BerandaHits
Minggu, 23 Nov 2024 09:04

Bagaimana Sebaiknya Dunia Pariwisata Menghadapi Kebijakan PPN 12 Persen?

Dunia pariwisata, salah satu sektor yang merasakan dampak kenaikan PPN jadi 12 persen. (Antara/Muhammad Iqbal)

Meski hanya naik satu persen, rencana kenaikan PPN menjadi keluhan di banyak sektor, pariwisata salah satunya. Bagaimana sebaiknya sektor ini menghadapi kebijakan tersebut?

Inibaru.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Aturan itu kata dia sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain membebani masyarakat pada umumnya, kebijakan PPN 12 persen itu juga bisa "mencekik" wisatawan, terutama mereka yang budget-nya pas-pasan.

Bayangkan saja, kenaikan PPN itu akan berimbas pada kenaikan harga paket wisata, akomodasi, dan tiket pesawat. Hal ini berpotensi mengurangi daya saing destinasi wisata domestik, terutama bagi wisatawan yang sensitif terhadap harga.

Dikutip dari Detik, Jumat (22/11/2024), Pakar Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi menyatakan kebijakan ini akan berdampak pada sektor pariwisata yang masih berjuang untuk memulihkan kapasitas setelah dihantam pandemi Covid-19. Masih banyak hotel dan restoran yang belum sepenuhnya pulih dari penurunan kunjungan wisatawan selama pandemi.

Namun di sisi lain, menurut Taufan, kebijakan PPN 12% jika dikelola dengan baik, maka dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor pariwisata.

"Kuncinya adalah bagaimana pemerintah dan pelaku usaha dapat bekerja sama untuk menjadikan kenaikan ini sebagai peluang, bukan ancaman," ucap Taufan.

Langkah Strategis Hadapi Kenaikan Pajak

Kebijakan PPN 12% jika dikelola dengan baik, maka dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor pariwisata. (Istimewa)

Jika kenaikan PPN ini sebuah kebijakan yang nggak terhindarkan, maka pemerintah perlu melakukan upaya strategis untuk bisa diterapkan di dunia pariwisata Indonesia. Sebagai pakar, Taufan memberikan masukan bagaimana sebaiknya pemerintah dan pelaku wisata menghadapi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Apa saja itu?

1. Kenaikan Bertahap

Untuk meringankan beban sektor pariwisata, kenaikan PPN sebaiknya diberlakukan secara bertahap. Misalnya, kenaikan menjadi 11,5% terlebih dahulu pada 2025, sebelum mencapai 12% pada 2026.

2. Alokasi Anggaran

Sebagian pendapatan dari kenaikan PPN 12% harus dialokasikan kembali ke sektor pariwisata. Penggunaan dana ini dapat difokuskan pada subsidi tiket pesawat domestik, pengembangan infrastruktur destinasi wisata, atau kampanye promosi pariwisata.

3. Insentif untuk Pelaku Pariwisata

Untuk mengimbangi kenaikan PPN 12%, pemerintah RI dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha wisata. Insentif itu misalnya dalam bentuk pemotongan pajak penghasilan untuk usaha kecil dan menengah, penghapusan sementara retribusi daerah terkait sektor pariwisata, serta subsidi energi bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk menekan biaya operasional.

4. Perubahan yang Lebih Baik

Momentum kenaikan PPN 12% seharusnya dapat digunakan untuk mengarahkan sektor pariwisata menuju ke konsep quality tourism yang lebih berkelanjutan. Dengan menawarkan pengalaman wisata yang lebih berkualitas, wisatawan akan merasa harga yang lebih tinggi akan sepadan dengan nilai yang mereka terima.

5. Dialog dan Kolaborasi

Pemerintah perlu memperkuat dialog dengan asosiasi pariwisata seperti GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia), PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), ASITA, dan lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan ini nggak menimbulkan ketidakseimbangan.

Ya, kenaikan PPN ini memang terdengar berat untuk dihadapi ya, Millens? Tapi jika ini jadi momentum untuk lebih maju, maka ayo kita hadapi dengan optimis! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: