BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 13:30

Bak Sinetron Azab, Penimbun Masker Saat Masker Langka Ini Kini Positif Covid-19

Ilustrasi: Masker medis sempat langka karena ditimbun oleh sejumlah orang nggak bertanggung jawab. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Saat masker langka dan harganya sangat mahal, AJ justru menimbun ribuan masker dan hendak menjualnya ke Malaysia. Dia ditangkap polisi saat hendak melakukan aksinya. Nahas, kini dia justru dinyatakan positif Covid-19!

Inibaru.id – Millens masih ingat nggak saat virus Corona baru masuk ke Indonesia? Saat itu, banyak warga yang panik dan berbondong-bondong mencari masker medis. Sayangnya, hal ini digunakan oleh banyak oknum untuk menimbun masker agar bisa dijual dengan harga mahal. Nah, salah satu orang yang melakukan kegiatan nggak terpuji ini adalah AJ dari Sulawesi Selatan.

Bukannya mendapatkan keuntungan, AJ justru kini kena batunya gara-gara menimbun masker saat banyak orang membutuhkan namun stok masker langka. Dia ditangkap polisi. Selain itu, kini dia bahkan dinyatakan positif Covid-19!

AJ adalah pemilik sebuah CV bernama Mina Bahari Internusa di Sulsel. Pada maret 2020, AJ sebenarnya sudah berniat untuk mengekspor 22 ribu lembar masker ke Malaysia. Hanya, sebelum mendapatkan keuntungan, ekspor masker ini digagalkan aparat.

Sejumlah orang, termasuk AJ yang ketahuan menimbun masker ditangkap polisi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kasus ini sudah sampai ke tahapan penyidikan. Berkasnya sudah selesai atau P21 dan akan segera diberikan ke Kejaksaan sehingga AJ pun akan disidang. Hanya, proses ini terhenti karena AJ justru dinyatakan positif Covid-19.

“Iya, yang bersangkutan positif Covid,” terang Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsesl, Kompol Arisandi pada Rabu (9/9/2020).

Polisi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan karena sudah dua kali menunda pelimpahan berkas tersangka. Mereka memilih untuk menunggu AJ sembuh sebelum melanjutkan kasus ke tahap persidangan.

Harga masker bedah sempat naik drastis di masa awal pandemi Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sebenarnya, selain AJ, polisi juga menangkap tersangka lain untuk kasus yang sama bernama HR. Aksi keduanya digagalkan polisi dan aparat dari Bea Cukai pada Rabu (4/3). Ribuan masker yang akan diekspor disita di dalam sebuah mobil boks di area Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

AJ dan HR mendapatkan masker ini dari berbagai apotek di Makassar. Mereka tergiur keuntungan karena bisa menjual masker seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu untuk setiap boks di Malaysia.

Nggak hanya terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana paling banyak Rp 10 miliar, kini AJ bahkan terancam kondisi kesehatannya. Jika tidak mampu bertahan melawan Covid-19, bisa jadi nyawanya melayang.

Kasus ini sangat mirip dengan sinetron Azab di stasiun televisi swasta, ya Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: