BerandaHits
Senin, 27 Feb 2022 11:00

Wacana Tunda Pemilu, Perludem: Ide Janggal

Wacana tunda pemilu mendapatkan kritikan dari banyak pihak. (Inibaru.id/Annisa Dewi)

Wacana tunda pemilu yang diungkap ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan kritik dari banyak pihak. Perludem bahkan menyebut ide ini janggal dan melanggar konstitusi.

Inibaru.id – Pemerintah kembali mengeluarkan isu kontroversial, yakni wacana untuk menunda pemilihan umum (pemilu). Hal ini pun mendapatkan kritik dari banyak pihak, termasuk Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka bahkan menyebutnya janggal dan nggak lazim.

Hal ini diungkap oleh Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini pada hari ini, Sabtu (26/2/2022). Meski alasannya adalah faktor ekonomi, baginya tetap saja hal ini cukup aneh.

“Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amandemen konstitusi,” ujar Titi.

Dia bahkan menuding wacana ini sebagai salah satu cara untuk memperpanjang kekuasan pemerintahan yang berjalan sekarang. Apalagi, isu sebelumnya yang diungkap, yakni mengubah batas masa jabatan presiden, juga mendapatkan penolakan dari banyak pihak.

Titi nggak membantah kalau ada beberapa negara yang menunda menyelenggarakan pemilu. Hanya, alasannya cukup kuat dan bisa diterima semua pihak. Contohlah, pada saat pandemi Covid-19 mencapai puncaknya beberapa saat lalu. Tujuannya tentu demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga.

Penundaan pemilu tersebut juga nggak lama, dilakukan dengan pertimbangan yang sangat cermat, serta berlandaskan hukum yang pas. Otomatis, nggak muncul kritik dari banyak pihak.

Perludem menyebut wacana penundaan pemilu melanggar konstitusi. (Inibaru.id/Annisa Dewi)

Melanggar Konstitusi

Omong-omong, ya, kalau wacana tunda pemilu ini benar-benar diterapkan, Titi menyebutnya melanggar konstitusi lo. Meski alasannya adalah menjaga stabilitas ekonomi, tetap saja hal ini melanggar Pasal 7 UUD 1945. Maklum, di sana, tertulis jabatan presiden dan wakil presiden sudah ditetapkan hanya 5 tahun.

Selain itu, di pasal lainnya, yakni 22E ayat 1, diungkap juga tentang aturan pemilu, yakni dilaksanakan lima tahun sekali. Nah, karena alasan inilah, penyokong ide menunda pemilu harus dikritik.

“Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukannya menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi,” tegas Titi.

Yang mengusulkan penundaan pemilu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) Muhaimin Iskandar. Laki-laki yang akrab disapa dengan Cak Imin ini bahkan mengklaim banyak pihak setuju kalau pemilu sebaiknya ditunda satu atau dua tahun. Lucunya, klaim ini hanya berdasarkan voting media sosial.

“Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu,” ujar Cak Imin, Sabtu (26/2).

Kalau kamu, setuju nggak dengan wacana tunda pemilu ini, Millens? (Asu, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: