Inibaru.id – Bisnis yang sehat nggak hanya ditunjukkan dengan tingginya penjualan. Aspek seperti legalitas usaha, tax planning, dan strategi menghindari risiko hukum dalam bisnis juga mesti diperhatikan. Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang mengabaikannya.
Mereka menganggap legalitas dan pajak terlalu rumit atau khawatir jika mendapat beban pajak yang tinggi. Alhasil, banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya izin usaha dan pajak ketika sudah terkena masalah. Jika saja aspek legalitas dan pajak dipahami sejak awal, bisnis bisa diselamatkan dari potensi kerugian besar.
Nah, untuk membuka mata para pebisnis mengenai pentingnya pajak serta legalitas usaha, Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) Semarang kembali menggelar Foundation Workshop Series (FWS) 4 dengan tema Badan Usaha, Perizinan, dan Pajak.
“Lewat FWS 4 ini, kami ingin mengubah cara pandang para pengusaha agar melihat legalitas sebagai investasi jangka panjang, bukan beban," sambut Ketua TDA Semarang Eko Novianto dalam acara yang berlangsung di Hotel Candi Indah, Semarang, pekan ini.
Jangan Takut Pajak
Selaras dengan pendapat Eko, Konsultan Pajak Rohmah Arsiyah SAP MA CTAP BKP menegaskan bahwa pajak nggak perlu ditakuti dan jangan jadi beban. Pajak seharusnya justru menjadi alat untuk menjaga bisnis tetap aman dan berkembang karena ia adalah bagian dari bisnis yang sehat.
"Daripada takut mendapat sanksi atau pusing pada kemudian hari, lebih baik pelaku bisnis memahami cara mengelola pajak dengan cerdas," tegasnya. "Dengan perencanaan yang tepat, pajak tidak memberatkan; justru bisnis bisa lebih aman dan berkembang tanpa khawatir tersandung masalah hukum."
Selain pajak, hal utama yang seharusnya diurus pelaku usaha adalah legalitas, sebagaimana dikatakan Konsultan Hukum Andi Akhirah Khairunnisa SH. Menurutnya, legalitas adalah pondasi bisnis yang kuat.
"Aspek legal adalah pondasi menuju perusahaan yang kuat. Seharusnya dipatuhi, bukan dihindari. Jika tidak mau berurusan dengan hukum, pertimbangkan untuk mempelajari, bukan menghindarinya. Pahami hak dan kewajiban hukum agar tidak bermasalah," tegasnya.
Konsultasi Pajak Gratis dan Kesempatan Networking
Selain sesi edukasi, FWS 4 juga menyediakan layanan konsultasi pajak gratis bagi peserta terpilih. Ini menjadi kesempatan berharga bagi pelaku usaha untuk memahami regulasi pajak lebih dalam dan mencari solusi atas tantangan perpajakan yang mereka hadapi.
Acara yang dihadiri pelaku usaha UMKM, startup, serta anggota komunitas TDA ini juga menjadi ajang networking bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan menjalin kerja sama dengan sesama pengusaha.
Melalui FWS 4, TDA Semarang berharap para peserta dapat lebih memahami pentingnya perizinan usaha, perencanaan pajak, dan mitigasi risiko hukum. Dengan wawasan yang lebih baik, pelaku usaha bisa mengembangkan bisnisnya secara lebih percaya diri dan terhindar dari kendala administratif serta hukum.
Sebagai tambahan manfaat, peserta juga mendapatkan tools penghitungan pajak UMKM dalam bentuk Excel, yang akan membantu mereka dalam perencanaan pajak secara lebih praktis.
Kesuksesan FWS 4 membuktikan bahwa edukasi mengenai legalitas dan perpajakan sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Ke depan, “Foundation Workshop Series” bakal terus menghadirkan tema-tema edukatif lainnya yang relevan bagi perkembangan dunia usaha.
Betewe, apa kamu sedang menjalankan bisnis? Sudah mengurus pajak dan legalitasnya, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)