BerandaPasar Kreatif
Minggu, 20 Agu 2022 10:09

Kamu Bisa Transaksi Pakai QRIS di Pasar Tradisional Kendal

Transaksi jual beli di pasar tradisional bisa dengan QRIS. (Media Indonesia/Antara/Nyoman Hendra)

Berkat kemajuan teknologi, kini kamu bisa melakukan transaksi di pasar tradisional dengan uang digital. Salah satu contohnya bisa kamu jumpai di Pasar Boja, Kendal. Di sana kamu bisa membeli barang dengan QRIS.

Inibaru.id – Siapa bilang transaksi di pasar tradisonal nggak bisa dilakukan dengan uang digital? Kenyataannya, kamu sudah bisa melakukannya di Pasar Boja, Kendal, Millens. Pada Jumat (19/8/2022) pasar tersebut ada kegiatan Grebeg QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Menurut Wikipedia, QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran digital.

“Saat ini kaum milenial nggak bisa lepas dari ponsel. Dengan adanya QRIS, mereka bisa berbelanja, termasuk di pasar tradisional dengan uang digital. Nggak bawa dompet nggak apa-apa,” ujar Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) BI Jateng, Darmawan Tohap, Jumat (19/8).

Menurut keterangan Kepala Pasar Boja Khoeriyatun, 25 persen dari total seribu pedagang di Pasar Boja sudah melayani pembayaran dengan QRIS. Pasar ini adalah satu dari 10 pasar tradisional di Jawa Tengah yang sudah mengimplementasikan aplikasi transaksi digital.

Mendapatkan Sambutan Baik

Transaksi jual beli di Pasar Boja, Kendal. (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah)

Grebeg QRIS yang digelar di Pasar Boja, Kendal mendapatkan sambutan baik oleh para pedagang dan pengunjung. Terlihat sejumlah ibu-ibu dan pemuda mulai menggunakan QRIS untuk melakukan transaksi jual beli. Salah satunya adalah Faalia Rahmawati. Dia menyebut QRIS memudahkannya berbelanja.

“Dengan QRIS kita nggak pusing bawa uang. Kita juga nggak peru khawatir dengan uang palsu,” jelas perempuan berusia 38 tahun dari Campurejo, Boja, tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kendal juga sangat mengapresiasi kegiatan Grebeg QRIS ini. Menurut Nur Dewi Afiyanah dari Pembinaan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan Disdakop UKM Kabupaten Kendal, pihaknya bakal semakin mendorong penggunaan QRIS di 13 pasar tradisional yang mewadahi lebih dari 11 ribu pedagang di kabupaten tersebut.

“Kami berterima kasih dengan adanya grebeg QRIS ini. Sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Kabupaten, ada penerapan digitalisasi pasar, baik itu dalam hal pemasaran atau pembayaran. Kami harapkan, ke depannya nanti 50 persen transaksinya non-tunai. Sekarang masih sekitar 20 persen, jadi kami bakal terus melakukan sosialisasi,” ujar Nur.

Menarik juga ya kalau transaksi di pasar tradisional bisa menggunakan QRIS? Tapi, benarkah kemudahan ini juga bisa diterima masyarakat berusia lanjut yang ada di pasar? Ya, semoga selalu ada solusi untuk permasalahan ini! (Tri/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: