BerandaHits
Rabu, 29 Des 2020 07:35

Biasa Dengarkan Musik dengan Earphone Saat Berkendara? Ini Bahayanya

Ilustrasi: memakai headset saat berkendara di jalan. (Afid/naikmotor.com)

Mendengarkan musik dengan headset atau earphone saat berkendara memang menyenangkan. Sayangnya, hal ini nggak sepadan dengan risiko bahayanya. Seperti apa sih dampak yang bisa kamu rasakan jika masih sering melakukannya?

Inibaru.id – Mendengarkan musik dengan headset atau earphone saat mengendarai sepeda motor memang membuat perjalanan lebih seru dan menyenangkan. Hal ini juga dapat meminimalisasi stres akibat perjalanan jauh atau macet.

Namun, tahukah kamu bahwa tindakan ini sangat berbahaya? Meski saat ini penggunaan earphone nirkabel sudah lazim digunakan, namun hal ini nggak kalah bahayanya dengan pemakaian headset biasa.

Penggunaan headset maupun earphone saat berkendara dapat menyebabkan pengendara tidak waspada dengan berbagai suara darurat di jalan raya. Misalnya; klakson, sirine ambulans, sirine polisi, bahkan yang bikin ngeri adalah sirine palang pintu kereta api.

Berbagai tanda dan peringatan ini biasanya bertujuan untuk mengetahui dan mengkondisikan jalan raya agar lebih aman jika dalam keadaan darurat. Kalau kamu nggak mendengarkannya, bisa jadi akan mengalami kecelakaan atau bahkan merugikan orang lain yang lebih membutuhkan jalan untuk kebutuhan darurat.

Ilustrasi ambulans. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Parahnya lagi, mendengarakan musik dengan volume tinggi dapat menghilangkan fokus pengendara. Nggak jarang penggunanya akan ikut alunan dan bernyanyi bersama saat berkendara sehingga tidak bisa mengendalikan sepeda motor ketika ada situasi bahaya yang mendadak di jalan raya.

Salah satu kelemahan lain karena menggunakan headset saat berkendara adalah hilangnya kepekaan telinga terhadap suara-suara asing kendaraanmu saat berada di jalan. Padahal, hal tersebut jadi indikator sehat atau tidaknya kendaraanmu yang juga menentukan keselamatan berkendara.

Saat telingamu bebas dari headset ataupun earphone, kamu akan dengan leluasa mendengar mesin atau bahkan bagian lain dari kendaraanmu yang bermasalah, Millens!

Asyiknya nggak sepadan dengan bahayanya. (Gettyimages.com)

Sayangnya, larangan memakai headset atau earphone ini nggak disebutkan dnegan jelas dalam Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 hanya menyebutkan bahwa setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Namun, jika pemakaian alat yang satu ini mengganggu konsentrasimu saat berkendara, maka siap-siap kamu akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan pasal 283. Pelaku dapat dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Mendengarkan musik saat berkendara memang asyik, namun jangan pertaruhkan keselamatanmu dengan hal yang sepele tersebut. Tetap bijak dan berhati-hati saat berkendara ya, Millens! (Pik/IB27/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: