BerandaHits
Jumat, 14 Sep 2023 11:12

Waspada! Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Beredar di Pasaran

Penangkpan tersangka penjual makanan dan minuman kedaluwarsa di Batang. (Rri/Sudarsono)

Tiga orang di Batang ditangkap karena mengubah tanggal expired produk makanan dan minuman kedaluwarsa untuk dijual kembali. Setiap membeli makanan atau minuman kemasan, cek dulu kondisinya, ya!

Inibaru.id – Kamu yang sering membeli makanan dan minuman kemasan kini harus benar-benar cermat, Millens. Soalnya, di pasaran ada orang-orang yang memanfaatkan sikap kurang teliti kita ini, lo. Mereka menjual kembali bahan makanan yang sudah nggak layak konsumsi.

Dari tindakan curang tersebut, sebanyak tiga orang ditangkap di Batang, Jawa Tengah. Menurut keterangan polisi, tiga tersangka yaitu AS (39) dan TS (34) dari Banyumas, Jawa Tengah serta MS (39) dari Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah yang mereka kontrak di Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, Batang.

“Modus mereka adalah membeli produk makanan dan minuman kemasan yang sebagian besar sudah kedaluwarsa. Lalu, tulisan kedaluwarsa ini dihapus atau diubah sehingga produk yang mereka jual kembali seolah-olah masih belum kedaluwarsa,” terang Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun sebagaimana dikutip dari Detik, Rabu (13/9/2023).

Sayangnya, produk-produk makanan dan minuman kemasan yang sudah nggak layak dikonsumsi ini sudah terlanjur dijual di berbagai wilayah dalam dua setengah tahun belakangan. Menurut keterangan para pelaku, mereka menjualnya ke pedagang-pedagang di Yogyakarta, Malang, Cilacap, Brebes, serta Bandung.

Lantas, dari mana ya para pelaku mampu mendapatkan makanan dan minuman kedaluwarsa? Ternyata mereka mendapatkannya dari pabrik yang ada di Jawa Timur.

Ilustrasi: Pelaku mengubah tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman sebelum menjualnya kembali. (bisnisukm)

“Kami beli di Jawa Timur karena lebih murah. Produknya sebenarnya kan dari pabrik ke depo, depo yang punya DO. Nah dari DO ini baru kita beli per kiloan,” terang salah seorang tersangka yang berperan sebagai pemodal, AS.

Mereka membeli produk makanan dan minuman itu dengan harga Rp5 ribu-Rp10 ribu per kilogram. Setelah itu, produk-produk tersebut dipilah. Jika masih terlihat baik dan nggak mencurigakan, akan diganti tanggal expired-nya. Kala sudah terlihat rusak dan nggak layak dijual, akan dibuang.

Setelah itu, mereka menjual makanan dan minuman tersebut per piece, bukannya per kilogram lagi. Dari penjualan inilah, mereka mampu mendapatkan keuntungan besar.

Karena aksinya membahayakan masyarakat, ketiga tersangka terancam hukuman paling banyak 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp2 miliar.

Mengingat produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini sudah ada di pasaran, kalau kamu menemukan produk yang memiliki aroma, rasa, atau bentuk mencurigakan, sebaiknya jangan dikonsumsi ya, Millens. Daripada nantinya jatuh sakit. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: