BerandaHits
Sabtu, 22 Nov 2024 10:29

Ketua KPK Setyo Budiyanto: OTT Pintu untuk Ungkap Korupsi Besar

Setyo Budiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029. (Kementan)

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap diperlukan untuk ungkap kasus korupsi besar.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki lima pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Kamis (21/11/2024), lima pimpinan ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

Setyo Budiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan dukungan dari 45 anggota DPR untuk posisi ketua. Empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Proses pemilihan berlangsung setelah serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, dari 47 anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, perihal operasi tangkap tangan (OTT) menjadi perbincangan yang panas. Menurut Setyo Budiyanto, OTT masih diperlukan sebagai langkah pemberantasan korupsi. Namun, dia menekankan pentingnya selektivitas dan prioritas dalam pelaksanaannya demi menghindari kesalahan prosedural.

Setyo menyebut OTT dapat menjadi pintu untuk mengungkap kasus korupsi besar. “Harus selektif, prioritas, dan dilakukan secara rigid serta bersih tanpa tindakan yang tidak perlu,” katanya.

Sikap Setyo ini berbeda dengan Johanis Tanak, yang sempat menjadi perbincangan publik karena usulannya menghentikan OTT. Saat fit and proper test di DPR, Tanak menyebut OTT nggak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP. Dia bahkan menyarankan jabatan Ketua KPK dihapus dan digantikan sistem kolektif.

Pernyataan ini mendapat sambutan meriah di Komisi III. Namun, Tanak mengakui kalah suara dari pimpinan lain yang mendukung keberlanjutan OTT.

OTT Efektif Tangkap Koruptor

Melakukan OTT memerlukan perencanaan taktis, koordinasi tim yang baik, dan pemahaman mendalam tentang kejahatan yang sedang diselidiki. (Istimewa)

Seperti yang kita tahu, banyak koruptor yang tertangkap lantaran operasi tangkap tangan. Operasi ini merupakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, atau agen penegak hukum dengan cara menangkap pelaku kejahatan langsung saat sedang melakukan tindakan ilegal.

Pendekatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti langsung dan menangkap pelaku kejahatan pada saat kejadian, sehingga meminimalkan risiko pelarian dan memastikan bahwa bukti yang diperoleh dapat digunakan dalam proses hukum.

Melakukan OTT memerlukan perencanaan taktis, koordinasi tim yang baik, dan pemahaman mendalam tentang kejahatan yang sedang diselidiki. Tujuannya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memberikan pesan deterrent kepada pelaku potensial serta memastikan keberhasilan proses hukum.

Aturan OTT yang dilakukan KPK tertuang dalam Pasal 12 UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi yang berisi tentang wewenang kepada KPK untuk melakukan penyadapan dan merekam segala bentuk pembicaraan media elektronik, dalam upaya penyidikan untuk pemberantasan korupsi.

Nah, dengan keberhasilan beberapa OTT mengungkap kasus megakorupsi, nggak heran jika OTT jadi momok bagi para koruptor. Maka dari itu, OTT memang nggak seharusnya ditiadakan ya, Millens? Untungnya, ketua KPK yang baru berkomitmen untuk tetap mempertahankan operasi tangkap tangan. Tinggal kita tunggu saja siapa koruptor yang akan terungkap oleh KPK di kepengurusan yang baru ini? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: