BerandaAdventurial
Jumat, 12 Apr 2018 08:07

Melancong ke Tempat "Satpam" Pemburu Tikus

Burung hantu (Tyto alba) sedang dikarantina (mongabay.co.id)

Menjadi burung yang cukup unik dengan mata besar, burung hantu kerap diburu dan diperlakukan sebagai burung peliharaan. Di saat habitatnya semakin berkurang, di Desa Tlogoweru burung hantu justru dipekerjakan dan diberikan ruang alami untuk berkembang biak, dan jadi pemburu hama tikus .

Inibaru.id – Berkunjung ke Desa Tlogoweru, Sobat Millens akan menyaksikan hal yang unik di sana. Apa itu? Di desa yang berada di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu, kamu bisa menyaksikan banyak burung hantu. Ya, di saat burung hantu mulai punah, di Desa Tlogoweru malah semakin banyak dipelihara.

Mengutip radioidola.com (22/8/2016), warga membangun sekitar 120-an pagupon atau rumah burung hantu (rubuha) permanen terbuat dengan beton yang berdiri ditopang penyangga cor setinggi hingga 4 meter. Semuanya tersebar di hamparan lahan persawahan produktif seluas 225 hektare dan 40 hektare lahan nonproduktif berupa tegalan. Ada ratusan burung hantu hidup bebas dan bersarang di rubuha tersebut. Jika siang, burung hantu akan tidur di dalamnya dan ketika malam tiba mereka akan keluar berburu tikus.

Semuanya bermula ketika pada 2010, para petani berusaha membasmi hama tikus. Mulai dari memburu secara gotong royong, membuat lubang perangkap tikus, hingga inovasi jaring. Sayang, semuanya kurang efektif memusnahkan hama tikus. Sampai akhirnya, mereka menemukan predator alami pemangsa tikus, yakni burung hantu Serak Jawa.

Memiliki bulu yang didominasi warna abu-abu dan putih, burung hantu yang memiliki nama ilmiah Tyto alba itu lantas dikembangkan di Desa Tlogoweru untuk menjadi pemburu Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), khususnya hama tikus. Yang awalnya merugi, sekarang para petani bisa menikmati hasil panen yang berlimpah, bahkan hampir mencapai 100%. Sejak itulah keberadaan burung hantu menjadi sahabat sekaligus satpam malam bagi para petani Desa Tlogoweru.

Bayangkan saja, dengan penglihatannya yang tajam, seekor burung hantu dewasa bisa memakan dua tikus setiap malam. Jika sedang memiliki anakan, satu ekor burung hantu bisa memburu hingga tiga tikus, lo. Wah, pemburu tikus yang andal, bukan?

Eits, tapi kamu jangan coba-coba berani berburu burung hantu di sana ya, kecuali kamu mau didenda hingga Rp 2,5 juta. Yup, ini lantaran burung hantu di sana dilindungi Peraturan Desa No. 4 tahun 2011 tentang larangan memburu burung hantu. Bahkan peringatan larangan tertulis dengan papan kayu yang bergambar larangan memburu burung hantu terpasang di hampir sudut jalan desa.

Selain mengendalikan hama tikus, burung hantu ini juga mengubah desa menjadi sebuah kawasan wisata yang unik. Tak hanya bisa melihat ratusan burung hantu terbang bebas, kamu juga dapat melihat bagaimana cara merawat burung hantu. Melansir detik.com (18/10/2017), banyak petani dari daerah lain yang datang untuk belajar dan melakukan studi banding. Mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan. Bahkan ada yang dari luar negeri seperti Jepang, Malaysia, Hongkong, Kanada, dan lainnya. Wuih, hebat sekali ya?

Bagaimana, kamu tertarik berkunjung? Untuk sampai di Desa Tlogoweru kamu bisa memulai perjalanan dari Kota Demak atau dari Semarang. Bila dari Demak, lewat jalan pantura menuju Semarang. Nanti ketika sampai di halte Buyaran belok ke kiri menuju Karang Awen. Setelah sampai di persimpangan empat di Desa Pamongan, kamu belok kiri lagi, lalu teruskan perjalanan sampai di Desa Tlogoweru dengan tanda gapura yang bertuliskan “Kawasan Kampung Wisata Tlogoweru”. (IB05/E02)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: