BerandaHits
Jumat, 14 Sep 2023 11:12

Waspada! Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Beredar di Pasaran

Penangkpan tersangka penjual makanan dan minuman kedaluwarsa di Batang. (Rri/Sudarsono)

Tiga orang di Batang ditangkap karena mengubah tanggal expired produk makanan dan minuman kedaluwarsa untuk dijual kembali. Setiap membeli makanan atau minuman kemasan, cek dulu kondisinya, ya!

Inibaru.id – Kamu yang sering membeli makanan dan minuman kemasan kini harus benar-benar cermat, Millens. Soalnya, di pasaran ada orang-orang yang memanfaatkan sikap kurang teliti kita ini, lo. Mereka menjual kembali bahan makanan yang sudah nggak layak konsumsi.

Dari tindakan curang tersebut, sebanyak tiga orang ditangkap di Batang, Jawa Tengah. Menurut keterangan polisi, tiga tersangka yaitu AS (39) dan TS (34) dari Banyumas, Jawa Tengah serta MS (39) dari Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah yang mereka kontrak di Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, Batang.

“Modus mereka adalah membeli produk makanan dan minuman kemasan yang sebagian besar sudah kedaluwarsa. Lalu, tulisan kedaluwarsa ini dihapus atau diubah sehingga produk yang mereka jual kembali seolah-olah masih belum kedaluwarsa,” terang Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun sebagaimana dikutip dari Detik, Rabu (13/9/2023).

Sayangnya, produk-produk makanan dan minuman kemasan yang sudah nggak layak dikonsumsi ini sudah terlanjur dijual di berbagai wilayah dalam dua setengah tahun belakangan. Menurut keterangan para pelaku, mereka menjualnya ke pedagang-pedagang di Yogyakarta, Malang, Cilacap, Brebes, serta Bandung.

Lantas, dari mana ya para pelaku mampu mendapatkan makanan dan minuman kedaluwarsa? Ternyata mereka mendapatkannya dari pabrik yang ada di Jawa Timur.

Ilustrasi: Pelaku mengubah tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman sebelum menjualnya kembali. (bisnisukm)

“Kami beli di Jawa Timur karena lebih murah. Produknya sebenarnya kan dari pabrik ke depo, depo yang punya DO. Nah dari DO ini baru kita beli per kiloan,” terang salah seorang tersangka yang berperan sebagai pemodal, AS.

Mereka membeli produk makanan dan minuman itu dengan harga Rp5 ribu-Rp10 ribu per kilogram. Setelah itu, produk-produk tersebut dipilah. Jika masih terlihat baik dan nggak mencurigakan, akan diganti tanggal expired-nya. Kala sudah terlihat rusak dan nggak layak dijual, akan dibuang.

Setelah itu, mereka menjual makanan dan minuman tersebut per piece, bukannya per kilogram lagi. Dari penjualan inilah, mereka mampu mendapatkan keuntungan besar.

Karena aksinya membahayakan masyarakat, ketiga tersangka terancam hukuman paling banyak 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar.

Mengingat produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini sudah ada di pasaran, kalau kamu menemukan produk yang memiliki aroma, rasa, atau bentuk mencurigakan, sebaiknya jangan dikonsumsi ya, Millens. Daripada nantinya jatuh sakit. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: