BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 13:30

Bak Sinetron Azab, Penimbun Masker Saat Masker Langka Ini Kini Positif Covid-19

Ilustrasi: Masker medis sempat langka karena ditimbun oleh sejumlah orang nggak bertanggung jawab. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Saat masker langka dan harganya sangat mahal, AJ justru menimbun ribuan masker dan hendak menjualnya ke Malaysia. Dia ditangkap polisi saat hendak melakukan aksinya. Nahas, kini dia justru dinyatakan positif Covid-19!

Inibaru.id – Millens masih ingat nggak saat virus Corona baru masuk ke Indonesia? Saat itu, banyak warga yang panik dan berbondong-bondong mencari masker medis. Sayangnya, hal ini digunakan oleh banyak oknum untuk menimbun masker agar bisa dijual dengan harga mahal. Nah, salah satu orang yang melakukan kegiatan nggak terpuji ini adalah AJ dari Sulawesi Selatan.

Bukannya mendapatkan keuntungan, AJ justru kini kena batunya gara-gara menimbun masker saat banyak orang membutuhkan namun stok masker langka. Dia ditangkap polisi. Selain itu, kini dia bahkan dinyatakan positif Covid-19!

AJ adalah pemilik sebuah CV bernama Mina Bahari Internusa di Sulsel. Pada maret 2020, AJ sebenarnya sudah berniat untuk mengekspor 22 ribu lembar masker ke Malaysia. Hanya, sebelum mendapatkan keuntungan, ekspor masker ini digagalkan aparat.

Sejumlah orang, termasuk AJ yang ketahuan menimbun masker ditangkap polisi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kasus ini sudah sampai ke tahapan penyidikan. Berkasnya sudah selesai atau P21 dan akan segera diberikan ke Kejaksaan sehingga AJ pun akan disidang. Hanya, proses ini terhenti karena AJ justru dinyatakan positif Covid-19.

“Iya, yang bersangkutan positif Covid,” terang Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsesl, Kompol Arisandi pada Rabu (9/9/2020).

Polisi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan karena sudah dua kali menunda pelimpahan berkas tersangka. Mereka memilih untuk menunggu AJ sembuh sebelum melanjutkan kasus ke tahap persidangan.

Harga masker bedah sempat naik drastis di masa awal pandemi Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sebenarnya, selain AJ, polisi juga menangkap tersangka lain untuk kasus yang sama bernama HR. Aksi keduanya digagalkan polisi dan aparat dari Bea Cukai pada Rabu (4/3). Ribuan masker yang akan diekspor disita di dalam sebuah mobil boks di area Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

AJ dan HR mendapatkan masker ini dari berbagai apotek di Makassar. Mereka tergiur keuntungan karena bisa menjual masker seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu untuk setiap boks di Malaysia.

Nggak hanya terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau pidana paling banyak Rp 10 miliar, kini AJ bahkan terancam kondisi kesehatannya. Jika tidak mampu bertahan melawan Covid-19, bisa jadi nyawanya melayang.

Kasus ini sangat mirip dengan sinetron Azab di stasiun televisi swasta, ya Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: