BerandaHits
Selasa, 12 Agu 2024 14:00

Benarkah 1 SKCK Hanya Bisa Dipakai untuk Melamar 1 Pekerjaan?

Biaya pembuatan SKCK cukup mahal sehingga banyak warganet merasa sayang jika hanya dipakai untuk melamar 1 pekerjaan. (Bungkonews)

Harga pembuatan selembar SKCK adalah Rp30 ribu. Sebenarnya, apakah benar satu SKCK tersebut hanya bisa dipakai untuk melamar 1 pekerjaan?

Inibaru.id – Dalam beberapa pekan ke depan, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka di Indonesia. Nah, biasanya pendaftaran tersebut akan memicu gelombang orang-orang yang pengin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tapi, sebuah pertanyaan muncul. Sebenarnya SKCK hanya bisa dipakai untuk melamar 1 pekerjaan atau bisa dipakai berkali-kali untuk mendaftar beberapa pekerjaan? Caranya tentu saja dengan difotokopi lalu dilegalisir.

Pertanyaan ini muncul gara-gara ada warganet yang mengunggah SKCK yang baru saja dia urus dengan keterangan tulisan “Melamar Pekerjaan di XXX”. Padahal, sebelumnya dulu tulisannya tidak sedetail itu, melainkan cukup berupa “Melamar Pekerjaan” saja.

Terkait dengan hal ini Petugas Unit Pelayanan SKCK Polresta Surakarta Bripka Marini punya jawabannya, Millens. Menurutnya, penggunaan SKCK tergantung pada keinginan pemohon atau syarat yang diajukan instansi yang akan dilamar.

“Jadi begini, SKCK itu dibuat sesuai keperluan. Makanya kami selalu tanya untuk apa. Penginnya di bagian keterangan ditulis apa. Soalnya, ada sejumlah instansi atau perusahaan yang mengharuskan keterangan di SKCK ada tulisan instansi tersebut. Jadi tulisannya adalah 'Melamar Pekerjaan di XXX' gitu,” ucap Marini sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (8/8/2024).

Keterangan di SKCK bisa disesuaikan kebutuhan pemohon. (polri.go.id)

Nah, khusus untuk pendaftaran CPNS, PPPK, atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) nanti, biasanya yang tertulis di keterangan SKCK adalah “Melamar Seleksi CPNS”, “Melamar Seleksi PPPK”, atau “Pendaftaran PPG”. Tapi, terkadang keterangan tulisan tersebut juga harus disesuaikan dengan persyaratan yang diungkap oleh pihak instansi atau perusahaan yang membuka lowongan.

Beda cerita jika dari pihak perusahaan atau instansi yang membuka lowongan nggak memberikan syarat apapun terkait dengan keterangan pada SKCK. Kamu pun bisa memakai SKCK dengan tulisan “Melamar Pekerjaan” saja untuk mendaftar lowongan tersebut.

“Fleksibel sebenarnya keterangan di SKCK itu, tergantung keperluan yang diungkap pemohon,” lanjutnya.

O ya, biaya pembuatan SKCK adalah Rp30 ribu per lembar ya, Millens. biaya ini berlaku di kantor kepolisian di level Polsek, Polres, Polda, serta Mabes Polri. Jadi, kamu harus benar-benar cermat saat meminta keterangan pada tulisan SKCK. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: