BerandaHits
Jumat, 14 Sep 2023 11:12

Waspada! Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Beredar di Pasaran

Waspada! Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Beredar di Pasaran

Penangkpan tersangka penjual makanan dan minuman kedaluwarsa di Batang. (Rri/Sudarsono)

Tiga orang di Batang ditangkap karena mengubah tanggal expired produk makanan dan minuman kedaluwarsa untuk dijual kembali. Setiap membeli makanan atau minuman kemasan, cek dulu kondisinya, ya!

Inibaru.id – Kamu yang sering membeli makanan dan minuman kemasan kini harus benar-benar cermat, Millens. Soalnya, di pasaran ada orang-orang yang memanfaatkan sikap kurang teliti kita ini, lo. Mereka menjual kembali bahan makanan yang sudah nggak layak konsumsi.

Dari tindakan curang tersebut, sebanyak tiga orang ditangkap di Batang, Jawa Tengah. Menurut keterangan polisi, tiga tersangka yaitu AS (39) dan TS (34) dari Banyumas, Jawa Tengah serta MS (39) dari Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah yang mereka kontrak di Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, Batang.

“Modus mereka adalah membeli produk makanan dan minuman kemasan yang sebagian besar sudah kedaluwarsa. Lalu, tulisan kedaluwarsa ini dihapus atau diubah sehingga produk yang mereka jual kembali seolah-olah masih belum kedaluwarsa,” terang Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun sebagaimana dikutip dari Detik, Rabu (13/9/2023).

Sayangnya, produk-produk makanan dan minuman kemasan yang sudah nggak layak dikonsumsi ini sudah terlanjur dijual di berbagai wilayah dalam dua setengah tahun belakangan. Menurut keterangan para pelaku, mereka menjualnya ke pedagang-pedagang di Yogyakarta, Malang, Cilacap, Brebes, serta Bandung.

Lantas, dari mana ya para pelaku mampu mendapatkan makanan dan minuman kedaluwarsa? Ternyata mereka mendapatkannya dari pabrik yang ada di Jawa Timur.

Ilustrasi: Pelaku mengubah tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman sebelum menjualnya kembali. (bisnisukm)

“Kami beli di Jawa Timur karena lebih murah. Produknya sebenarnya kan dari pabrik ke depo, depo yang punya DO. Nah dari DO ini baru kita beli per kiloan,” terang salah seorang tersangka yang berperan sebagai pemodal, AS.

Mereka membeli produk makanan dan minuman itu dengan harga Rp5 ribu-Rp10 ribu per kilogram. Setelah itu, produk-produk tersebut dipilah. Jika masih terlihat baik dan nggak mencurigakan, akan diganti tanggal expired-nya. Kala sudah terlihat rusak dan nggak layak dijual, akan dibuang.

Setelah itu, mereka menjual makanan dan minuman tersebut per piece, bukannya per kilogram lagi. Dari penjualan inilah, mereka mampu mendapatkan keuntungan besar.

Karena aksinya membahayakan masyarakat, ketiga tersangka terancam hukuman paling banyak 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar.

Mengingat produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini sudah ada di pasaran, kalau kamu menemukan produk yang memiliki aroma, rasa, atau bentuk mencurigakan, sebaiknya jangan dikonsumsi ya, Millens. Daripada nantinya jatuh sakit. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025