BerandaHits
Sabtu, 22 Nov 2024 10:29

Ketua KPK Setyo Budiyanto: OTT Pintu untuk Ungkap Korupsi Besar

Setyo Budiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029. (Kementan)

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap diperlukan untuk ungkap kasus korupsi besar.

Inibaru.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki lima pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Kamis (21/11/2024), lima pimpinan ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

Setyo Budiyanto resmi ditetapkan sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan dukungan dari 45 anggota DPR untuk posisi ketua. Empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Proses pemilihan berlangsung setelah serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, dari 47 anggota Komisi III DPR RI, 44 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, perihal operasi tangkap tangan (OTT) menjadi perbincangan yang panas. Menurut Setyo Budiyanto, OTT masih diperlukan sebagai langkah pemberantasan korupsi. Namun, dia menekankan pentingnya selektivitas dan prioritas dalam pelaksanaannya demi menghindari kesalahan prosedural.

Setyo menyebut OTT dapat menjadi pintu untuk mengungkap kasus korupsi besar. “Harus selektif, prioritas, dan dilakukan secara rigid serta bersih tanpa tindakan yang tidak perlu,” katanya.

Sikap Setyo ini berbeda dengan Johanis Tanak, yang sempat menjadi perbincangan publik karena usulannya menghentikan OTT. Saat fit and proper test di DPR, Tanak menyebut OTT nggak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP. Dia bahkan menyarankan jabatan Ketua KPK dihapus dan digantikan sistem kolektif.

Pernyataan ini mendapat sambutan meriah di Komisi III. Namun, Tanak mengakui kalah suara dari pimpinan lain yang mendukung keberlanjutan OTT.

OTT Efektif Tangkap Koruptor

Melakukan OTT memerlukan perencanaan taktis, koordinasi tim yang baik, dan pemahaman mendalam tentang kejahatan yang sedang diselidiki. (Istimewa)

Seperti yang kita tahu, banyak koruptor yang tertangkap lantaran operasi tangkap tangan. Operasi ini merupakan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, atau agen penegak hukum dengan cara menangkap pelaku kejahatan langsung saat sedang melakukan tindakan ilegal.

Pendekatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti langsung dan menangkap pelaku kejahatan pada saat kejadian, sehingga meminimalkan risiko pelarian dan memastikan bahwa bukti yang diperoleh dapat digunakan dalam proses hukum.

Melakukan OTT memerlukan perencanaan taktis, koordinasi tim yang baik, dan pemahaman mendalam tentang kejahatan yang sedang diselidiki. Tujuannya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memberikan pesan deterrent kepada pelaku potensial serta memastikan keberhasilan proses hukum.

Aturan OTT yang dilakukan KPK tertuang dalam Pasal 12 UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi yang berisi tentang wewenang kepada KPK untuk melakukan penyadapan dan merekam segala bentuk pembicaraan media elektronik, dalam upaya penyidikan untuk pemberantasan korupsi.

Nah, dengan keberhasilan beberapa OTT mengungkap kasus megakorupsi, nggak heran jika OTT jadi momok bagi para koruptor. Maka dari itu, OTT memang nggak seharusnya ditiadakan ya, Millens? Untungnya, ketua KPK yang baru berkomitmen untuk tetap mempertahankan operasi tangkap tangan. Tinggal kita tunggu saja siapa koruptor yang akan terungkap oleh KPK di kepengurusan yang baru ini? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: