Inibaru.id - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Keselamatan Candi 2025 Polda Jawa Tengah melakukan ramp check atau pemeriksaan kelayakan jalan bus di Terminal Mangkang, Kota Semarang pada Kamis (20/2). Saat pengecekan, satu bus ditemukan kadar emisi gas buangnya melebihi ambang batas.
"Kami periksa enam unit bus besar dan 12 unit bus kecil hasilnya ada satu bus dengan kadar emisi gas buang yang melebihi ambang batas," kata Kepala Subsatgas Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Satgas Preemptif Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 Polda Jateng Kompol Joko Waluyono dalam keterangannya, Kamis (20/2).
Dari temuan pelanggaran tersebut, petugas pun segera memberikan pembinaan kepada pengemudi dan operator bus agar segera melengkapi fasilitas keamanan yang belum tersedia.
"Kami turut mengimbau pemilik perusahaan otobus (PO) untuk rutin melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi," ungkapnya.
Selain uji emisi gas buang kendaraan, ramp check juga menyasar kelengkapan fasilitas keselamatan seperti pemecah kaca dan alat pemadam kebakaran (APAR), kedalaman alur ban, spion, dan pembersih kaca (wiper).
"Kendaraan yang belum memiliki alat-alat keselamatan tersebut agar segera melengkapinya, terlebih menjelang mudik lebaran," tegas Joko. "Kegiatan ramp check ini untuk memastikan angkutan umum memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan."
Joko menambahkan, kegiatan ramp check kali ini lebih mengutamakan pendekatan persuasif dalam pengawasan. Namun, apabila ada pelanggaran berulang tanpa perbaikan, dia menegaskan akan ada tindakan lebih lanjut.
Sementara, Kepala Kabid (Kabid) Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendata kendaraan yang masuk daftar pelanggar ramp check. Semisal ada pelanggaran dalam kegiatan inspeksi berikutnya, pengemudi tersebut akan diberi tilang.
"Untuk satu armada emisi gas buang melebihi ambang batas hanya diberikan peringatan lisan," tutupnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)