BerandaHits
Rabu, 12 Nov 2024 09:06

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

Foto kejadian kecelakaan Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024). (Tvonenews/Ilham Ariyansyah)

Ada dugaan kecelakaan Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) disebabkan oleh truk ODOL yang mengalami rem blong.

Inibaru.id – Per Senin (11/11/2024) malam, korban kecelakaan Tol Cipularang Km 92 adalah 1 orang meninggal, 4 luka berat, dan 23 lainnya mengalami luka ringan. Banyaknya korban disebabkan oleh begitu mengerikannya kejadian kecelakaan tersebut.

Dari berbagai video yang viral di media sosial, terlihat jelas sebuah truk semi-trailer berukuran besar yang membawa kertas karton diduga mengalami rem blong menabrak 17 mobil di depannya. Di lokasi kejadian, kontur jalannya memang cenderung menurun dan cukup panjang.

Saking parahnya hantaman truk tersebut, banyak mobil ringsek dan tumpang tindih dengan penumpang yang terjebak di dalamnya. Untungnya, semua korban sudah bisa dikeluarkan dari bangkai mobil-mobil tersebut.

“Per pukul 19.00 WIB, seluruh korban sudah berhasil dievakuasi ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ucap Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Senin (11/11).

Diduga Bawa Muatan Overload

Kecelakaan di Tol Cipularang diduga karena truk mengalami rem blong. (Jasa Marga)

Selain karena rem blong di jalanan yang menurun, muncul dugaan lain bahwa truk yang jadi pemicu kecelakaan Tol Cipularang ini membawa muatan overload atau yang lebih populer istilahnya adalah truk ODOL (over dimension, over load).

Dugaan ini muncul dari video-video yang viral di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan truk-truk dengan muatan melebihi kapasitasnya ini banyak berlalu lalang di jalan raya dan jalan tol dan bisa membahayakan pengendara lainnya.

“Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, terjadi kecelakaan beruntun,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abass, Senin (11/11).

Padahal, sudah ada aturan yang dikeluarkan pemerintah yang isinya melarang kendaraan membawa muatan yang melebihi batas muatan dan dimensi kendaraannya, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penetapan Tata Cara Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Jika melanggar aturan-aturan tersebut, sanksinya antara lain ditilang, nggak diizinkan meneruskan perjalanan, hingga mendapatkan hukuman denda atau pidana yang cukup berat jika memicu kecelakaan yang menyebabkan kemunculan korban jiwa.

Sayangnya, meski sanksi tersebut cukup berat, masih banyak truk ODOL berseliweran di jalanan.

Lebih dari itu, di jalan tol juga sebenarnya sudah banyak rambu yang isinya adalah meminta kendaraan berat seperti bus dan truk menggunakan jalur kiri sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera menepi atau masuk ke jalur darurat sehingga nggak memicu kecelakaan parah. Sayangnya, di video kecelakaan Tol Cipularang tadi, terlihat jelas truk berada di sisi kanan jalan dan akhirnya menyebabkan kecelakaan maut.

Yap, selama aturan-aturan yang sebenarnya dibuat demi mencegah kecelakaan ini masih nggak dipatuhi, bisa jadi kecelakaan-kecelakaan yang melibatkan kendaraan serupa bisa terjadi di masa depan. Jadi, kapan nih semua pihak menyadari akan hal ini? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024