keluar banyak uang buat ganti pelat nomor! Lagipula, penerapannya masih tahun depan kok. Masih bisa nabung!

Mengapa Harus Diganti?

Warna dasar putih dengan tulisan hitam lebih bisa dibaca kamera. (Tribunnews/JEPRIMA via Kompas)

Sudah bagus-bagus pakai warna dasar hitam, kenapa harus diganti putih? Jadi tujuan dari penggunaan pelat nomor warna putih salah satunya mendukung penerapan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Millens.

"Terkait TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor) ini, Korlantas butuhkan dalam rangka mengidentifikasi kendaraan yang dioperasionalkan di jalan untuk mendukung ETLE," kata Taslim.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada dua cara untuk mengidentifikasi pelat nomor. Cara pertama, yaitu mengenali kendaraan dari pelat nomor yang digunakan (ANPR) dan kedua, dengan teknologi RFID atau radio frequention identification device.

Sebenarnya, RFID lebih canggih karena dapat mengidentifikasi satu unit kendaraan yang di dalamnya sudah dipasang unit tertentu yang terhubung dengan frekuensi radio. Sayangnya, kata Taslim, penerapan RFID membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak.

Karena itu, dipilihlah cara yang paling mudah yaitu dengan menggunakan kamera ETLE. Nah, pelat nomor dengan dasar warna putih tulisan hitam bisa dengan mudah ditangkap kamera ETLE. Sebaliknya, kamera bakal kesulitan menangkap pelat dengan dasar hitam karena sifat kamera menyerap warna. Akibatnya, terkadang ada kesalahan seperti angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I. Nggak mau kan sampai ada tilang nyasar gara-gara kamera salah menangkap pelat nomor?

Jadi, sudah jelas ya kenapa harus diganti, Millens? (Kom,Det,Ant/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: