BerandaHits
Minggu, 12 Apr 2025 13:12

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

Ilustrasi: Kementerian Komdigi mengeluarkan aturan baru terkait pemanfaatan eSIM. (Istimewa)

Untuk mencegah kebocoran data pribadi dan pencegahan penipuan online, Kementerian Komdigi aturan baru yang menyarankan pengguna ponsel untuk beralih ke eSIM.

Inibaru.id - Upaya untuk mencegah kejahatan di dunia siber terus dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu upaya ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, Permen eSIM saat ini sudah mulai disosialisasikan. Dia mengimbau masyarakat yang ponselnya telah didukung teknologi tersebut untuk melakukan migrasi dari SIM fisik ke eSIM demi keamanan.

“Ini sebuah keniscayaan, bahwa SIM fisik akan migrasi ke eSIM. Indonesia belum punya payung hukumnya, maka kami keluarkan Permen Nomor 7 tahun 2025 terkait hal ini," tutur Meutya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (12/4/2025).

Keuntungan eSIM

Meutya Hafid menegaskan, migrasi ke eSIM serta pembaruan data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik bisa mencegah penggunaan NIK untuk registrasi nomor bodong yang nantinya bakal dipakai dalam berbagai aksi kejahatan atau penipuan.

“Judi online, phishing, scam, dan lain-lain itu bermula dari banyaknya SIM card yang belum terdata dengan baik,” ungkap perempuan kelahiran 3 Mei 1978 tersebut. “Banyak sekali yang NIK-nya dipakai untuk kejahatan dan penyalahgunaan nomor seluler.”

Saat ini, aturan migrasi dari SIM ke eSIM belum memiliki batasan waktu. Meutya menuturkan, sifatnya baru berupa imbauan agar masyarakat mendapatkan garansi keamanan data yang lebih baik.

"Nggak ada pemblokiran bagi nomor lama yang belum migrasi ke eSIM," paparnya.

Pengguna eSIM Masih Kecil

Ilustrasi: Pengguna ponsel dengan eSIM di Tanah Air terbilang masih sangat kecil. (Pixabay)

Meutya memperkirakan, saat ini pengguna eSIM di Indonesia terbilang masih sedikit. Karena itulah pihaknya meminta operator seluler untuk meningkatkan teknologi yang memungkinkan user melakukan migrasi mandiri tanpa harus datang ke gerai operator seluler.

Faktor lain yang membuat pengguna eSIM masih kecil salah satunya adalah karena belum semua perangkat seluler mendukung teknologi tersebut. Ini pula yang membuat Meutya memastikan nggak akan melakukan pemblokiran nomor yang belum dimigrasi ke eSIM.

"Pengguna eSIM ini angkanya masih sangat kecil, di bawah 5 persen. Maka, kami terus mengimbau kepada masyarakat yang ponselnya sudah bisa, silakan migrasi," tukasnya.

Jumlah Nomor Tetap Dibatasi 

Lebih lanjut, terkait pembatasan jumlah nomor ponsel dalam satu NIK, Meutya juga mengaku akan mengeluarkan beleid lanjutan dari Perkominfo Nomor 5 tahun 2021 yang sebelumnya mengatur hal ini. Dia mengatakan, registrasi nomor baru atau lama yang migrasi ke eSIM, jumlahnya akan dibatasi.

"Kenapa kejahatan berbasis seluler marak? Karena nggak ada batasan (pendaftaran SIM). Kami memantau, kadang ada satu NIK yang bisa (mendaftarkan) 100 nomor. Ini rentan digunakan untuk kejahatan-kejahatan,” ucapnya.

Dalam aturan terbaru, Meutya mengimbuhi, satu NIK nantinya hanya bisa digunakan untuk meregistrasi nomor ponsel maksimal dari tiga operator berbeda. Per operator seluler, satu NIK boleh digunakan untuk mendaftarkan tiga nomor.

“Saya pikir cukup. Satu NIK bisa tiga operator, masing-masing tiga nomor; berarti maksimal boleh sembilan nomor," tandasnya.

Gimana ponselmu, Millens? Kalau sudah mendukung teknologi tersebut, demi keamanan data pribadimu, nggak ada salahnya pindah ke eSIM, sih! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: