BerandaHits
Rabu, 29 Des 2020 07:35

Biasa Dengarkan Musik dengan Earphone Saat Berkendara? Ini Bahayanya

Ilustrasi: memakai headset saat berkendara di jalan. (Afid/naikmotor.com)

Mendengarkan musik dengan headset atau earphone saat berkendara memang menyenangkan. Sayangnya, hal ini nggak sepadan dengan risiko bahayanya. Seperti apa sih dampak yang bisa kamu rasakan jika masih sering melakukannya?

Inibaru.id – Mendengarkan musik dengan headset atau earphone saat mengendarai sepeda motor memang membuat perjalanan lebih seru dan menyenangkan. Hal ini juga dapat meminimalisasi stres akibat perjalanan jauh atau macet.

Namun, tahukah kamu bahwa tindakan ini sangat berbahaya? Meski saat ini penggunaan earphone nirkabel sudah lazim digunakan, namun hal ini nggak kalah bahayanya dengan pemakaian headset biasa.

Penggunaan headset maupun earphone saat berkendara dapat menyebabkan pengendara tidak waspada dengan berbagai suara darurat di jalan raya. Misalnya; klakson, sirine ambulans, sirine polisi, bahkan yang bikin ngeri adalah sirine palang pintu kereta api.

Berbagai tanda dan peringatan ini biasanya bertujuan untuk mengetahui dan mengkondisikan jalan raya agar lebih aman jika dalam keadaan darurat. Kalau kamu nggak mendengarkannya, bisa jadi akan mengalami kecelakaan atau bahkan merugikan orang lain yang lebih membutuhkan jalan untuk kebutuhan darurat.

Ilustrasi ambulans. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Parahnya lagi, mendengarakan musik dengan volume tinggi dapat menghilangkan fokus pengendara. Nggak jarang penggunanya akan ikut alunan dan bernyanyi bersama saat berkendara sehingga tidak bisa mengendalikan sepeda motor ketika ada situasi bahaya yang mendadak di jalan raya.

Salah satu kelemahan lain karena menggunakan headset saat berkendara adalah hilangnya kepekaan telinga terhadap suara-suara asing kendaraanmu saat berada di jalan. Padahal, hal tersebut jadi indikator sehat atau tidaknya kendaraanmu yang juga menentukan keselamatan berkendara.

Saat telingamu bebas dari headset ataupun earphone, kamu akan dengan leluasa mendengar mesin atau bahkan bagian lain dari kendaraanmu yang bermasalah, Millens!

Asyiknya nggak sepadan dengan bahayanya. (Gettyimages.com)

Sayangnya, larangan memakai headset atau earphone ini nggak disebutkan dnegan jelas dalam Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 hanya menyebutkan bahwa setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Namun, jika pemakaian alat yang satu ini mengganggu konsentrasimu saat berkendara, maka siap-siap kamu akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan pasal 283. Pelaku dapat dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Mendengarkan musik saat berkendara memang asyik, namun jangan pertaruhkan keselamatanmu dengan hal yang sepele tersebut. Tetap bijak dan berhati-hati saat berkendara ya, Millens! (Pik/IB27/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: