BerandaHits
Jumat, 16 Mar 2023 10:02

Turis Asing Bikin Onar dan Kerja Ilegal di Bali, Imigrasi Bisa Apa?

Turis asing semakin banyak yang menyalahi izin tinggal di Bali. (Detik/Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Ulah turis asing yang menyalahi izin tinggal, bikin onar, hingga kerja ilegal di Bali sudah semakin meresahkan. Apakah imigrasi bisa melakukan pencegahan agar hal ini nggak lagi terjadi di masa depan?

Inibaru.id – Sebenarnya, masalah turis asing yang bikin onar di Bali sudah jadi keluhan warga lokal dan pengguna media sosial Tanah Air sejak lama. Tapi, belakangan ulah para turis yang mendapatkan julukan ‘bule tolol’ alias ‘bulol’ ini semakin meresahkan. Apalagi, kini ada yang sampai bekerja secara ilegal di sana.

Banyak turis asing yang justru ‘merampas’ lapangan kerja warga lokal. Mereka menjadi fotografer, pekerja seks komersial (PSK), guru, membuka persewaan sepeda motor, hingga buka praktik kesehatan secara ilegal. Khusus untuk turis asing yang menjadi dokter secara ilegal di Bali, hal ini sampai mendapatkan keluhan dari pemerintah setempat.

“Itu sudah melanggar Undang-Undang Praktik Kedokteran,” keluh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (15/3/2023).

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Profesor Wimpie Pangkahila juga mengeluhkan hal serupa. Dia menyebut para turis ini seperti menganggap remeh hukum dan aturan di Indonesia. Dia pun meminta kepolisian dan imigrasi untuk menindak tegas.

“Mereka pikir bisa bebas melakukannya di Indonesia. Ini nggak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Apa Kabar Imigrasi Bali?

Pihak imigrasi ikut jadi sorotan terkait dengan turis-turis asing yang sering bikin onar. (Voi/Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Nggak hanya menyoroti turis-turis asing yang seenaknya sendiri, pihak imigrasi pun ikut mendapatkan sorotan tajam terkait dengan semakin seringnya tindakan semena-mena yang dilakukan turis asing di Bali. Salah satunya adalah dari Ombudsman.

“Sayangnya kami dari Ombudsman hanya bisa mengawasi. Kalau lembaga publik yang disorot terkait masalah ini ya Imigrasi Bali,” kata Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman Yustus Yoseph Martubohns sebagaimana dikuitp dari Detik, Kamis (16/3).

Memang, sejauh ini pihak imigrasi setempat sudah beberapa kali menangkap serta mendeportasi turis pembuat onar atau yang menyalahi izin tinggal di Pulau Dewata. Tapi, sampai kapan hal ini akan terus dilakukan tanpa adanya tindakan preventif yang tepat?

Sejumlah pihak pun menuding mudahnya turis-turis asing untuk masuk ke Indonesia dengan visa on arrival sebagai penyebab banyaknya turis dengan perilaku buruk masuk ke Tanah Air. Apalagi, visa tersebut berlaku cukup lama, yaitu 30 hari dengan biaya yang cukup terjangkau, Rp500 ribu.

Wajar jika Gubernur Bali Wayan Koster mengeluhkan hal tersebut. Dia bahkan sampai meminta Imigrasi mencabut kebijakan visa on arrival bagi turis Rusia dan Ukraina, dua negara yang ‘menyumbang’ cukup banyak turis yang menyalahi aturan izin tinggal.

Menanggapi permintan ini, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut pihaknya akan segera melakukan evaluasi. Dia nggak mau begitu saja menyanggupi permintaan tersebut karena ada banyak WN Rusia dan Ukraina yang berada di provinsi lain dan nggak bikin ulah.

“Kami bakal siapkan database kerja sama dengan negara lain. Harapannya, kami punya informasi soal WNA yang akan masuk ke Indonesia. Jadi, jika kami menemukan catatan khusus, kita bisa nggak izinkan,” jelas Silmy.

Duh, memang jadi dilema ya keberadaan turis asing di Bali ini, ya Millens? Di satu sisi mendukung pariwisata, tapi ulah-ulahnya sudah benar-benar bikin resah. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT