BerandaPasar
Kamis, 1 Nov 2017 15:24

OJK Tepis Sektor Ritel Terganggu

Aktivitas di sebuah gerai ritel (keuangan.blogekstra.com/pixabay)

Bisnis ritel masih ada. Kata OJK, outlet-nya yang kemungkinan berbeda.

Inibaru.id – Pemberitaan gencar dalam banyak media mengenai kelesuan bisnis ritel ditepis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut dibuktikan dari pertumbuhan kredit ritel maupun angka kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Dilansir Liputan6 (31/10/2017), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengantongi data pertumbuhan kredit perbankan. Meskipun tidak menyebut secara rinci, Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit sektor ritel meningkat.

"Kalau kita lihat pertumbuhannya, kebetulan kami punya angka individual bank maupun total. Itu bank-bank besar justru kredit ritel meningkat dan NPL-nya paling kecil," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Baca juga: Penjualan Online Melambung, Bisnis Ritel Tenggelam

Dia menuturkan, pertumbuhan kredit ritel salah satu bank BUMN lebih besar dibanding kredit korporasi.

"Kalau kita lihat pertumbuhan kredit ritel salah satu bank BUMN besar lebih besar dari kredit corporate-nya 7,6 persen," sambung dia.

Tak hanya itu, bank spesialis ritel juga mencatat kenaikan kredit ritel cukup tinggi. Meski, pihaknya juga tak menyebut secara rinci.

"Salah satu bank memang spesialis di ritel naiknya cukup tinggi bahkan juga NPL relatif-nya rendah. Jadi sebenarnya untuk aktivitas ritel ini kok kayaknya tidak terganggu. Dilihat dari segi kredit dan NPL-nya," kata dia.

Atas kondisi ini, Wimboh menyebut, transaksi ritel masih ada, hanya wadah transaksinya berbeda. "Ini kemungkinan memang sebenarnya transaksi itu ada. Namun outlet-nya yang berbeda," tutur Wimboh.

Perlu Diwaspadai

Sebelumnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mewaspadai sentimen negatif dari penurunan daya beli masyarakat terhadap stabilitas sistem keuangan nasional. Penurunan pertumbuhan konsumsi masyarakat kelas menengah hingga perubahan bisnis dari konvensional ke era digital menjadi fokus perhatian KSSK.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sebagai salah satu anggota KSSK saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

"Kami mencermati berkembangnya sentimen negatif penurunan daya beli. Persepsi penurunan daya beli ini terus menerus menjadi perhatian kami. Kami di KSSK, melihat apakah ini persepsi atau riil," kata Sri Mulyani.

Baca juga: E-commerce Menggeliat, Ritel Konvensional Merana

Dia menjelaskan, penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari seluruh sektor ekonomi tercatat positif dan cukup kuat dengan pertumbuhan dua digit. Dia menuturkan, ini menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam pembayaran pajak tersebut.

"Ini yang membuat kami melakukan penelitian mengenai persepsi daya beli," Sri Mulyani mengatakan. (EBC/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: