BerandaTradisinesia
Kamis, 19 Jun 2024 19:44

Misteri Wasiat Bustaman; Dibuat 1938, Baru Boleh Dibuka 2030!

Wasiat Bustaman di Kampung Bustaman, Kota Semarang. (Beritajateng/Fadia Haris Nur Salsabila)

Karena baru boleh dibuka pada 2030, warga Kampung Bustaman masih menerka-nerka apa sebenarnya Wasiat Bustaman yang tertanam di sebuah tembok di kampung tersebut. Kalau menurutmu, kira-kira apa, ya isinya?

Inibaru.id – Warga Kota Semarang dan sekitarnya pasti sudah tahu tentang Kampung Bustaman. Maklum, kampung ini dikenal sering mengadakan acara seni budaya dan tradisi yang menarik. Sebagai contoh, setiap kali jelang Ramadan, warga Kampung Bustaman menggelar pesta air bernama Gebyuran Bustaman.

Nah, di Kampung Bustaman yang didominasi gang-gang sempit itu, kamu bisa menemukan banyak hal unik. Salah satunya adalah Wasiat Bustaman yang ditanam di sebuah tembok. Konon, surat wasiat yang ditinggalkan oleh sesepuh kampung ini dibuat pada 1938 lalu dan baru boleh dibuka pada 2030 alias enam tahun lagi.

Konon, surat wasiat yang ditanam dalam sebuah tembok yang nggak jauh dari lokasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di tengah-tengah permukiman padat kampung tersebut. Pada bagian depan tembok, terdapat tulisan “Wasiat Bustaman Dibuka 2030”. Di samping tulisan tersebut, terdapat Tetenger Bustaman, yaitu berupa tiang listrik yang sudah berusia 86 tahun dan terbuat dari bahan kayu.

Terkait dengan isi dari surat Wasiat Bustaman, warga nggak ada yang tahu. Mereka hanya memastikan surat wasiat tersebut berada dalam kondisi yang baik hingga nantinya akan dibuka sesuai dengan pesan si pembuat surat, yaitu pada 2030 nanti.

Wasiat Bustaman ditanam di sebuah tembok. (Kompas/Muhamad Syahrial)

“Kami hanya bisa memperkirakan. Mungkin isinya adalah agar kami tetap menjaga budaya, kelestarian lingkungan, silaturahmi, hingga toleransi yang dari dulu sudah dipupuk di Kampung Bustaman,” ungkap salah satu penduduk Kampung Bustaman yang ada di dekat Jalan MT. Haryono, Kampung Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, tersebut sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Selasa (18/6/2024).

Perkiraan isi surat wasiat ini didasari oleh lokasi Kampung Bustaman yang berada nggak jauh dari pusat kota. Asal kamu tahu saja, dulu pada akhir masa penjajahan Belanda, pusat kota Semarang bukan di kawasan Simpang Lima – Tugu Muda, melainkan di sekitar Pasar Johar dan Kota Lama. Para sesepuh diperkirakan nggak mau kampung bersejarah tersebut berubah jadi pusat bisnis.

“Ada kemungkinan sesepuh khawatir Bustaman berubah jadi pusat bisnis seperti yang terjadi di kampung-kampung yang kini sudah berganti menjadi Gumaya, Sri Ratu, dan Setos,” lanjutnya.

Apapun isi wasiatnya nanti jika terkuak pada 2030, setidaknya keberadaan Wasiat Bustaman ini bikin warga jadi berkomitmen untuk menjaga kampung tersebut tetap terjaga kondisinya, ya, Millens. Hm, jadi penasaran ya. Kira-kira, apa ya isi dari surat wasiat tersebut. Kalau menurutmu, bagaimana, nih? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: