BerandaPasar Kreatif
Selasa, 12 Sep 2022 15:15

Asosiasi Rokok Elektronik: Perlu Ada Regulasi Tersendiri

Ilustrasi: Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) berharap pemerintah membuat regulasi sendiri untuk mengatur rokok elektronik. (AFP/Tolga Akmen)

Pengguna rokok elektronik semakin banyak. Tapi, regulasi yang mengatur hal tersebut belum ada dan masih menjadi perdebatan.

Inibaru.id - Penggemar rokok elektronik kian banyak, mulai dari remaja hingga para pekerja. Selain karena hobi, alasan mereka memilih merokok elektronik karena bagi mereka rokok jenis ini lebih aman ketimbang rokok konvensional. Nggak hanya itu, penggemar rokok elektronik juga datang dari mereka yang ingin berhenti merokok konvensional.

Semakin maraknya penggunaan jenis rokok ini membuat pemerintah harus membuat regulasinya. Kementerian Kesehatan berencana memasukkan rokok elektronik dalam revisi aturan pengendalian tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012.

Padahal, jika ditinjau lebih dalam, aturan tersebut spesifik mengatur distribusi hingga iklan produk rokok agar nggak terjamah anak di bawah umur. Dalam aturan itu, rokok merupakan salah satu objek yang diatur secara komprehensif.

Hal itu sontak mendapat respons pertentangan dari pencinta rokok elektrik. Pasalnya, rencana pemerintah tersebut dinilai berseberangan dengan pendapat beberapa pakar serta asosiasi yang menyarankan aturan rokok elektronik lebih baik dibuat sendiri dan dikaji mendalam.

Berbeda dengan Rokok Konvensional

Ilustrasi: Ketimbang rokok konvensional, rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah. (Shutterstock)

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita, dibandingkan rokok konvensional, rokok elektronik memiliki perbedaan cara kerja, kandungan, aerosol, dan dampak kesehatan.

“Begitu pun dengan rokok elektronik di banyak negara diakui sebagai salah satu produk harm reduction,” ujarnya, dilansir dari Medcom Kamis (8/9/2022).

Karena antara rokok elektronik dan konvensional nggak bisa disamakan, APVI menyarankan pemerintah untuk membuat regulasi tersendiri.

Menurut Ketua APVI Aryo Andrianto, dengan profil risiko rokok elektronik yang lebih rendah, pemerintah seharusnya mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi khusus dan berbeda dari rokok biasa.

“Batasan usia pengguna, akses promosi, dan keterangan pada kemasan yang sesuai dengan profil risiko tentu sangat dibutuhkan oleh industri ini,” tegasnya.

“Produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang berbeda dari rokok. Dampak terburuk adalah pembohongan publik ketika kami dipaksa untuk mencantumkan 7.000 zat berbahaya yang tidak ada di produk tembakau alternatif,” tambah Aryo.

Melibatkan Semua Pihak

Ilustrasi: Untuk mengatur regulasi rokok elektronik perlu kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemerintah, konsumen, hingga industri. (Vapemagz)

Ya, soal regulasi rokok elektronik ini baik pemerintah maupun asosiasi belum bisa satu suara. Padahal untuk melahirkan landasan hukum harus melalui kajian yang mendalam dan akurat ya, Millens?

Menurut Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Posklegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas, perlu ada kolaborasi berbagai pihak untuk mengatur regulasi vape. Pemerintah, konsumen, dan industri mesti terlibat.

“Sehingga hal tersebut bisa memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat,” katanya.

Ya, semoga regulasi yang mengatur tentang rokok elektronik segera ada. Bagaimanapun juga, regulasi tersebut pada akhirnya bertujuan untuk melindungi konsumen ya, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: