BerandaHits
Rabu, 26 Mar 2019 11:20

Kemkominfo Tampik Isu Pemblokiran Medsos di Masa Tenang Pemilu 2019

Dirjen Aptika Kominfo menjawab isu pemblokiran media sosial di masa tenang pemilu. (Kominfo)

Belakangan ini sedang viral isu yang menyebut Kemkominfo bakal memblokir media sosial saat masa tenang Pilpres 2019. Seperti apa penjelasan Kemkominfo mengenai hal ini?

Inibaru.id – Baru-baru ini merebak isu yang mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bakal menutup media sosial saat masa tenang Pemilu 2019. Kemkominfo disebut akan menutup media sosial pada 14-16 April 2019.

Mendengar hal itu, Kemkominfo langsung membantah isu tersebut. Antaranews.com, Selasa (26/3/2019) menulis, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijadi Pangerepan menjelaskan duduk perkara mengenai isu ini.

“Hoaks kalau ada yang bilang Kominfo tutup media sosial tiga hari,” ucap Semuel.

Menurut Semuel, penggunaan media sosial di masa tenang menjelang Pilpres memang akan diatur Kemkominfo. Namun, yang dilarang adalah penayangan iklan kampanye berbayar, bukannya menutup media sosial selama masa tenang.

Kominfo mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Bawaslu, Google, Facebook, Twitter, Line, Bigo Live, Live me, serta Kwai Go. Semua pihak sudah sepakat untuk melarang iklan kampanye berbayar dari seluruh pihak. Kesepakatan ini juga berlaku untuk semua jenis iklan politik yang memang cukup sering beredar di berbagai platform media sosial.

“Semua bentuk iklan kampanye, kan masa tenang seharusnya sudah nggak ada lagi (iklan),” jelas Semuel.

Kominfo pun meminta seluruh platform media sosial untuk segera menurunkan iklan kampanye berbayar jika menemukan ada yang memasangnya di platform mereka saat masa tenang sebelum 17 April. Bila sampai ditemukan pelanggaran atau terindikasi membiarkan iklan kampanye tetap beredar di media saat masa tenang, platform bisa mendapatkan sanksi administratif baik itu teguran ataupun sanksi keras berupa ditutupnya layanan.

Masa tenang Pemilu memang seharusnya benar-benar sudah tenang dari kampanye apapun ya, baik itu di media sosial ataupun di dunia nyata. Kalau menurut Millens, aturan yang diuat Kemkominfo ini sudah sesuai atau justru kurang tepat? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: