BerandaHits
Minggu, 23 Nov 2024 09:04

Bagaimana Sebaiknya Dunia Pariwisata Menghadapi Kebijakan PPN 12 Persen?

Dunia pariwisata, salah satu sektor yang merasakan dampak kenaikan PPN jadi 12 persen. (Antara/Muhammad Iqbal)

Meski hanya naik satu persen, rencana kenaikan PPN menjadi keluhan di banyak sektor, pariwisata salah satunya. Bagaimana sebaiknya sektor ini menghadapi kebijakan tersebut?

Inibaru.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Aturan itu kata dia sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain membebani masyarakat pada umumnya, kebijakan PPN 12 persen itu juga bisa "mencekik" wisatawan, terutama mereka yang budget-nya pas-pasan.

Bayangkan saja, kenaikan PPN itu akan berimbas pada kenaikan harga paket wisata, akomodasi, dan tiket pesawat. Hal ini berpotensi mengurangi daya saing destinasi wisata domestik, terutama bagi wisatawan yang sensitif terhadap harga.

Dikutip dari Detik, Jumat (22/11/2024), Pakar Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi menyatakan kebijakan ini akan berdampak pada sektor pariwisata yang masih berjuang untuk memulihkan kapasitas setelah dihantam pandemi Covid-19. Masih banyak hotel dan restoran yang belum sepenuhnya pulih dari penurunan kunjungan wisatawan selama pandemi.

Namun di sisi lain, menurut Taufan, kebijakan PPN 12% jika dikelola dengan baik, maka dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor pariwisata.

"Kuncinya adalah bagaimana pemerintah dan pelaku usaha dapat bekerja sama untuk menjadikan kenaikan ini sebagai peluang, bukan ancaman," ucap Taufan.

Langkah Strategis Hadapi Kenaikan Pajak

Kebijakan PPN 12% jika dikelola dengan baik, maka dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan sektor pariwisata. (Istimewa)

Jika kenaikan PPN ini sebuah kebijakan yang nggak terhindarkan, maka pemerintah perlu melakukan upaya strategis untuk bisa diterapkan di dunia pariwisata Indonesia. Sebagai pakar, Taufan memberikan masukan bagaimana sebaiknya pemerintah dan pelaku wisata menghadapi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Apa saja itu?

1. Kenaikan Bertahap

Untuk meringankan beban sektor pariwisata, kenaikan PPN sebaiknya diberlakukan secara bertahap. Misalnya, kenaikan menjadi 11,5% terlebih dahulu pada 2025, sebelum mencapai 12% pada 2026.

2. Alokasi Anggaran

Sebagian pendapatan dari kenaikan PPN 12% harus dialokasikan kembali ke sektor pariwisata. Penggunaan dana ini dapat difokuskan pada subsidi tiket pesawat domestik, pengembangan infrastruktur destinasi wisata, atau kampanye promosi pariwisata.

3. Insentif untuk Pelaku Pariwisata

Untuk mengimbangi kenaikan PPN 12%, pemerintah RI dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha wisata. Insentif itu misalnya dalam bentuk pemotongan pajak penghasilan untuk usaha kecil dan menengah, penghapusan sementara retribusi daerah terkait sektor pariwisata, serta subsidi energi bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk menekan biaya operasional.

4. Perubahan yang Lebih Baik

Momentum kenaikan PPN 12% seharusnya dapat digunakan untuk mengarahkan sektor pariwisata menuju ke konsep quality tourism yang lebih berkelanjutan. Dengan menawarkan pengalaman wisata yang lebih berkualitas, wisatawan akan merasa harga yang lebih tinggi akan sepadan dengan nilai yang mereka terima.

5. Dialog dan Kolaborasi

Pemerintah perlu memperkuat dialog dengan asosiasi pariwisata seperti GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia), PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia), ASITA, dan lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan ini nggak menimbulkan ketidakseimbangan.

Ya, kenaikan PPN ini memang terdengar berat untuk dihadapi ya, Millens? Tapi jika ini jadi momentum untuk lebih maju, maka ayo kita hadapi dengan optimis! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: