BerandaAdventurial
Rabu, 15 Jan 2019 15:15

Jangan Abai dengan Aturan saat Mengunjungi Benteng Pendem Ambarawa!

Bangunan Benteng Pendem Ambarawa menyisakan keindahan pasca-kolonial. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Nggak asal eksis di berbagai spot, menaati aturan yang berlaku di tempat wisata juga perlu kita lakukan saat traveling, nggak terkecuali saat berkunjung ke Benteng Pendem Ambarawa.

Inibaru.id – Sobat Millens pernah mengunjungi Benteng Fort Willem I atau lebih dikenal dengan sebutan Benteng Pendem Ambarawa? Kalau sudah, pasti kamu sepakat kalau bangunan peninggalan Belanda itu masih terlihat indah di masa yang sudah cukup senja, bukan?

Namun, buat kamu yang belum pernah ke sana, saya akan berbagi sedikit pengalaman saat berkunjung ke sana belum lama ini.

Cukup dengan biaya parkir sebesar Rp 5.000 saja, saya sudah bisa menikmati benteng yang sebagian masih berfungsi sebagai pemukiman warga ini. Tempatnya asyik dan instagenik.

Saya dibuat kagum dengan arsitektur bangunannya begitu masuk wilayah benteng. Bangunannya masih terlihat kokoh meski sudah berusia ratusan tahun. Pada beberapa sudut memang terlihat bangunan yang mulai roboh dan ditumbuhi rumput liar. Namun, saya tetap kagum dengan eksotisme Benteng Pendem Ambarawa.

Masjid sebagai salah satu fasilitas di Benteng Pendem Ambarawa. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Beberapa lama berada di Benteng Pendem, saya justru lebih tergelitik dengan ulah beberapa pengunjung. Kendati sudah ada larangan untuk menaiki lantai dua, masih tampak beberapa pengunjung yang nekat menaikinya, baik untuk sekadar mengambil gambar atau video.

Hm, tampaknya adagium “Peraturan dibuat untuk dilanggar” masih berkembang nih! Entah nggak melihat papan larangan yang terpasang terang di beberapa titik atau memang nggak peduli, yang pasti pengunjung masih tampak bernarsis ria di lantai dua.

Imbauan bagi pengunjung terpasang di beberapa titik benteng. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Perlu kamu tahu, lantai dua benteng saat ini difungsikan sebagai tempat tinggal beberapa pegawai Lapas Kelas II A Ambarawa. Larangan sengaja dikeluarkan warga setempat karena merasa kenyamanan dan privasi mereka terenggut. 

Marmi, seorang penjaga parkir benteng yang juga tinggal di lantai dua, mengaku beberapa kali menegur pengunjung yang masih saja menaiki lantai dua.

“Terkadang saya tegur, tapi saya nggak bisa selalu mengawasi gerak-gerik pengunjung di dalam karena harus menjaga parkir,” tutur Marmi.

Menurutnya, peraturan yang sudah terpasang seharusnya bisa ditaati pengunjung.

"Mereka yang datang kan kebanyakan sudah dewasa!" seru dia.

Nah, dengarkan keluhan mereka ya, Sobat Millens. Kamu masih bisa kok bersenang-senang di tempat wisata tanpa melanggar aturan yang sudah diterapkan warga setempat. Yuk, saling menghargai! (Mayang Istnaini/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: