BerandaTradisinesia
Rabu, 7 Mei 2024 11:00

Mengenal Obongan Duit, Tempat Bakar Duit Legendaris di Tegal

Bangunan Obongan Duit di Kota Tegal, Jawa Tengah. (Infotegal)

Penasaran mengapa di Tegal, Jawa Tengah terdapat bangunan Obongan Duit yang bermakna tempat pembakaran uang? Begini fakta-fakta uniknya.

Inibaru.id – Kita mengenal istilah ‘bakar uang’ atau ‘burn rate’ untuk menggambarkan seberapa banyak uang yang dipakai bisnis start-up sebelum bisnis tersebut menghasilkan uang. Sebagai contoh, uang tersebut dipakai untuk membuat iklan atau promosi besar-besaran demi menarik perhatian banyak orang. Tapi, bisa dikatakan nggak ada satu pun yang benar-benar bermakna uang yang dibakar dengan api.

Nah, di sebuah bangunan bersejarah yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah, terdapat bangunan bernama Obongan Duit. Kalau diartikan, maknanya adalah ‘Pembakaran Uang’. Beda dengan istilah bakar duit dalam bisnis, bangunan tersebut benar-benar dipakai untuk membakar uang dengan api, lo.

Nggak salah nih, uang yang sangat berharga itu malah dibakar? Terkait dengan hal tersebut, simak dulu cerita tentang bangunan yang bisa kamu temui di Jalan Bawal, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat ini, Millens.

Nggak ada keterangan pasti terkait sejak kapan bangunan ini didirikan. Warga setempat hanya ingat kalau bangunan yang dilengkai dengan cerobong asap ini sudah nggak dipakai sejak tahun 2000-an.

Bangunan Obongan Duit milik Bank Indonesia. (Infotegal)

Nah, ternyata ada alasan mengapa dulu uang sampai perlu dibakar di bangunan ini. Meski yang dibakar uang beneran, bukan uang palsu, atau bahkan uang mainan. Uang-uang yang dibakar ini sudah nggak berlaku atau yang secara aturan telah ditarik dari peredaran. Uang-uang yang sudah nggak layak karena terlalu lusuh, rusak, atau uang cacat juga bisa dibakar di bangunan ini.

Yang menarik, uang-uang tersebut dari peredaran Bank Indonesia sebagai pengelola peredaran uang secara resmi di Tanah Air. Bangunan Obongan Duit itu juga dimiliki bank tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan plang aset milik Bank Indonesia di bangunan yang sudah terlihat usang dan lapuk pada beberapa bagian tersebut.

Lantas, apa penyebab bangunan tersebut nggak dipakai lagi? Hal ini disebabkan oleh berubahnya cara pemusnahan uang nggak layak edar oleh Bank Indonesia. Bukannya dibakar, BI kini memakai Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) serta Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) untuk memusnahkan uang kertas nggak layak edar. Sementara itu, untuk uang logam, cara pemusnahannya adalah dengan dilebur.

Meski sudah lama nggak dipakai, warga sekitar Obongan Duit masih ingat betul pemandangan menarik saat proses pembakaran uang dilakukan. Terkadang, ada beberapa lembar uang kertas yang nggak terbakar dengan sempurna terbang tertiup angin. Wah, sebuah kenangan yang unik, ya? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: