BerandaHits
Senin, 27 Feb 2022 11:00

Wacana Tunda Pemilu, Perludem: Ide Janggal

Wacana tunda pemilu mendapatkan kritikan dari banyak pihak. (Inibaru.id/Annisa Dewi)

Wacana tunda pemilu yang diungkap ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan kritik dari banyak pihak. Perludem bahkan menyebut ide ini janggal dan melanggar konstitusi.

Inibaru.id – Pemerintah kembali mengeluarkan isu kontroversial, yakni wacana untuk menunda pemilihan umum (pemilu). Hal ini pun mendapatkan kritik dari banyak pihak, termasuk Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka bahkan menyebutnya janggal dan nggak lazim.

Hal ini diungkap oleh Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini pada hari ini, Sabtu (26/2/2022). Meski alasannya adalah faktor ekonomi, baginya tetap saja hal ini cukup aneh.

“Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amandemen konstitusi,” ujar Titi.

Dia bahkan menuding wacana ini sebagai salah satu cara untuk memperpanjang kekuasan pemerintahan yang berjalan sekarang. Apalagi, isu sebelumnya yang diungkap, yakni mengubah batas masa jabatan presiden, juga mendapatkan penolakan dari banyak pihak.

Titi nggak membantah kalau ada beberapa negara yang menunda menyelenggarakan pemilu. Hanya, alasannya cukup kuat dan bisa diterima semua pihak. Contohlah, pada saat pandemi Covid-19 mencapai puncaknya beberapa saat lalu. Tujuannya tentu demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

Penundaan pemilu tersebut juga nggak lama, dilakukan dengan pertimbangan yang sangat cermat, serta berlandaskan hukum yang pas. Otomatis, nggak muncul kritik dari banyak pihak.

Perludem menyebut wacana penundaan pemilu melanggar konstitusi. (Inibaru.id/Annisa Dewi)

Melanggar Konstitusi

Omong-omong, ya, kalau wacana tunda pemilu ini benar-benar diterapkan, Titi menyebutnya melanggar konstitusi lo. Meski alasannya adalah menjaga stabilitas ekonomi, tetap saja hal ini melanggar Pasal 7 UUD 1945. Maklum, di sana, tertulis jabatan presiden dan wakil presiden sudah ditetapkan hanya 5 tahun.

Selain itu, di pasal lainnya, yakni 22E ayat 1, diungkap juga tentang aturan pemilu, yakni dilaksanakan lima tahun sekali. Nah, karena alasan inilah, penyokong ide menunda pemilu harus dikritik.

“Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukannya menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi,” tegas Titi.

Yang mengusulkan penundaan pemilu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) Muhaimin Iskandar. Laki-laki yang akrab disapa dengan Cak Imin ini bahkan mengklaim banyak pihak setuju kalau pemilu sebaiknya ditunda satu atau dua tahun. Lucunya, klaim ini hanya berdasarkan voting media sosial.

“Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu,” ujar Cak Imin, Sabtu (26/2).

Kalau kamu, setuju nggak dengan wacana tunda pemilu ini, Millens? (Asu, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

23 Mei 2026

Belajar dari Estonia, China, dan Singapura dalam Membangun Infrastruktur Digital

23 Mei 2026

Walkot Semarang Resmi Luncurkan LOFF 2026, Perkuat Ekosistem Perfilman Kreatif

24 Mei 2026

Peluang “Godzilla El Nino” 2026 di Indonesia Relatif Kecil, Ini Kata BRIN

25 Mei 2026

Jadi Wisudawan Terbaik UNRIYO, Pemuda Asal Semarang Ini Ingin Ciptakan Banyak Peluang Kerja

25 Mei 2026

Sebelum Nasi Mendominasi, Leluhur Kita Sudah Diversifikasi Pangan Sejak Dulu

26 Mei 2026

5 Tradisi Iduladha di Indonesia yang Unik, Sarat Makna, dan Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

28 Mei 2026

Congklak, Permainan Tradisional Tertua yang Kini Mulai Dilupakan

29 Mei 2026

Mengenal Thudong, Perjalanan Spiritual Para Biksu yang Selalu Mencuri Perhatian Saat Waisak

2 Jun 2026

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: