BerandaHits
Minggu, 23 Nov 2024 09:04

Bagaimana Sebaiknya Dunia Pariwisata Menghadapi Kebijakan PPN 12 Persen?

Dunia pariwisata, salah satu sektor yang merasakan dampak kenaikan PPN jadi 12 persen. (Antara/Muhammad Iqbal)

Meski hanya naik satu persen, rencana kenaikan PPN menjadi keluhan di banyak sektor, pariwisata salah satunya. Bagaimana sebaiknya sektor ini menghadapi kebijakan tersebut?

Inibaru.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Aturan itu kata dia sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain membebani masyarakat pada umumnya, kebijakan PPN 12 persen itu juga bisa "mencekik" wisatawan, terutama mereka yang budget-nya pas-pasan.

Bayangkan saja, kenaikan PPN itu akan berimbas pada kenaikan harga paket wisata, akomodasi, dan tiket pesawat. Hal ini berpotensi mengurangi daya saing destinasi wisata domestik, terutama bagi wisatawan yang sensitif terhadap harga.

Dikutip dari Detik, Jumat (22/11/2024), Pakar Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi menyatakan kebijakan ini akan berdampak pada sektor pariwisata yang masih berjuang untuk memulihkan kapasitas setelah dihantam pandemi Covid-19. Masih banyak hotel dan restoran yang belum sepenuhnya pulih dari penurunan kunjungan wisatawan selama pandemi.

Namun di sisi lain, menurut Taufan, kebijakan PPN 12% jika dikelola dengan baik, maka dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor pariwisata.

"Kuncinya adalah bagaimana pemerintah dan pelaku usaha dapat bekerja sama untuk menjadikan kenaikan ini sebagai peluang, bukan ancaman," ucap Taufan.

Langkah Strategis Hadapi Kenaikan Pajak

Kebijakan PPN 12% jika dikelola dengan baik, maka dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor pariwisata. (Istimewa)

Jika kenaikan PPN ini sebuah kebijakan yang nggak terhindarkan, maka pemerintah perlu melakukan upaya strategis untuk bisa diterapkan di dunia pariwisata Indonesia. Sebagai pakar, Taufan memberikan masukan bagaimana sebaiknya pemerintah dan pelaku wisata menghadapi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Apa saja itu?

1. Kenaikan Bertahap

Untuk meringankan beban sektor pariwisata, kenaikan PPN sebaiknya diberlakukan secara bertahap. Misalnya, kenaikan menjadi 11,5% terlebih dahulu pada 2025, sebelum mencapai 12% pada 2026.

2. Alokasi Anggaran

Sebagian pendapatan dari kenaikan PPN 12% harus dialokasikan kembali ke sektor pariwisata. Penggunaan dana ini dapat difokuskan pada subsidi tiket pesawat domestik, pengembangan infrastruktur destinasi wisata, atau kampanye promosi pariwisata.

3. Insentif untuk Pelaku Pariwisata

Untuk mengimbangi kenaikan PPN 12%, pemerintah RI dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha wisata. Insentif itu misalnya dalam bentuk pemotongan pajak penghasilan untuk usaha kecil dan menengah, penghapusan sementara retribusi daerah terkait sektor pariwisata, serta subsidi energi bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk menekan biaya operasional.

4. Perubahan yang Lebih Baik

Momentum kenaikan PPN 12% seharusnya dapat digunakan untuk mengarahkan sektor pariwisata menuju ke konsep quality tourism yang lebih berkelanjutan. Dengan menawarkan pengalaman wisata yang lebih berkualitas, wisatawan akan merasa harga yang lebih tinggi akan sepadan dengan nilai yang mereka terima.

5. Dialog dan Kolaborasi

Pemerintah perlu memperkuat dialog dengan asosiasi pariwisata seperti GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia), PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), ASITA, dan lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan ini nggak menimbulkan ketidakseimbangan.

Ya, kenaikan PPN ini memang terdengar berat untuk dihadapi ya, Millens? Tapi jika ini jadi momentum untuk lebih maju, maka ayo kita hadapi dengan optimis! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: