BerandaHits
Selasa, 12 Agu 2024 14:00

Benarkah 1 SKCK Hanya Bisa Dipakai untuk Melamar 1 Pekerjaan?

Biaya pembuatan SKCK cukup mahal sehingga banyak warganet merasa sayang jika hanya dipakai untuk melamar 1 pekerjaan. (Bungkonews)

Harga pembuatan selembar SKCK adalah Rp30 ribu. Sebenarnya, apakah benar satu SKCK tersebut hanya bisa dipakai untuk melamar 1 pekerjaan?

Inibaru.id – Dalam beberapa pekan ke depan, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka di Indonesia. Nah, biasanya pendaftaran tersebut akan memicu gelombang orang-orang yang pengin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tapi, sebuah pertanyaan muncul. Sebenarnya SKCK hanya bisa dipakai untuk melamar 1 pekerjaan atau bisa dipakai berkali-kali untuk mendaftar beberapa pekerjaan? Caranya tentu saja dengan difotokopi lalu dilegalisir.

Pertanyaan ini muncul gara-gara ada warganet yang mengunggah SKCK yang baru saja dia urus dengan keterangan tulisan “Melamar Pekerjaan di XXX”. Padahal, sebelumnya dulu tulisannya tidak sedetail itu, melainkan cukup berupa “Melamar Pekerjaan” saja.

Terkait dengan hal ini Petugas Unit Pelayanan SKCK Polresta Surakarta Bripka Marini punya jawabannya, Millens. Menurutnya, penggunaan SKCK tergantung pada keinginan pemohon atau syarat yang diajukan instansi yang akan dilamar.

“Jadi begini, SKCK itu dibuat sesuai keperluan. Makanya kami selalu tanya untuk apa. Penginnya di bagian keterangan ditulis apa. Soalnya, ada sejumlah instansi atau perusahaan yang mengharuskan keterangan di SKCK ada tulisan instansi tersebut. Jadi tulisannya adalah 'Melamar Pekerjaan di XXX' gitu,” ucap Marini sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (8/8/2024).

Keterangan di SKCK bisa disesuaikan kebutuhan pemohon. (polri.go.id)

Nah, khusus untuk pendaftaran CPNS, PPPK, atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) nanti, biasanya yang tertulis di keterangan SKCK adalah “Melamar Seleksi CPNS”, “Melamar Seleksi PPPK”, atau “Pendaftaran PPG”. Tapi, terkadang keterangan tulisan tersebut juga harus disesuaikan dengan persyaratan yang diungkap oleh pihak instansi atau perusahaan yang membuka lowongan.

Beda cerita jika dari pihak perusahaan atau instansi yang membuka lowongan nggak memberikan syarat apapun terkait dengan keterangan pada SKCK. Kamu pun bisa memakai SKCK dengan tulisan “Melamar Pekerjaan” saja untuk mendaftar lowongan tersebut.

“Fleksibel sebenarnya keterangan di SKCK itu, tergantung keperluan yang diungkap pemohon,” lanjutnya.

O ya, biaya pembuatan SKCK adalah Rp30 ribu per lembar ya, Millens. biaya ini berlaku di kantor kepolisian di level Polsek, Polres, Polda, serta Mabes Polri. Jadi, kamu harus benar-benar cermat saat meminta keterangan pada tulisan SKCK. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: