BerandaHits
Rabu, 12 Nov 2024 09:06

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

Foto kejadian kecelakaan Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024). (Tvonenews/Ilham Ariyansyah)

Ada dugaan kecelakaan Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) disebabkan oleh truk ODOL yang mengalami rem blong.

Inibaru.id – Per Senin (11/11/2024) malam, korban kecelakaan Tol Cipularang Km 92 adalah 1 orang meninggal, 4 luka berat, dan 23 lainnya mengalami luka ringan. Banyaknya korban disebabkan oleh begitu mengerikannya kejadian kecelakaan tersebut.

Dari berbagai video yang viral di media sosial, terlihat jelas sebuah truk semi-trailer berukuran besar yang membawa kertas karton diduga mengalami rem blong menabrak 17 mobil di depannya. Di lokasi kejadian, kontur jalannya memang cenderung menurun dan cukup panjang.

Saking parahnya hantaman truk tersebut, banyak mobil ringsek dan tumpang tindih dengan penumpang yang terjebak di dalamnya. Untungnya, semua korban sudah bisa dikeluarkan dari bangkai mobil-mobil tersebut.

“Per pukul 19.00 WIB, seluruh korban sudah berhasil dievakuasi ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ucap Senior Manager Representative Office 3 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Senin (11/11).

Diduga Bawa Muatan Overload

Kecelakaan di Tol Cipularang diduga karena truk mengalami rem blong. (Jasa Marga)

Selain karena rem blong di jalanan yang menurun, muncul dugaan lain bahwa truk yang jadi pemicu kecelakaan Tol Cipularang ini membawa muatan overload atau yang lebih populer istilahnya adalah truk ODOL (over dimension, over load).

Dugaan ini muncul dari video-video yang viral di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan truk-truk dengan muatan melebihi kapasitasnya ini banyak berlalu lalang di jalan raya dan jalan tol dan bisa membahayakan pengendara lainnya.

“Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, terjadi kecelakaan beruntun,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abass, Senin (11/11).

Padahal, sudah ada aturan yang dikeluarkan pemerintah yang isinya melarang kendaraan membawa muatan yang melebihi batas muatan dan dimensi kendaraannya, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penetapan Tata Cara Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Jika melanggar aturan-aturan tersebut, sanksinya antara lain ditilang, nggak diizinkan meneruskan perjalanan, hingga mendapatkan hukuman denda atau pidana yang cukup berat jika memicu kecelakaan yang menyebabkan kemunculan korban jiwa.

Sayangnya, meski sanksi tersebut cukup berat, masih banyak truk ODOL berseliweran di jalanan.

Lebih dari itu, di jalan tol juga sebenarnya sudah banyak rambu yang isinya adalah meminta kendaraan berat seperti bus dan truk menggunakan jalur kiri sehingga jika terjadi permasalahan bisa segera menepi atau masuk ke jalur darurat sehingga nggak memicu kecelakaan parah. Sayangnya, di video kecelakaan Tol Cipularang tadi, terlihat jelas truk berada di sisi kanan jalan dan akhirnya menyebabkan kecelakaan maut.

Yap, selama aturan-aturan yang sebenarnya dibuat demi mencegah kecelakaan ini masih nggak dipatuhi, bisa jadi kecelakaan-kecelakaan yang melibatkan kendaraan serupa bisa terjadi di masa depan. Jadi, kapan nih semua pihak menyadari akan hal ini? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: