BerandaHits
Sabtu, 22 Nov 2024 10:29

Ketua KPK Setyo Budiyanto: OTT Pintu untuk Ungkap Korupsi Besar

Setyo Budiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029. (Kementan)

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap diperlukan untuk ungkap kasus korupsi besar.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki lima pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Kamis (21/11/2024), lima pimpinan ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

Setyo Budiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan dukungan dari 45 anggota DPR untuk posisi ketua. Empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Proses pemilihan berlangsung setelah serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, dari 47 anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, perihal operasi tangkap tangan (OTT) menjadi perbincangan yang panas. Menurut Setyo Budiyanto, OTT masih diperlukan sebagai langkah pemberantasan korupsi. Namun, dia menekankan pentingnya selektivitas dan prioritas dalam pelaksanaannya demi menghindari kesalahan prosedural.

Setyo menyebut OTT dapat menjadi pintu untuk mengungkap kasus korupsi besar. “Harus selektif, prioritas, dan dilakukan secara rigid serta bersih tanpa tindakan yang tidak perlu,” katanya.

Sikap Setyo ini berbeda dengan Johanis Tanak, yang sempat menjadi perbincangan publik karena usulannya menghentikan OTT. Saat fit and proper test di DPR, Tanak menyebut OTT nggak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP. Dia bahkan menyarankan jabatan Ketua KPK dihapus dan digantikan sistem kolektif.

Pernyataan ini mendapat sambutan meriah di Komisi III. Namun, Tanak mengakui kalah suara dari pimpinan lain yang mendukung keberlanjutan OTT.

OTT Efektif Tangkap Koruptor

Melakukan OTT memerlukan perencanaan taktis, koordinasi tim yang baik, dan pemahaman mendalam tentang kejahatan yang sedang diselidiki. (Istimewa)

Seperti yang kita tahu, banyak koruptor yang tertangkap lantaran operasi tangkap tangan. Operasi ini merupakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, atau agen penegak hukum dengan cara menangkap pelaku kejahatan langsung saat sedang melakukan tindakan ilegal.

Pendekatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti langsung dan menangkap pelaku kejahatan pada saat kejadian, sehingga meminimalkan risiko pelarian dan memastikan bahwa bukti yang diperoleh dapat digunakan dalam proses hukum.

Melakukan OTT memerlukan perencanaan taktis, koordinasi tim yang baik, dan pemahaman mendalam tentang kejahatan yang sedang diselidiki. Tujuannya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memberikan pesan deterrent kepada pelaku potensial serta memastikan keberhasilan proses hukum.

Aturan OTT yang dilakukan KPK tertuang dalam Pasal 12 UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi yang berisi tentang wewenang kepada KPK untuk melakukan penyadapan dan merekam segala bentuk pembicaraan media elektronik, dalam upaya penyidikan untuk pemberantasan korupsi.

Nah, dengan keberhasilan beberapa OTT mengungkap kasus megakorupsi, nggak heran jika OTT jadi momok bagi para koruptor. Maka dari itu, OTT memang nggak seharusnya ditiadakan ya, Millens? Untungnya, ketua KPK yang baru berkomitmen untuk tetap mempertahankan operasi tangkap tangan. Tinggal kita tunggu saja siapa koruptor yang akan terungkap oleh KPK di kepengurusan yang baru ini? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: