BerandaPasar Kreatif
Minggu, 20 Agu 2022 10:09

Kamu Bisa Transaksi Pakai QRIS di Pasar Tradisional Kendal

Transaksi jual beli di pasar tradisional bisa dengan QRIS. (Media Indonesia/Antara/Nyoman Hendra)

Berkat kemajuan teknologi, kini kamu bisa melakukan transaksi di pasar tradisional dengan uang digital. Salah satu contohnya bisa kamu jumpai di Pasar Boja, Kendal. Di sana kamu bisa membeli barang dengan QRIS.

Inibaru.id – Siapa bilang transaksi di pasar tradisonal nggak bisa dilakukan dengan uang digital? Kenyataannya, kamu sudah bisa melakukannya di Pasar Boja, Kendal, Millens. Pada Jumat (19/8/2022) pasar tersebut ada kegiatan Grebeg QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Menurut Wikipedia, QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran digital.

“Saat ini kaum milenial nggak bisa lepas dari ponsel. Dengan adanya QRIS, mereka bisa berbelanja, termasuk di pasar tradisional dengan uang digital. Nggak bawa dompet nggak apa-apa,” ujar Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) BI Jateng, Darmawan Tohap, Jumat (19/8).

Menurut keterangan Kepala Pasar Boja Khoeriyatun, 25 persen dari total seribu pedagang di Pasar Boja sudah melayani pembayaran dengan QRIS. Pasar ini adalah satu dari 10 pasar tradisional di Jawa Tengah yang sudah mengimplementasikan aplikasi transaksi digital.

Mendapatkan Sambutan Baik

Transaksi jual beli di Pasar Boja, Kendal. (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah)

Grebeg QRIS yang digelar di Pasar Boja, Kendal mendapatkan sambutan baik oleh para pedagang dan pengunjung. Terlihat sejumlah ibu-ibu dan pemuda mulai menggunakan QRIS untuk melakukan transaksi jual beli. Salah satunya adalah Faalia Rahmawati. Dia menyebut QRIS memudahkannya berbelanja.

“Dengan QRIS kita nggak pusing bawa uang. Kita juga nggak peru khawatir dengan uang palsu,” jelas perempuan berusia 38 tahun dari Campurejo, Boja, tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kendal juga sangat mengapresiasi kegiatan Grebeg QRIS ini. Menurut Nur Dewi Afiyanah dari Pembinaan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan Disdakop UKM Kabupaten Kendal, pihaknya bakal semakin mendorong penggunaan QRIS di 13 pasar tradisional yang mewadahi lebih dari 11 ribu pedagang di kabupaten tersebut.

“Kami berterima kasih dengan adanya grebeg QRIS ini. Sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Kabupaten, ada penerapan digitalisasi pasar, baik itu dalam hal pemasaran atau pembayaran. Kami harapkan, ke depannya nanti 50 persen transaksinya non-tunai. Sekarang masih sekitar 20 persen, jadi kami bakal terus melakukan sosialisasi,” ujar Nur.

Menarik juga ya kalau transaksi di pasar tradisional bisa menggunakan QRIS? Tapi, benarkah kemudahan ini juga bisa diterima masyarakat berusia lanjut yang ada di pasar? Ya, semoga selalu ada solusi untuk permasalahan ini! (Tri/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: