BerandaTradisinesia
Minggu, 29 Okt 2022 00:54

Karesidenan di Jawa, Pembagian Wilayah Warisan Thomas Raffles

Thomas Stamford Raffles, pemimpin Inggris yang kala itu memetakan Pulau Jawa ke dalam 16 karesidenan. (National Library of Wales)

Pernah mengurus wilayah administratif Pulau Jawa, Thomas Stamford Raffles membagi Pulau Jawa ke dalam 16 karesidenan.

Inibaru.id – Sebelum memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia pernah dijajah oleh beberapa negara selain Belanda dan Jepang.

Negara-negara tersebut adalah Portugis, Spanyol, Perancis, dan Inggris. Alasan mereka awalnya hampir serupa, yakni untuk berdagang rempah-rempah.

Inggris yang kala itu menguasai Nusantara pada tahun 1811-1816, dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles.

Di bawah pemerintahannya, Pulau Jawa dibagi ke dalam beberapa karesidenan di bekas wilayah jajahan Belanda.

Sistem Karesidenan Dibuat Oleh Inggris

Karesidenan merupakan pembagian wilayah administratif dalam sebuah provinsi. Sebuah karesidenan terdiri atas beberapa kabupaten dan kota. Namun perlu diketahui, nggak semua provinsi di Indonesia pernah memiliki karesidenan.

Masa lima tahun Inggris berkuasa, Raffles membagi wilayah Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan yang dikepalai oleh para residen dari bangsa Eropa. Residen dibantu oleh bawahannya yakni para bupati di tiap kabupaten.

Dikutip dari Wikiwand, alasan utama Raffles membagi Pulau Jawa ke dalam wilayah karesidenan adalah untuk tujuan perdagangan. Namun kala itu karesidenan malah berubah menjadi masalah politik yang kompleks. Tujuan lain adalah untuk mengurangi kekuasaan para raja dan sultan yang kala itu memiliki daerah kekuasaan yang luas.

Pelat nomor dengan kode B di depan merupakan sisa-sisa dari kode wilayah karesidenan Batavia. (Antara Foto)

Ke-16 karesidenan yang disusun oleh Raffles antara lain: Bantam/Banten, Batavia, Buitenzorg/Bogor, Priangan/Bandung, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Jepara, Banyumas, Kedu, Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, dan Besuki.

Karesidenan Diteruskan Oleh Belanda

Dikutip dari Kompas (11/07/22), saat Indonesia kembali di bawah kendali Belanda pada 1816, sistem karesidenan pun dibentuk kembali. Van Der Capellen yang saat itu mempimpin kembali membuat sistem karesidenan lewat Peraturan Komisaris Jenderal No. 3 tanggal 9 Januari 1819 yang dimuat dalam Staatsblad No. 16 tahun 1819.

Ketika dibentuk kembali, beberapa wilayah karesidenan itu antara lain Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, Krawang, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Jepara dan Juana, Surabaya, Pasuruan, Besuki, Banyuwangi, Madura dan Sumenep, Rembang, dan Gresik.

Belanda membuat wilayah karesidenan memiliki kekuasaan setingkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sehingga residen yang menjadi penguasa tertinggi, memiliki wewenang yang nggak terbatas.

Setelah kemerdekaan, pembagian hak otonomi karesidenan ini dicabut pada 1948, walau saat itu karesidenan masih menjadi bagian administratif. Pada tahun 1950, karesidenan yang bergabung membentuk provinsi juga dihapuskan. Seperti Pemerintah Daerah Karesidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan Cirebon. Itu semua ada di pembubaran DPRD dalam Undang-Undang RI Nomo 11 Tahun 1950.

Kini, sisa-sisa peninggalan karesidenan adalah tanda kendaraan bermotor (pelat nomor). Di Pulau Jawa pembagian kode pelat nomor masih banyak yang menggunakan wilayah karesidenan. (Kharisma Ghana Tawakal/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: