BerandaAdventurial
Jumat, 12 Apr 2018 08:07

Melancong ke Tempat "Satpam" Pemburu Tikus

Burung hantu (Tyto alba) sedang dikarantina (mongabay.co.id)

Menjadi burung yang cukup unik dengan mata besar, burung hantu kerap diburu dan diperlakukan sebagai burung peliharaan. Di saat habitatnya semakin berkurang, di Desa Tlogoweru burung hantu justru dipekerjakan dan diberikan ruang alami untuk berkembang biak, dan jadi pemburu hama tikus .

Inibaru.id – Berkunjung ke Desa Tlogoweru, Sobat Millens akan menyaksikan hal yang unik di sana. Apa itu? Di desa yang berada di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu, kamu bisa menyaksikan banyak burung hantu. Ya, di saat burung hantu mulai punah, di Desa Tlogoweru malah semakin banyak dipelihara.

Mengutip radioidola.com (22/8/2016), warga membangun sekitar 120-an pagupon atau rumah burung hantu (rubuha) permanen terbuat dengan beton yang berdiri ditopang penyangga cor setinggi hingga 4 meter. Semuanya tersebar di hamparan lahan persawahan produktif seluas 225 hektare dan 40 hektare lahan nonproduktif berupa tegalan. Ada ratusan burung hantu hidup bebas dan bersarang di rubuha tersebut. Jika siang, burung hantu akan tidur di dalamnya dan ketika malam tiba mereka akan keluar berburu tikus.

Semuanya bermula ketika pada 2010, para petani berusaha membasmi hama tikus. Mulai dari memburu secara gotong royong, membuat lubang perangkap tikus, hingga inovasi jaring. Sayang, semuanya kurang efektif memusnahkan hama tikus. Sampai akhirnya, mereka menemukan predator alami pemangsa tikus, yakni burung hantu Serak Jawa.

Memiliki bulu yang didominasi warna abu-abu dan putih, burung hantu yang memiliki nama ilmiah Tyto alba itu lantas dikembangkan di Desa Tlogoweru untuk menjadi pemburu Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), khususnya hama tikus. Yang awalnya merugi, sekarang para petani bisa menikmati hasil panen yang berlimpah, bahkan hampir mencapai 100%. Sejak itulah keberadaan burung hantu menjadi sahabat sekaligus satpam malam bagi para petani Desa Tlogoweru.

Bayangkan saja, dengan penglihatannya yang tajam, seekor burung hantu dewasa bisa memakan dua tikus setiap malam. Jika sedang memiliki anakan, satu ekor burung hantu bisa memburu hingga tiga tikus, lo. Wah, pemburu tikus yang andal, bukan?

Eits, tapi kamu jangan coba-coba berani berburu burung hantu di sana ya, kecuali kamu mau didenda hingga Rp 2,5 juta. Yup, ini lantaran burung hantu di sana dilindungi Peraturan Desa No. 4 tahun 2011 tentang larangan memburu burung hantu. Bahkan peringatan larangan tertulis dengan papan kayu yang bergambar larangan memburu burung hantu terpasang di hampir sudut jalan desa.

Selain mengendalikan hama tikus, burung hantu ini juga mengubah desa menjadi sebuah kawasan wisata yang unik. Tak hanya bisa melihat ratusan burung hantu terbang bebas, kamu juga dapat melihat bagaimana cara merawat burung hantu. Melansir detik.com (18/10/2017), banyak petani dari daerah lain yang datang untuk belajar dan melakukan studi banding. Mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan. Bahkan ada yang dari luar negeri seperti Jepang, Malaysia, Hongkong, Kanada, dan lainnya. Wuih, hebat sekali ya?

Bagaimana, kamu tertarik berkunjung? Untuk sampai di Desa Tlogoweru kamu bisa memulai perjalanan dari Kota Demak atau dari Semarang. Bila dari Demak, lewat jalan pantura menuju Semarang. Nanti ketika sampai di halte Buyaran belok ke kiri menuju Karang Awen. Setelah sampai di persimpangan empat di Desa Pamongan, kamu belok kiri lagi, lalu teruskan perjalanan sampai di Desa Tlogoweru dengan tanda gapura yang bertuliskan “Kawasan Kampung Wisata Tlogoweru”. (IB05/E02)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: