BerandaTradisinesia
Minggu, 29 Okt 2022 00:54

Karesidenan di Jawa, Pembagian Wilayah Warisan Thomas Raffles

Thomas Stamford Raffles, pemimpin Inggris yang kala itu memetakan Pulau Jawa ke dalam 16 karesidenan. (National Library of Wales)

Pernah mengurus wilayah administratif Pulau Jawa, Thomas Stamford Raffles membagi Pulau Jawa ke dalam 16 karesidenan.

Inibaru.id – Sebelum memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara selain Belanda dan Jepang.

Negara-negara tersebut adalah Portugis, Spanyol, Perancis, dan Inggris. Alasan mereka awalnya hampir serupa, yakni untuk berdagang rempah-rempah.

Inggris yang kala itu menguasai Nusantara pada tahun 1811-1816, dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles.

Di bawah pemerintahannya, Pulau Jawa dibagi ke dalam beberapa karesidenan di bekas wilayah jajahan Belanda.

Sistem Karesidenan Dibuat Oleh Inggris

Karesidenan merupakan pembagian wilayah administratif dalam sebuah provinsi. Sebuah karesidenan terdiri atas beberapa kabupaten dan kota. Namun perlu diketahui, nggak semua provinsi di Indonesia pernah memiliki karesidenan.

Masa lima tahun Inggris berkuasa, Raffles membagi wilayah Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan yang dikepalai oleh para residen dari bangsa Eropa. Residen dibantu oleh bawahannya yakni para bupati di tiap kabupaten.

Dikutip dari Wikiwand, alasan utama Raffles membagi Pulau Jawa ke dalam wilayah karesidenan adalah untuk tujuan perdagangan. Namun kala itu karesidenan malah berubah menjadi masalah politik yang kompleks. Tujuan lain adalah untuk mengurangi kekuasaan para raja dan sultan yang kala itu memiliki daerah kekuasaan yang luas.

Pelat nomor dengan kode B di depan merupakan sisa-sisa dari kode wilayah karesidenan Batavia. (Antara Foto)

Ke-16 karesidenan yang disusun oleh Raffles antara lain: Bantam/Banten, Batavia, Buitenzorg/Bogor, Priangan/Bandung, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Jepara, Banyumas, Kedu, Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, dan Besuki.

Karesidenan Diteruskan Oleh Belanda

Dikutip dari Kompas (11/07/22), saat Indonesia kembali di bawah kendali Belanda pada 1816, sistem karesidenan pun dibentuk kembali. Van Der Capellen yang saat itu mempimpin kembali membuat sistem karesidenan lewat Peraturan Komisaris Jenderal No. 3 tanggal 9 Januari 1819 yang dimuat dalam Staatsblad No. 16 tahun 1819.

Ketika dibentuk kembali, beberapa wilayah karesidenan itu antara lain Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Krawang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Besuki, Banyuwangi, Madura dan Sumenep, Rembang, dan Gresik.

Belanda membuat wilayah karesidenan memiliki kekuasaan setingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sehingga residen yang menjadi penguasa tertinggi, memiliki wewenang yang nggak terbatas.

Setelah kemerdekaan, pembagian hak otonomi karesidenan ini dicabut pada 1948, walau saat itu karesidenan masih menjadi bagian administratif. Pada tahun 1950, karesidenan yang bergabung membentuk provinsi juga dihapuskan. Seperti Pemerintah Daerah Karesidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan Cirebon. Itu semua ada di pembubaran DPRD dalam Undang-Undang RI Nomo 11 Tahun 1950.

Kini, sisa-sisa peninggalan karesidenan adalah tanda kendaraan bermotor (pelat nomor). Di Pulau Jawa pembagian kode pelat nomor masih banyak yang menggunakan wilayah karesidenan. (Kharisma Ghana Tawakal/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: