BerandaHits
Jumat, 14 Sep 2023 11:12

Waspada! Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Beredar di Pasaran

Penangkpan tersangka penjual makanan dan minuman kedaluwarsa di Batang. (Rri/Sudarsono)

Tiga orang di Batang ditangkap karena mengubah tanggal expired produk makanan dan minuman kedaluwarsa untuk dijual kembali. Setiap membeli makanan atau minuman kemasan, cek dulu kondisinya, ya!

Inibaru.id – Kamu yang sering membeli makanan dan minuman kemasan kini harus benar-benar cermat, Millens. Soalnya, di pasaran ada orang-orang yang memanfaatkan sikap kurang teliti kita ini, lo. Mereka menjual kembali bahan makanan yang sudah nggak layak konsumsi.

Dari tindakan curang tersebut, sebanyak tiga orang ditangkap di Batang, Jawa Tengah. Menurut keterangan polisi, tiga tersangka yaitu AS (39) dan TS (34) dari Banyumas, Jawa Tengah serta MS (39) dari Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah yang mereka kontrak di Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, Batang.

“Modus mereka adalah membeli produk makanan dan minuman kemasan yang sebagian besar sudah kedaluwarsa. Lalu, tulisan kedaluwarsa ini dihapus atau diubah sehingga produk yang mereka jual kembali seolah-olah masih belum kedaluwarsa,” terang Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun sebagaimana dikutip dari Detik, Rabu (13/9/2023).

Sayangnya, produk-produk makanan dan minuman kemasan yang sudah nggak layak dikonsumsi ini sudah terlanjur dijual di berbagai wilayah dalam dua setengah tahun belakangan. Menurut keterangan para pelaku, mereka menjualnya ke pedagang-pedagang di Yogyakarta, Malang, Cilacap, Brebes, serta Bandung.

Lantas, dari mana ya para pelaku mampu mendapatkan makanan dan minuman kedaluwarsa? Ternyata mereka mendapatkannya dari pabrik yang ada di Jawa Timur.

Ilustrasi: Pelaku mengubah tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman sebelum menjualnya kembali. (bisnisukm)

“Kami beli di Jawa Timur karena lebih murah. Produknya sebenarnya kan dari pabrik ke depo, depo yang punya DO. Nah dari DO ini baru kita beli per kiloan,” terang salah seorang tersangka yang berperan sebagai pemodal, AS.

Mereka membeli produk makanan dan minuman itu dengan harga Rp5 ribu-Rp10 ribu per kilogram. Setelah itu, produk-produk tersebut dipilah. Jika masih terlihat baik dan nggak mencurigakan, akan diganti tanggal expired-nya. Kala sudah terlihat rusak dan nggak layak dijual, akan dibuang.

Setelah itu, mereka menjual makanan dan minuman tersebut per piece, bukannya per kilogram lagi. Dari penjualan inilah, mereka mampu mendapatkan keuntungan besar.

Karena aksinya membahayakan masyarakat, ketiga tersangka terancam hukuman paling banyak 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar.

Mengingat produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini sudah ada di pasaran, kalau kamu menemukan produk yang memiliki aroma, rasa, atau bentuk mencurigakan, sebaiknya jangan dikonsumsi ya, Millens. Daripada nantinya jatuh sakit. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: