BerandaHits
Selasa, 12 Agu 2024 14:00

Benarkah 1 SKCK Hanya Bisa Dipakai untuk Melamar 1 Pekerjaan?

Biaya pembuatan SKCK cukup mahal sehingga banyak warganet merasa sayang jika hanya dipakai untuk melamar 1 pekerjaan. (Bungkonews)

Harga pembuatan selembar SKCK adalah Rp30 ribu. Sebenarnya, apakah benar satu SKCK tersebut hanya bisa dipakai untuk melamar 1 pekerjaan?

Inibaru.id – Dalam beberapa pekan ke depan, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka di Indonesia. Nah, biasanya pendaftaran tersebut akan memicu gelombang orang-orang yang pengin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tapi, sebuah pertanyaan muncul. Sebenarnya SKCK hanya bisa dipakai untuk melamar 1 pekerjaan atau bisa dipakai berkali-kali untuk mendaftar beberapa pekerjaan? Caranya tentu saja dengan difotokopi lalu dilegalisir.

Pertanyaan ini muncul gara-gara ada warganet yang mengunggah SKCK yang baru saja dia urus dengan keterangan tulisan “Melamar Pekerjaan di XXX”. Padahal, sebelumnya dulu tulisannya tidak sedetail itu, melainkan cukup berupa “Melamar Pekerjaan” saja.

Terkait dengan hal ini Petugas Unit Pelayanan SKCK Polresta Surakarta Bripka Marini punya jawabannya, Millens. Menurutnya, penggunaan SKCK tergantung pada keinginan pemohon atau syarat yang diajukan instansi yang akan dilamar.

“Jadi begini, SKCK itu dibuat sesuai keperluan. Makanya kami selalu tanya untuk apa. Penginnya di bagian keterangan ditulis apa. Soalnya, ada sejumlah instansi atau perusahaan yang mengharuskan keterangan di SKCK ada tulisan instansi tersebut. Jadi tulisannya adalah 'Melamar Pekerjaan di XXX' gitu,” ucap Marini sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (8/8/2024).

Keterangan di SKCK bisa disesuaikan kebutuhan pemohon. (polri.go.id)

Nah, khusus untuk pendaftaran CPNS, PPPK, atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) nanti, biasanya yang tertulis di keterangan SKCK adalah “Melamar Seleksi CPNS”, “Melamar Seleksi PPPK”, atau “Pendaftaran PPG”. Tapi, terkadang keterangan tulisan tersebut juga harus disesuaikan dengan persyaratan yang diungkap oleh pihak instansi atau perusahaan yang membuka lowongan.

Beda cerita jika dari pihak perusahaan atau instansi yang membuka lowongan nggak memberikan syarat apapun terkait dengan keterangan pada SKCK. Kamu pun bisa memakai SKCK dengan tulisan “Melamar Pekerjaan” saja untuk mendaftar lowongan tersebut.

“Fleksibel sebenarnya keterangan di SKCK itu, tergantung keperluan yang diungkap pemohon,” lanjutnya.

O ya, biaya pembuatan SKCK adalah Rp30 ribu per lembar ya, Millens. biaya ini berlaku di kantor kepolisian di level Polsek, Polres, Polda, serta Mabes Polri. Jadi, kamu harus benar-benar cermat saat meminta keterangan pada tulisan SKCK. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: