BerandaHits
Selasa, 1 Jul 2024 11:00

Dampak Nyata Peretasan PDN: Pencairan Dana KIP Terhambat!

Sistem KIP Kuliah terdampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN). (Bisnisupdate)

Lebih dari 16 ribu mahasiswa mengalami masalah dalam hal pencairan dana KIP Kuliah gara-gara peretasan PDN. Padahal, mereka sangat membutuhkannya untuk pembayaran uang kuliah. Apakah ada solusi bagi mereka?

Inibaru.id – Siapa bilang peretasan Pusat Data Nasional (PDN) nggak memberikan dampak berarti bagi kehidupan masyarakat Indonesia? Hal ini dibuktikan dengan informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengungkap bahwa hal ini berdampak pada terhambatnya pencairan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk 16.316 mahasiswa. Padahal, sebentar lagi mereka harus mengurus pembayaran UKT untuk semester genap 2023/2024.

Memang, angka 16 ribu lebih mahasiswa itu terlihat kecil jika dibandingkan dengan total pendaftar KIP Kuliah pada 2024 yang mencapai 853.393 mahasiswa. Tapi, tetap saja nasib keberlanjutan pendidikan lebih dari 16 ribu mahasiswa bisa terdampak jika masalah ini nggak kunjung diatasi. Padahal, bisa jadi penerima KIP Kuliah tersebut adalah mahasiswa berprestasi yang bisa memberikan efek besar bagi masa depan Indonesia.

“Sayangnya masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah On going yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan karena terdampak Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2 diretas),” ucap Sekjen Kemendikbudristek Suharti sebagaimana dilansir dari Tempo, Minggu (30/6/2024).

Suharti juga mengungkap bahwa serangan ransomware ke PDNS2 bikin Kemenkominfo nggak bisa memulihkan sistem sekaligus data KIP Kuliah yang ada di sana. Lebih mengenaskan, Kemenkominfo bahkan nggak punya cadangan data atas sistem atau data tersebut.

Kemendikbudristek berusaha memulihkan data dan sistem KIP Kuliah. (Unair)

Meski begitu, bukan berarti Kemendikbudristek hanya berdiam diri menghadapi masalah ini. Mereka sedang berusaha untuk memakai cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah yang ada di pusat data Kemendikbudristek. Selain itu, pihak kampus yang menyediakan KIP Kuliah juga diminta untuk melakukan identifikasi serta verifikasi kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

“Kampus pengelola harus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek untuk proses pencairan,” ungkap Suharti.

Dia pun berharap sistem KIP Kuliah bisa kembali normal pada 29 Juli 2024. Proses pencairan KIP Kuliah On going tersebut diusahakan bakal bisa berlangsung sesuai jadwal pada Agustus 2024.

Lebih dari itu, Suharti juga meminta perguruan tinggi memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah jenis lainnya, yaitu bagi mahasiswa baru yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) serta Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

“Tujuannya agar nggak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah,” lanjutnya.

Setidaknya, 47 layanan yang disediakan Kemendikbudristek mengalami masalah gara-gara peretasan PDNS. Semoga saja sistem-sistem yang terdampak ini bisa segera dipulihkan agar dunia pendidikan kita bisa segera berjalan dengan normal kembali! (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: