BerandaHits
Minggu, 12 Apr 2025 13:12

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

Ilustrasi: Kementerian Komdigi mengeluarkan aturan baru terkait pemanfaatan eSIM. (Istimewa)

Untuk mencegah kebocoran data pribadi dan pencegahan penipuan online, Kementerian Komdigi aturan baru yang menyarankan pengguna ponsel untuk beralih ke eSIM.

Inibaru.id - Upaya untuk mencegah kejahatan di dunia siber terus dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu upaya ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, Permen eSIM saat ini sudah mulai disosialisasikan. Dia mengimbau masyarakat yang ponselnya telah didukung teknologi tersebut untuk melakukan migrasi dari SIM fisik ke eSIM demi keamanan.

“Ini sebuah keniscayaan, bahwa SIM fisik akan migrasi ke eSIM. Indonesia belum punya payung hukumnya, maka kami keluarkan Permen Nomor 7 tahun 2025 terkait hal ini," tutur Meutya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (12/4/2025).

Keuntungan eSIM

Meutya Hafid menegaskan, migrasi ke eSIM serta pembaruan data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik bisa mencegah penggunaan NIK untuk registrasi nomor bodong yang nantinya bakal dipakai dalam berbagai aksi kejahatan atau penipuan.

“Judi online, phishing, scam, dan lain-lain itu bermula dari banyaknya SIM card yang belum terdata dengan baik,” ungkap perempuan kelahiran 3 Mei 1978 tersebut. “Banyak sekali yang NIK-nya dipakai untuk kejahatan dan penyalahgunaan nomor seluler.”

Saat ini, aturan migrasi dari SIM ke eSIM belum memiliki batasan waktu. Meutya menuturkan, sifatnya baru berupa imbauan agar masyarakat mendapatkan garansi keamanan data yang lebih baik.

"Nggak ada pemblokiran bagi nomor lama yang belum migrasi ke eSIM," paparnya.

Pengguna eSIM Masih Kecil

Ilustrasi: Pengguna ponsel dengan eSIM di Tanah Air terbilang masih sangat kecil. (Pixabay)

Meutya memperkirakan, saat ini pengguna eSIM di Indonesia terbilang masih sedikit. Karena itulah pihaknya meminta operator seluler untuk meningkatkan teknologi yang memungkinkan user melakukan migrasi mandiri tanpa harus datang ke gerai operator seluler.

Faktor lain yang membuat pengguna eSIM masih kecil salah satunya adalah karena belum semua perangkat seluler mendukung teknologi tersebut. Ini pula yang membuat Meutya memastikan nggak akan melakukan pemblokiran nomor yang belum dimigrasi ke eSIM.

"Pengguna eSIM ini angkanya masih sangat kecil, di bawah 5 persen. Maka, kami terus mengimbau kepada masyarakat yang ponselnya sudah bisa, silakan migrasi," tukasnya.

Jumlah Nomor Tetap Dibatasi 

Lebih lanjut, terkait pembatasan jumlah nomor ponsel dalam satu NIK, Meutya juga mengaku akan mengeluarkan beleid lanjutan dari Perkominfo Nomor 5 tahun 2021 yang sebelumnya mengatur hal ini. Dia mengatakan, registrasi nomor baru atau lama yang migrasi ke eSIM, jumlahnya akan dibatasi.

"Kenapa kejahatan berbasis seluler marak? Karena nggak ada batasan (pendaftaran SIM). Kami memantau, kadang ada satu NIK yang bisa (mendaftarkan) 100 nomor. Ini rentan digunakan untuk kejahatan-kejahatan,” ucapnya.

Dalam aturan terbaru, Meutya mengimbuhi, satu NIK nantinya hanya bisa digunakan untuk meregistrasi nomor ponsel maksimal dari tiga operator berbeda. Per operator seluler, satu NIK boleh digunakan untuk mendaftarkan tiga nomor.

“Saya pikir cukup. Satu NIK bisa tiga operator, masing-masing tiga nomor; berarti maksimal boleh sembilan nomor," tandasnya.

Gimana ponselmu, Millens? Kalau sudah mendukung teknologi tersebut, demi keamanan data pribadimu, nggak ada salahnya pindah ke eSIM, sih! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: