BerandaAdventurial
Rabu, 15 Jan 2019 15:15

Jangan Abai dengan Aturan saat Mengunjungi Benteng Pendem Ambarawa!

Bangunan Benteng Pendem Ambarawa menyisakan keindahan pasca-kolonial. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Nggak asal eksis di berbagai spot, menaati aturan yang berlaku di tempat wisata juga perlu kita lakukan saat traveling, nggak terkecuali saat berkunjung ke Benteng Pendem Ambarawa.

Inibaru.id – Sobat Millens pernah mengunjungi Benteng Fort Willem I atau lebih dikenal dengan sebutan Benteng Pendem Ambarawa? Kalau sudah, pasti kamu sepakat kalau bangunan peninggalan Belanda itu masih terlihat indah di masa yang sudah cukup senja, bukan?

Namun, buat kamu yang belum pernah ke sana, saya akan berbagi sedikit pengalaman saat berkunjung ke sana belum lama ini.

Cukup dengan biaya parkir sebesar Rp 5.000 saja, saya sudah bisa menikmati benteng yang sebagian masih berfungsi sebagai pemukiman warga ini. Tempatnya asyik dan instagenik.

Saya dibuat kagum dengan arsitektur bangunannya begitu masuk wilayah benteng. Bangunannya masih terlihat kokoh meski sudah berusia ratusan tahun. Pada beberapa sudut memang terlihat bangunan yang mulai roboh dan ditumbuhi rumput liar. Namun, saya tetap kagum dengan eksotisme Benteng Pendem Ambarawa.

Masjid sebagai salah satu fasilitas di Benteng Pendem Ambarawa. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Beberapa lama berada di Benteng Pendem, saya justru lebih tergelitik dengan ulah beberapa pengunjung. Kendati sudah ada larangan untuk menaiki lantai dua, masih tampak beberapa pengunjung yang nekat menaikinya, baik untuk sekadar mengambil gambar atau video.

Hm, tampaknya adagium “Peraturan dibuat untuk dilanggar” masih berkembang nih! Entah nggak melihat papan larangan yang terpasang terang di beberapa titik atau memang nggak peduli, yang pasti pengunjung masih tampak bernarsis ria di lantai dua.

Imbauan bagi pengunjung terpasang di beberapa titik benteng. (Inibaru.id/ Mayang Istnaini)

Perlu kamu tahu, lantai dua benteng saat ini difungsikan sebagai tempat tinggal beberapa pegawai Lapas Kelas II A Ambarawa. Larangan sengaja dikeluarkan warga setempat karena merasa kenyamanan dan privasi mereka terenggut. 

Marmi, seorang penjaga parkir benteng yang juga tinggal di lantai dua, mengaku beberapa kali menegur pengunjung yang masih saja menaiki lantai dua.

“Terkadang saya tegur, tapi saya nggak bisa selalu mengawasi gerak-gerik pengunjung di dalam karena harus menjaga parkir,” tutur Marmi.

Menurutnya, peraturan yang sudah terpasang seharusnya bisa ditaati pengunjung.

"Mereka yang datang kan kebanyakan sudah dewasa!" seru dia.

Nah, dengarkan keluhan mereka ya, Sobat Millens. Kamu masih bisa kok bersenang-senang di tempat wisata tanpa melanggar aturan yang sudah diterapkan warga setempat. Yuk, saling menghargai! (Mayang Istnaini/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: