BerandaTradisinesia
Rabu, 7 Mei 2024 11:00

Mengenal Obongan Duit, Tempat Bakar Duit Legendaris di Tegal

Bangunan Obongan Duit di Kota Tegal, Jawa Tengah. (Infotegal)

Penasaran mengapa di Tegal, Jawa Tengah terdapat bangunan Obongan Duit yang bermakna tempat pembakaran uang? Begini fakta-fakta uniknya.

Inibaru.id – Kita mengenal istilah ‘bakar uang’ atau ‘burn rate’ untuk menggambarkan seberapa banyak uang yang dipakai bisnis start-up sebelum bisnis tersebut menghasilkan uang. Sebagai contoh, uang tersebut dipakai untuk membuat iklan atau promosi besar-besaran demi menarik perhatian banyak orang. Tapi, bisa dikatakan nggak ada satu pun yang benar-benar bermakna uang yang dibakar dengan api.

Nah, di sebuah bangunan bersejarah yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah, terdapat bangunan bernama Obongan Duit. Kalau diartikan, maknanya adalah ‘Pembakaran Uang’. Beda dengan istilah bakar duit dalam bisnis, bangunan tersebut benar-benar dipakai untuk membakar uang dengan api, lo.

Nggak salah nih, uang yang sangat berharga itu malah dibakar? Terkait dengan hal tersebut, simak dulu cerita tentang bangunan yang bisa kamu temui di Jalan Bawal, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat ini, Millens.

Nggak ada keterangan pasti terkait sejak kapan bangunan ini didirikan. Warga setempat hanya ingat kalau bangunan yang dilengkai dengan cerobong asap ini sudah nggak dipakai sejak tahun 2000-an.

Bangunan Obongan Duit milik Bank Indonesia. (Infotegal)

Nah, ternyata ada alasan mengapa dulu uang sampai perlu dibakar di bangunan ini. Meski yang dibakar uang beneran, bukan uang palsu, atau bahkan uang mainan. Uang-uang yang dibakar ini sudah nggak berlaku atau yang secara aturan telah ditarik dari peredaran. Uang-uang yang sudah nggak layak karena terlalu lusuh, rusak, atau uang cacat juga bisa dibakar di bangunan ini.

Yang menarik, uang-uang tersebut dari peredaran Bank Indonesia sebagai pengelola peredaran uang secara resmi di Tanah Air. Bangunan Obongan Duit itu juga dimiliki bank tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan plang aset milik Bank Indonesia di bangunan yang sudah terlihat usang dan lapuk pada beberapa bagian tersebut.

Lantas, apa penyebab bangunan tersebut nggak dipakai lagi? Hal ini disebabkan oleh berubahnya cara pemusnahan uang nggak layak edar oleh Bank Indonesia. Bukannya dibakar, BI kini memakai Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) serta Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) untuk memusnahkan uang kertas nggak layak edar. Sementara itu, untuk uang logam, cara pemusnahannya adalah dengan dilebur.

Meski sudah lama nggak dipakai, warga sekitar Obongan Duit masih ingat betul pemandangan menarik saat proses pembakaran uang dilakukan. Terkadang, ada beberapa lembar uang kertas yang nggak terbakar dengan sempurna terbang tertiup angin. Wah, sebuah kenangan yang unik, ya? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: