BerandaHits
Senin, 12 Apr 2020 12:01

Tiga Orang Terduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran Ditangkap

Bantuan proses pemakaman jenazah covid-19 oleh timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya. (Dok. Polda Metro)

Setelah kasusnya memicu kehebohan publik, tiga orang yang diduga provokator penolakan permakaman korban virus covid 19 di Desa Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ditangkap aparat Polda Jateng.

Inibaru.id - Tiga orang dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum karena dianggap sebagai provokator penolakan permakaman jenazah seorang perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Perawat yang meninggal karena terinveksi virus corona itu seharusnya akan dimakamkan di TPU Sewakul pada Kamis (9/4/2020). Namun, karena ditolak warga sekitar, permakaman akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Bergota, Kota Semarang.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan permakaman jenazah korban virus corona termasuk perbuatan melawan hukum. Pasalnya, tenaga medis pasti telah menerapkan SOP khusus untuk memakamkan korban Covid-19.

"Kami tahu, masyarakat resah karena virus ini menyebarnya sangat masif. Tapi, tindakan penolakan permakaman seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Budi pada Sabtu (11/4).

Tiga orang yang diamankan oleh Polda Jateng masing-masing berinisial P (31), BS (54), dan S (60). Ketiganya juga sempat dimintai keterangan oleh aparat Polres Semarang pada Jumat (10/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar Pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi. Kemudian tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Budi berharap dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian ini akan membuat masyarakat paham. Dia juga nggak ingin terjadi lagi penolakan permakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona, khususnya di Jateng yang sudah mengalami kejadian ini lebih dari sekali. Aparat nggak akan lagi segan menangkap warga yang melakukan penolakan.

Tiga warga yang diduga sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah perawat yang terinfeksi virus corona (covid-19) di Ungaran, ditangkap Polda Jateng. (Radar tegal)

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai tragedi ini terjadi kembali," tandasnya.

Jumat (10/4) lalu, Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, mengaku sempat menangis saat warganya menolak proses permakaman perawat meninggal karena corona di TPU di wilayahnya. Namun, ia nggak bisa berbuat banyak karena hal ini merupakan aspirasi warga.

"Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini. Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya," jelas Purbo. Desakan itu yang membuat Purbo meneruskan aspirasi warganya ke petugas pemakaman.

Purbo mengaku nggak sampai hati meneruskan aspirasi warganya. Terlebih, sebenarnya perawat yang meninggal tersebut memiliki keluarga yang juga telah dimakamkan di TPU di wilayahnya.

"Meski bukan bagian dari warga kami, tetap harusnya dibolehkan," paparnya.

Di hadapan DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Purbo pun meminta maaf.

"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RW 8 Dusun Sewakul, Daniel Sugito, mengaku sempat ada mediasi antara Pemkab Semarang bersama warga terkait penolakan tersebut. Tetapi warga menghendaki agar permakaman nggak dilakukan di wilayahnya.

"Karena warga menghendakinya seperti itu," jelasnya.

Ketua DPW PPNI Jateng Edi Wuryanto mengaku kecewa dengan kasus ini. Padahal, pihaknya sudah sampai menemui ketua RT dan RW setempat.

"Namun menurut mereka ada kepanikan sebab mobil yang datang ke daerahnya banyak sekali. Kepanikan itu yang membuat adanya misinformasi, dan kemudian penolakan," jelasnya.

Dia berharap kejadian penolakan penguburan jenazah karena kasus corona nggak lagi terjadi di manapun di Indonesia, apalagi bagi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan menangani pasien virus ini.

"Tenaga kesehatan itu tingkat kerawanannya tinggi sekali. Sebab kalau di ruang isolasi, mereka harus sadar diri menggunakan alat pelindung diri," papar dia.

Untuk menghormati jasa perawat yang gugur tersebut, Edy meminta anggota PPNI mengenakan pita hitam di lengan kanan masing-masing pada 10-16 April 2020. Dia juga meminta pemerintah lebih serius memperhatikan keselamatan perawat sesuai standar WHO.

Semoga saja kasus penolakan permakaman korban virus corona nggak lagi terjadi, ya Millens? (Tri/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: