BerandaHits
Senin, 27 Feb 2022 11:00

Wacana Tunda Pemilu, Perludem: Ide Janggal

Wacana tunda pemilu mendapatkan kritikan dari banyak pihak. (Inibaru.id/Annisa Dewi)

Wacana tunda pemilu yang diungkap ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan kritik dari banyak pihak. Perludem bahkan menyebut ide ini janggal dan melanggar konstitusi.

Inibaru.id – Pemerintah kembali mengeluarkan isu kontroversial, yakni wacana untuk menunda pemilihan umum (pemilu). Hal ini pun mendapatkan kritik dari banyak pihak, termasuk Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka bahkan menyebutnya janggal dan nggak lazim.

Hal ini diungkap oleh Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini pada hari ini, Sabtu (26/2/2022). Meski alasannya adalah faktor ekonomi, baginya tetap saja hal ini cukup aneh.

“Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amandemen konstitusi,” ujar Titi.

Dia bahkan menuding wacana ini sebagai salah satu cara untuk memperpanjang kekuasan pemerintahan yang berjalan sekarang. Apalagi, isu sebelumnya yang diungkap, yakni mengubah batas masa jabatan presiden, juga mendapatkan penolakan dari banyak pihak.

Titi nggak membantah kalau ada beberapa negara yang menunda menyelenggarakan pemilu. Hanya, alasannya cukup kuat dan bisa diterima semua pihak. Contohlah, pada saat pandemi Covid-19 mencapai puncaknya beberapa saat lalu. Tujuannya tentu demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

Penundaan pemilu tersebut juga nggak lama, dilakukan dengan pertimbangan yang sangat cermat, serta berlandaskan hukum yang pas. Otomatis, nggak muncul kritik dari banyak pihak.

Perludem menyebut wacana penundaan pemilu melanggar konstitusi. (Inibaru.id/Annisa Dewi)

Melanggar Konstitusi

Omong-omong, ya, kalau wacana tunda pemilu ini benar-benar diterapkan, Titi menyebutnya melanggar konstitusi lo. Meski alasannya adalah menjaga stabilitas ekonomi, tetap saja hal ini melanggar Pasal 7 UUD 1945. Maklum, di sana, tertulis jabatan presiden dan wakil presiden sudah ditetapkan hanya 5 tahun.

Selain itu, di pasal lainnya, yakni 22E ayat 1, diungkap juga tentang aturan pemilu, yakni dilaksanakan lima tahun sekali. Nah, karena alasan inilah, penyokong ide menunda pemilu harus dikritik.

“Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukannya menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi,” tegas Titi.

Yang mengusulkan penundaan pemilu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) Muhaimin Iskandar. Laki-laki yang akrab disapa dengan Cak Imin ini bahkan mengklaim banyak pihak setuju kalau pemilu sebaiknya ditunda satu atau dua tahun. Lucunya, klaim ini hanya berdasarkan voting media sosial.

“Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu,” ujar Cak Imin, Sabtu (26/2).

Kalau kamu, setuju nggak dengan wacana tunda pemilu ini, Millens? (Asu, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: