BerandaHits
Selasa, 1 Sep 2025 13:01

Disebarluaskan Atas Nama Anggota DPR, Nomor Para Aktivis Jadi Sasaran Kritik

Nomor kontak Haris Ashar tersebar di grup Whatsapp sebagai milik anggota DPR non-aktif dari Nasdem Ahmad Sahroni yang belakangan mendapatkan kritik bertubi-tubi dari masyarakat. (Detik/A Prasetia)

Nomor kontak Haris Azhar, Muhamad Isnur, Usman Hamid, dan Said Iqbal dicatut dalam pesan berantai Whatsapp sebagai nomor anggota DPR yang sedang dikritik publik. Pesan ancaman yang salah sasaran ini pun membanjiri para aktivis.

Inibaru.id - Aksi turun ke jalan yang dilakukan masyarakat akhir-akhir ini kian meluas dari tuntutan awal. Pelbagai kejanggalan dan provokasi pun terus bermunculan, salah satunya adalah tersebarnya nomor kontak para aktivis hak asasi manusia seperti Haris Azhar dan tokoh lain.

Nomor telepon para pentolan organisasi masyarakat sipil itu tiba-tiba tersebar luas melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp. Bukan atas nama dirinya, nomor tersebut justru dicatut sebagai kontak para anggota DPR yang belakangan sedang menjadi sasaran kritik publik.

Sejak Sabtu (30/8/2025) pagi, ponsel para aktivis itu dipenuhi pesan masuk. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, nanyak pesan masuk ke nomor beberapa anggota organisasi masyarakat sipil dengan narasi ancaman kepada anggota DPR.

Nama-nama yang dicatut antara lain pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar, Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Ketua Umum Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Kebanjiran Pesan akibat Informasi Menyesatkan

Salah satu potongan pesan yang disebarkan di grup perpesanan itu berbunyi: No WA anggota DPR RI yang bikin rakyat marah karena joget-joget.

Dalam pesan itu, nomor Haris Azhar disebut sebagai milik anggota DPR non-aktif dari Nasdem Ahmad Sahroni, sedangkan Muhamad Isnur dicatut sebagai milik Eko Patrio dari PAN. Sementara, Usman Hamid ditulis sebagai milik Uya Kuya dari PAN, serta Said Iqbal sebagai Adies Kadir dari Golkar.

Politikus Eko Patrio dari PAN termasuk anggota DPR RI yang menjadi sasaran kritik masyarakat belakangan ini. (Detik)

Haris Azhar mengaku kebanjiran pesan akibat informasi menyesatkan tersebut. “Saya tidak tahu siapa yang awalnya mengirim, tapi tersebar ke grup-grup WA,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, dikutip dari Tempo, Senin (1/9).

Muhamad Isnur pun mengalami hal serupa. “Banyak banget, dari siang, saya terima pesan ancaman, cacian, makian, dan pesan-pesan kasar dari banyak orang yang menyangka saya Eko Patrio,” ujarnya.

Kritik untuk Anggota DPR

Terkait hal ini, YLBHI meminta masyarakat nggak menanggapi pesan berantai itu dengan menegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah milik anggota DPR seperti yang dipersangkakan. Pesan bernada kasar tersebut salah sasaran, karena nomor yang disebar bukanlah milik yang bersangkutan.

Reaksi spontan masyarakat itu bisa dipahami seiring dengan gelombang kritik terhadap anggota DPR yang belakangan kian memanas. Ratusan legislator mendapat sorotan warganet setelah kedapatan berjoget dalam penutupan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus lalu.

Aksi ini dinilai nggak pantas karena terjadi di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit. Masyarakat menilai publik dibebani dengan kondisi ekonomi, sementara para wakil rakyat justru menikmati kenaikan pendapatan, merujuk pada tambahan tunjangan perumahan Rp50 juta yang akan mereka dapatkan per bulan.

Isu pembubaran DPR pun mncul. Alih-alih meredakan ketegangan, sejumlah anggota DPR justru merespons kritik dengan serampangan dan tanpa empati, termasuk Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni. Secara frontal, nama terakhir bahkan mengatakan bahwa yang meminta pembubaran DPR adalah orang tolol sedunia.

Meski sudah meminta maaf, sebagian masyarakat kemudian mendatangi rumah para anggota dewan tersebut untuk menjarah barang-barang, yang sebetulnya dengan dalih apa pun tetap saja melanggar hukum dan nggak bisa dibenarkan. (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: