BerandaHits
Jumat, 30 Apr 2020 15:21

Waduh, Menggunakan Angkot dan Toilet Umum Tingkatkan Risiko Tertular Corona!

Angkutan kota (Angkot), sarana transportasi umum yang diminati masyarakat ternyata berpotensi menjadi lokasi penularan virus corona (Flickr/thisisinbalitimur)

Meski sudah dilarang, tetap saja banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik. Padahal, kalau kamu naik angkot atau masuk ke toilet umum, risiko tertular virus corona semakin meningkat, lo. Kok bisa?.

Inibaru.id – Bulan Ramadan taun ini memang sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Akibat pandemi Corona, pemerintah bahkan sampai melarang masyarakat melakukan mudik. Sayangnya, banyak masyarakat yang tetap melakukannya karena nggak lagi memiliki pekerjaan di perantauan.

Selain larangan mudik, pemerintah juga menerapkan PSBB dan pembatasan lain agar masyarakat nggak sering keluar rumah. Tujuannya demi mencegah penularan Covid-19. Hanya, masih banyak orang yang tidak menyadari bahaya dari keluar rumah. Padahal, penggunaan angkot atau toilet umum saja sudah cukup untuk menyebabkan penularan virus ini.

Juru Bicara Nasional Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers daring “Update Covid-19” di Graha BNPB, Jakarta, mengatakan, pilihan untuk nggak mudik di masa pandemi menjadi langkah yang tepat untuk keamanan bersama.

Melakukan perjalanan keluar kota apalagi menggunakan transportasi umum sangat nggak disarankan. Sebab, hal ini membuat upaya menjaga jarak (physical distancing) jadi nggak maksimal.

“Tetap berada di rumah. Kita nggak mungkin bisa maksimal menjaga jarak kalau naik kendaraan umum. Risiko bisa di toilet umumnya, di kendaraan umumnya, dan sepanjang perjalanan. Oleh karena itu, tidak mudik adalah langkah tepat," kata Yuri pada Minggu (26/4/2020)

Achmad Yurianto. (Dok. BNPB)<br>

Dia melanjutkan, pemerintah akan memberikan sanksi hukum bagi orang-orang yang nekat mudik bepergian ke luar rumah. Terdapat dua tahapan sanksi yang diterapkan. Pertama adalah teguran secara persuasif dan meminta masyarakat kembali ke rumah masing-masing. Kedua, sanksi akan lebih berat dengan denda sebesar Rp 100 juta yang rencananya akan diberlakukan pada 7 Mei – 1 Juni 2020.

Sanski diberikan agar pencegahan Covid-19 bisa maksimal. Terlebih, Yuri menyebut banyak masyarakat yang masih menggunakan transportasi umum yang penuh sesak dan berjubel. Padahal, hal in ini bisa membuat penularan Covid-19 sangat mungkin terjadi.

Meski begitu, jika masyarakat terpaksa harus keluar rumah, sebaiknya benar-benar menjaga diri dengan memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

“Selain itu pakai masker dan batasi waktunya. Secepat mungkin selesaikan kegiatan di luar rumah,” ucapnya.

Kekhawatiran Yuri beralasan karena angka kasus positif dan meninggal akibat virus corona terus meningkat. Hingga Rabu (29/4), sore, setidaknya ada 9.771 kasus positif virus corona di Indonesia. Sementara itu, jumlah orang yang meninggal mencapai 784. Meski orang yang sembuh mencapai 1.107 pasien, angka kematian yang cukup tinggi ini tentu sangat mengkhawatirkan.

Untuk sementara jangan mudik dulu ya, Millens. Tetaplah di rumah saja dulu hingga virus corona bisa diatasi! (Oke/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: