BerandaTradisinesia
Minggu, 29 Okt 2022 00:54

Karesidenan di Jawa, Pembagian Wilayah Warisan Thomas Raffles

Thomas Stamford Raffles, pemimpin Inggris yang kala itu memetakan Pulau Jawa ke dalam 16 karesidenan. (National Library of Wales)

Pernah mengurus wilayah administratif Pulau Jawa, Thomas Stamford Raffles membagi Pulau Jawa ke dalam 16 karesidenan.

Inibaru.id – Sebelum memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara selain Belanda dan Jepang.

Negara-negara tersebut adalah Portugis, Spanyol, Perancis, dan Inggris. Alasan mereka awalnya hampir serupa, yakni untuk berdagang rempah-rempah.

Inggris yang kala itu menguasai Nusantara pada tahun 1811-1816, dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles.

Di bawah pemerintahannya, Pulau Jawa dibagi ke dalam beberapa karesidenan di bekas wilayah jajahan Belanda.

Sistem Karesidenan Dibuat Oleh Inggris

Karesidenan merupakan pembagian wilayah administratif dalam sebuah provinsi. Sebuah karesidenan terdiri atas beberapa kabupaten dan kota. Namun perlu diketahui, nggak semua provinsi di Indonesia pernah memiliki karesidenan.

Masa lima tahun Inggris berkuasa, Raffles membagi wilayah Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan yang dikepalai oleh para residen dari bangsa Eropa. Residen dibantu oleh bawahannya yakni para bupati di tiap kabupaten.

Dikutip dari Wikiwand, alasan utama Raffles membagi Pulau Jawa ke dalam wilayah karesidenan adalah untuk tujuan perdagangan. Namun kala itu karesidenan malah berubah menjadi masalah politik yang kompleks. Tujuan lain adalah untuk mengurangi kekuasaan para raja dan sultan yang kala itu memiliki daerah kekuasaan yang luas.

Pelat nomor dengan kode B di depan merupakan sisa-sisa dari kode wilayah karesidenan Batavia. (Antara Foto)

Ke-16 karesidenan yang disusun oleh Raffles antara lain: Bantam/Banten, Batavia, Buitenzorg/Bogor, Priangan/Bandung, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Jepara, Banyumas, Kedu, Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, dan Besuki.

Karesidenan Diteruskan Oleh Belanda

Dikutip dari Kompas (11/07/22), saat Indonesia kembali di bawah kendali Belanda pada 1816, sistem karesidenan pun dibentuk kembali. Van Der Capellen yang saat itu mempimpin kembali membuat sistem karesidenan lewat Peraturan Komisaris Jenderal No. 3 tanggal 9 Januari 1819 yang dimuat dalam Staatsblad No. 16 tahun 1819.

Ketika dibentuk kembali, beberapa wilayah karesidenan itu antara lain Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Krawang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Besuki, Banyuwangi, Madura dan Sumenep, Rembang, dan Gresik.

Belanda membuat wilayah karesidenan memiliki kekuasaan setingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sehingga residen yang menjadi penguasa tertinggi, memiliki wewenang yang nggak terbatas.

Setelah kemerdekaan, pembagian hak otonomi karesidenan ini dicabut pada 1948, walau saat itu karesidenan masih menjadi bagian administratif. Pada tahun 1950, karesidenan yang bergabung membentuk provinsi juga dihapuskan. Seperti Pemerintah Daerah Karesidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan Cirebon. Itu semua ada di pembubaran DPRD dalam Undang-Undang RI Nomo 11 Tahun 1950.

Kini, sisa-sisa peninggalan karesidenan adalah tanda kendaraan bermotor (pelat nomor). Di Pulau Jawa pembagian kode pelat nomor masih banyak yang menggunakan wilayah karesidenan. (Kharisma Ghana Tawakal/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: