BerandaHits
Minggu, 12 Apr 2025 13:12

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

Ilustrasi: Kementerian Komdigi mengeluarkan aturan baru terkait pemanfaatan eSIM. (Istimewa)

Untuk mencegah kebocoran data pribadi dan pencegahan penipuan online, Kementerian Komdigi aturan baru yang menyarankan pengguna ponsel untuk beralih ke eSIM.

Inibaru.id - Upaya untuk mencegah kejahatan di dunia siber terus dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu upaya ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, Permen eSIM saat ini sudah mulai disosialisasikan. Dia mengimbau masyarakat yang ponselnya telah didukung teknologi tersebut untuk melakukan migrasi dari SIM fisik ke eSIM demi keamanan.

“Ini sebuah keniscayaan, bahwa SIM fisik akan migrasi ke eSIM. Indonesia belum punya payung hukumnya, maka kami keluarkan Permen Nomor 7 tahun 2025 terkait hal ini," tutur Meutya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (12/4/2025).

Keuntungan eSIM

Meutya Hafid menegaskan, migrasi ke eSIM serta pembaruan data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik bisa mencegah penggunaan NIK untuk registrasi nomor bodong yang nantinya bakal dipakai dalam berbagai aksi kejahatan atau penipuan.

“Judi online, phishing, scam, dan lain-lain itu bermula dari banyaknya SIM card yang belum terdata dengan baik,” ungkap perempuan kelahiran 3 Mei 1978 tersebut. “Banyak sekali yang NIK-nya dipakai untuk kejahatan dan penyalahgunaan nomor seluler.”

Saat ini, aturan migrasi dari SIM ke eSIM belum memiliki batasan waktu. Meutya menuturkan, sifatnya baru berupa imbauan agar masyarakat mendapatkan garansi keamanan data yang lebih baik.

"Nggak ada pemblokiran bagi nomor lama yang belum migrasi ke eSIM," paparnya.

Pengguna eSIM Masih Kecil

Ilustrasi: Pengguna ponsel dengan eSIM di Tanah Air terbilang masih sangat kecil. (Pixabay)

Meutya memperkirakan, saat ini pengguna eSIM di Indonesia terbilang masih sedikit. Karena itulah pihaknya meminta operator seluler untuk meningkatkan teknologi yang memungkinkan user melakukan migrasi mandiri tanpa harus datang ke gerai operator seluler.

Faktor lain yang membuat pengguna eSIM masih kecil salah satunya adalah karena belum semua perangkat seluler mendukung teknologi tersebut. Ini pula yang membuat Meutya memastikan nggak akan melakukan pemblokiran nomor yang belum dimigrasi ke eSIM.

"Pengguna eSIM ini angkanya masih sangat kecil, di bawah 5 persen. Maka, kami terus mengimbau kepada masyarakat yang ponselnya sudah bisa, silakan migrasi," tukasnya.

Jumlah Nomor Tetap Dibatasi 

Lebih lanjut, terkait pembatasan jumlah nomor ponsel dalam satu NIK, Meutya juga mengaku akan mengeluarkan beleid lanjutan dari Perkominfo Nomor 5 tahun 2021 yang sebelumnya mengatur hal ini. Dia mengatakan, registrasi nomor baru atau lama yang migrasi ke eSIM, jumlahnya akan dibatasi.

"Kenapa kejahatan berbasis seluler marak? Karena nggak ada batasan (pendaftaran SIM). Kami memantau, kadang ada satu NIK yang bisa (mendaftarkan) 100 nomor. Ini rentan digunakan untuk kejahatan-kejahatan,” ucapnya.

Dalam aturan terbaru, Meutya mengimbuhi, satu NIK nantinya hanya bisa digunakan untuk meregistrasi nomor ponsel maksimal dari tiga operator berbeda. Per operator seluler, satu NIK boleh digunakan untuk mendaftarkan tiga nomor.

“Saya pikir cukup. Satu NIK bisa tiga operator, masing-masing tiga nomor; berarti maksimal boleh sembilan nomor," tandasnya.

Gimana ponselmu, Millens? Kalau sudah mendukung teknologi tersebut, demi keamanan data pribadimu, nggak ada salahnya pindah ke eSIM, sih! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: