BerandaAdventurial
Rabu, 15 Jan 2019 15:15

Jangan Abai dengan Aturan saat Mengunjungi Benteng Pendem Ambarawa!

Bangunan Benteng Pendem Ambarawa menyisakan keindahan pasca-kolonial. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Nggak asal eksis di berbagai spot, menaati aturan yang berlaku di tempat wisata juga perlu kita lakukan saat traveling, nggak terkecuali saat berkunjung ke Benteng Pendem Ambarawa.

Inibaru.id – Sobat Millens pernah mengunjungi Benteng Fort Willem I atau lebih dikenal dengan sebutan Benteng Pendem Ambarawa? Kalau sudah, pasti kamu sepakat kalau bangunan peninggalan Belanda itu masih terlihat indah di masa yang sudah cukup senja, bukan?

Namun, buat kamu yang belum pernah ke sana, saya akan berbagi sedikit pengalaman saat berkunjung ke sana belum lama ini.

Cukup dengan biaya parkir sebesar Rp 5.000 saja, saya sudah bisa menikmati benteng yang sebagian masih berfungsi sebagai pemukiman warga ini. Tempatnya asyik dan instagenik.

Saya dibuat kagum dengan arsitektur bangunannya begitu masuk wilayah benteng. Bangunannya masih terlihat kokoh meski sudah berusia ratusan tahun. Pada beberapa sudut memang terlihat bangunan yang mulai roboh dan ditumbuhi rumput liar. Namun, saya tetap kagum dengan eksotisme Benteng Pendem Ambarawa.

Masjid sebagai salah satu fasilitas di Benteng Pendem Ambarawa. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Beberapa lama berada di Benteng Pendem, saya justru lebih tergelitik dengan ulah beberapa pengunjung. Kendati sudah ada larangan untuk menaiki lantai dua, masih tampak beberapa pengunjung yang nekat menaikinya, baik untuk sekadar mengambil gambar atau video.

Hm, tampaknya adagium “Peraturan dibuat untuk dilanggar” masih berkembang nih! Entah nggak melihat papan larangan yang terpasang terang di beberapa titik atau memang nggak peduli, yang pasti pengunjung masih tampak bernarsis ria di lantai dua.

Imbauan bagi pengunjung terpasang di beberapa titik benteng. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Perlu kamu tahu, lantai dua benteng saat ini difungsikan sebagai tempat tinggal beberapa pegawai Lapas Kelas II A Ambarawa. Larangan sengaja dikeluarkan warga setempat karena merasa kenyamanan dan privasi mereka terenggut. 

Marmi, seorang penjaga parkir benteng yang juga tinggal di lantai dua, mengaku beberapa kali menegur pengunjung yang masih saja menaiki lantai dua.

“Terkadang saya tegur, tapi saya nggak bisa selalu mengawasi gerak-gerik pengunjung di dalam karena harus menjaga parkir,” tutur Marmi.

Menurutnya, peraturan yang sudah terpasang seharusnya bisa ditaati pengunjung.

"Mereka yang datang kan kebanyakan sudah dewasa!" seru dia.

Nah, dengarkan keluhan mereka ya, Sobat Millens. Kamu masih bisa kok bersenang-senang di tempat wisata tanpa melanggar aturan yang sudah diterapkan warga setempat. Yuk, saling menghargai! (Mayang Istnaini/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal 4 Budaya Kota Semarang yang Kini Berstatus Warisan Budaya Takbenda

21 Nov 2024

Memahami Perempuan Korea di Buku 'Bukannya Aku Nggak Mau Menikah' Karya Lee Joo Yoon

21 Nov 2024

AI Bikin Cerita Nyaris Sempurna, Tapi Nggak Mampu Bikin Pembaca Terhanyut

21 Nov 2024

Dilema Membawa Anak ke Tempat Kerja

21 Nov 2024

La Nina Masih Berlanjut, BMKG Minta Kita Makin Waspada Bencana Alam

21 Nov 2024

Kematian Bayi dan Balita: Indikator Kesehatan Masyarakat Perlu Perhatian Serius

21 Nov 2024

Ketua KPK Setyo Budiyanto: OTT Pintu untuk Ungkap Korupsi Besar

22 Nov 2024

Menelisik Rencana Prabowo Pengin Indonesia Hentikan Impor Beras Mulai 2025

22 Nov 2024

Meriung di Panggung Ki Djaswadi, sang Maestro Kentrung dari Pati

22 Nov 2024

Menemukan Keindahan dalam Ketidaksempurnaan, Itulah Prinsip Wabi-Sabi

22 Nov 2024

Mencegah Kecelakaan Maut di Turunan Silayur, Ngaliyan, Semarang Terulang

22 Nov 2024

Apa Alasan Orang Jepang Tidur di Lantai?

22 Nov 2024

Rute Baru Semarang-Pontianak Resmi Dibuka di Bandara Ahmad Yani Semarang

22 Nov 2024

Bagaimana Sebaiknya Dunia Pariwisata Menghadapi Kebijakan PPN 12 Persen?

23 Nov 2024

Asal Mula Penamaan Cepogo di Boyolali, Terkait Peralatan Dapur

23 Nov 2024

Mengapa Warna Bangunan di Santorini Dominan Putih dan Biru?

23 Nov 2024

Kekerasan pada Perempuan; Siapa yang Salah?

23 Nov 2024

Wejangan Raden Alas: Warga Blangu, Sragen Dilarang Beristri Dua

23 Nov 2024

Alokasi Ditambah, Serapan Pupuk Bersubsidi di Jawa Tengah Capai 60,23 Persen

23 Nov 2024

Menguak Sejarah dan Alasan Penamaan Tulungagung

24 Nov 2024