BerandaHits
Rabu, 29 Des 2020 07:35

Biasa Dengarkan Musik dengan Earphone Saat Berkendara? Ini Bahayanya

Ilustrasi: memakai headset saat berkendara di jalan. (Afid/naikmotor.com)

Mendengarkan musik dengan headset atau earphone saat berkendara memang menyenangkan. Sayangnya, hal ini nggak sepadan dengan risiko bahayanya. Seperti apa sih dampak yang bisa kamu rasakan jika masih sering melakukannya?

Inibaru.id – Mendengarkan musik dengan headset atau earphone saat mengendarai sepeda motor memang membuat perjalanan lebih seru dan menyenangkan. Hal ini juga dapat meminimalisasi stres akibat perjalanan jauh atau macet.

Namun, tahukah kamu bahwa tindakan ini sangat berbahaya? Meski saat ini penggunaan earphone nirkabel sudah lazim digunakan, namun hal ini nggak kalah bahayanya dengan pemakaian headset biasa.

Penggunaan headset maupun earphone saat berkendara dapat menyebabkan pengendara tidak waspada dengan berbagai suara darurat di jalan raya. Misalnya; klakson, sirine ambulans, sirine polisi, bahkan yang bikin ngeri adalah sirine palang pintu kereta api.

Berbagai tanda dan peringatan ini biasanya bertujuan untuk mengetahui dan mengkondisikan jalan raya agar lebih aman jika dalam keadaan darurat. Kalau kamu nggak mendengarkannya, bisa jadi akan mengalami kecelakaan atau bahkan merugikan orang lain yang lebih membutuhkan jalan untuk kebutuhan darurat.

Ilustrasi ambulans. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Parahnya lagi, mendengarakan musik dengan volume tinggi dapat menghilangkan fokus pengendara. Nggak jarang penggunanya akan ikut alunan dan bernyanyi bersama saat berkendara sehingga tidak bisa mengendalikan sepeda motor ketika ada situasi bahaya yang mendadak di jalan raya.

Salah satu kelemahan lain karena menggunakan headset saat berkendara adalah hilangnya kepekaan telinga terhadap suara-suara asing kendaraanmu saat berada di jalan. Padahal, hal tersebut jadi indikator sehat atau tidaknya kendaraanmu yang juga menentukan keselamatan berkendara.

Saat telingamu bebas dari headset ataupun earphone, kamu akan dengan leluasa mendengar mesin atau bahkan bagian lain dari kendaraanmu yang bermasalah, Millens!

Asyiknya nggak sepadan dengan bahayanya. (Gettyimages.com)

Sayangnya, larangan memakai headset atau earphone ini nggak disebutkan dnegan jelas dalam Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 hanya menyebutkan bahwa setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Namun, jika pemakaian alat yang satu ini mengganggu konsentrasimu saat berkendara, maka siap-siap kamu akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan pasal 283. Pelaku dapat dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Mendengarkan musik saat berkendara memang asyik, namun jangan pertaruhkan keselamatanmu dengan hal yang sepele tersebut. Tetap bijak dan berhati-hati saat berkendara ya, Millens! (Pik/IB27/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: