BerandaHits
Rabu, 12 Nov 2024 09:06

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

Foto kejadian kecelakaan Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024). (Tvonenews/Ilham Ariyansyah)

Ada dugaan kecelakaan Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) disebabkan oleh truk ODOL yang mengalami rem blong.

Inibaru.id – Per Senin (11/11/2024) malam, korban kecelakaan Tol Cipularang Km 92 adalah 1 orang meninggal, 4 luka berat, dan 23 lainnya mengalami luka ringan. Banyaknya korban disebabkan oleh begitu mengerikannya kejadian kecelakaan tersebut.

Dari berbagai video yang viral di media sosial, terlihat jelas sebuah truk semi-trailer berukuran besar yang membawa kertas karton diduga mengalami rem blong menabrak 17 mobil di depannya. Di lokasi kejadian, kontur jalannya memang cenderung menurun dan cukup panjang.

Saking parahnya hantaman truk tersebut, banyak mobil ringsek dan tumpang tindih dengan penumpang yang terjebak di dalamnya. Untungnya, semua korban sudah bisa dikeluarkan dari bangkai mobil-mobil tersebut.

“Per pukul 19.00 WIB, seluruh korban sudah berhasil dievakuasi ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ucap Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Senin (11/11).

Diduga Bawa Muatan Overload

Kecelakaan di Tol Cipularang diduga karena truk mengalami rem blong. (Jasa Marga)

Selain karena rem blong di jalanan yang menurun, muncul dugaan lain bahwa truk yang jadi pemicu kecelakaan Tol Cipularang ini membawa muatan overload atau yang lebih populer istilahnya adalah truk ODOL (over dimension, over load).

Dugaan ini muncul dari video-video yang viral di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan truk-truk dengan muatan melebihi kapasitasnya ini banyak berlalu lalang di jalan raya dan jalan tol dan bisa membahayakan pengendara lainnya.

“Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, terjadi kecelakaan beruntun,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abass, Senin (11/11).

Padahal, sudah ada aturan yang dikeluarkan pemerintah yang isinya melarang kendaraan membawa muatan yang melebihi batas muatan dan dimensi kendaraannya, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penetapan Tata Cara Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Jika melanggar aturan-aturan tersebut, sanksinya antara lain ditilang, nggak diizinkan meneruskan perjalanan, hingga mendapatkan hukuman denda atau pidana yang cukup berat jika memicu kecelakaan yang menyebabkan kemunculan korban jiwa.

Sayangnya, meski sanksi tersebut cukup berat, masih banyak truk ODOL berseliweran di jalanan.

Lebih dari itu, di jalan tol juga sebenarnya sudah banyak rambu yang isinya adalah meminta kendaraan berat seperti bus dan truk menggunakan jalur kiri sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera menepi atau masuk ke jalur darurat sehingga nggak memicu kecelakaan parah. Sayangnya, di video kecelakaan Tol Cipularang tadi, terlihat jelas truk berada di sisi kanan jalan dan akhirnya menyebabkan kecelakaan maut.

Yap, selama aturan-aturan yang sebenarnya dibuat demi mencegah kecelakaan ini masih nggak dipatuhi, bisa jadi kecelakaan-kecelakaan yang melibatkan kendaraan serupa bisa terjadi di masa depan. Jadi, kapan nih semua pihak menyadari akan hal ini? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: