BerandaHits
Minggu, 22 Jun 2024 19:19

TPPK Kabupaten Semarang Diminta Tanggap Tangani Perundungan

Bullying harus dicegah agar nggak memengaruhi mental korban. (Alodokter)

Bullying di sekolah bukanlah kasus sepele. Pada setiap kasus perlu penanganan yang cepat dan tepat karena ini berhubungan dengan masa depan peserta didik. Untuk itu, TPPK Kabupaten Semarang harus bertindak tanggap serta melakukan langkah preventif guna mencegah bullying.

Inibaru.id - Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Semarang diminta untuk bertindak cepat dalam menangani kejadian perundungan atau bullying.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Budi Riyanto menyampaikan hal ini pada apel kesiagaan TPPK di lapangan indoor kompleks Stadion Pandanaran, Wujil, Bergas, Jumat (21/6/2024). Menurutnya, TPPK harus terus memantau perkembangan para siswa sebagai langkah preventif.

"Sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tempat belajar yang menyenangkan bagi para siswa," ujar Budi di sela-sela acara.

Selain di lingkungan sekolah, TPPK juga akan membentuk karakter siswa yang penuh toleransi dan antikekerasan di luar sekolah. Budi memastikan bahwa seluruh sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, serta lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Semarang, akan membentuk TPPK.

Ketika ditanya mengenai kasus bullying yang menonjol, Budi menyatakan bahwa saat ini nggak ada kasus yang mencuat. Namun, peran TPPK akan dimaksimalkan untuk menekan potensi munculnya kasus tersebut.

Sekolah semestinya menjadi tempat yang aman untuk belajar. (via Hipwee)

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan pentingnya komitmen bersama antara kepala sekolah, guru, staf pendidikan, dan para siswa untuk mencegah tindak kekerasan.

"Sehingga para siswa dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghargai," tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa penguatan kompetensi satuan tugas TPPK harus dilakukan melalui berbagai pelatihan. Selain itu, diperlukan kerja sama lintas sektoral, seperti dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan lembaga perlindungan anak.

Ketua Korwilcam Pendidikan Kecamatan Suruh Heri Suwarto menyoroti dampak negatif kemudahan akses media sosial bagi para siswa. Menurutnya, konten kekerasan sangat mudah diakses dan berpengaruh langsung pada perilaku siswa yang vulgar.

"Kita perlu melakukan pendekatan terutama kepada para siswa, untuk mencegah timbulnya bullying dan kekerasan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pembacaan ikrar anti-bullying oleh perwakilan anggota TPPK. Selain itu, Bupati, Forkompimda, dan Plt Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang turut menandatangani kertas kesepakatan antikekerasan di sekolah.

Semoga semua upaya ini juga diselarasi dengan kesadaran anak didik kita bahwa bullying itu tindakan salah ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT