BerandaHits
Jumat, 29 Mar 2018 11:07

Tekankan Prinsip Jujur, Penghulu Ini Rajin Laporkan Gratifikasi ke KPK

Abdurrahman Muhammad Bakri di ruang kerjanya. (BBC)

Abdurrahman mendapat penghargaan sebagai penghulu paling rajin yang melaporkan gratifikasi ke KPK. Total laporannya mencapai Rp 4 juta. Wah!

Inibaru.id – Sosok ini menjadi penghulu "berprestasi" sekaligus aparatur sipil negara (ASN) teladan yang disebut paling sering melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena kejujurannya dalam bertugas ini, pemuda 35 tahun tersebut meraih sebuah penghargaan. Abdurrahman Muhammad Bakri, namanya.

Mulai pertengahan 2015 hingga Maret 2018, Abdurrahman telah melaporkan 59 gratifikasi yang diterimanya selama bertugas menikahkan warga. Gratifikasi ini diberikan dalam bentuk "amplopan" sebagai tanda terima kasih dari warga. Dia juga mengaku telah berulang kali menolak pemberian itu.

Mencoba menerapkan sikap jujur dalam bertugas, dia mengaku hanya ingin menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik. Kendati begitu, entah karena sudah menjadi kebiasaan, rasa nggak enak, atau "tradisi", warga masih saja memaksa memberikan amplop kepadanya.

"Apa yang jadi kewajiban dilaksanakan dan yang dilarang tidak dikerjakan, termasuk larangan menerima gratifikasi. Secara aturan memang tidak boleh menerima uang," kata Abdul, panggilan akrabnya, seperti ditulis BBC, Rabu (28/3/2018), "Negara sudah memberikan gaji dan tunjangan."

Abdul menuturkan, nilai gratifikasi per amplop yang diterimanya cukup beragam, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 200 ribu. Dari total 59 bentuk gratifikasi yang dia laporkan, lanjut dia, nilainya mencapai Rp 4,2 juta. Baginya, pemberian uang ini seperti buah simalakama.

"Ya, bila diterima jadi masalah, nggak diterima juga jadi masalah," keluh lelaki yang berdinas di Kantor Urusan Agama (KUA) Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, tersebut.

Menyikapi perasaan nggak enak semacam ini, Abdul mengaku harus memberi pengertian warga agar nggak ngasih uang tambahan karena biaya nikah cukup Rp 600 ribu saja. Uang tersebut, kata dia, sudah termasuk biaya transportasi serta jasa profesi, kemudian selebihnya bakal langsung masuk ke kas negara.

Menjadi ASN pada 2005 dan bertugas sebagai penghulu sejak 2012 dengan Golongan IIIB, Abdul mengaku sudah sangat bersyukur menerima gaji sekitar Rp 3 juta saban bulan. Gaji tersebut cukup dipakainya untuk menafkahi istri serta dua anaknya yang berusia sembilan dan dua tahun.

"Insya Allah kalau kita bersyukur dan bisa menerima, sudah cukup. Niat kerja untuk ibadah bisa berkah, barokah, dan lancar. Kerja pun nyaman tanpa kepikiran macam-macam," kata Abdul.

Lapor KPK

Gratifikasi yang diserahkan Abdul ke KPK nggak serta-merta dilaporkan tiap kali dia menerima amplop dari warga. Abdul biasanya mengumpulkan amplop gratifikasi dulu sampai maksimal 30 hari, baru melaporkannya. Cara melaporkan gratifikasi pun diakuinya nggak sulit.

"Tinggal unduh blanko KPK, kemudian diisi. KPK akan memberikan balasan klarifikasi, mana saja yang termasuk gratifikasi milik negara. Kemudian, kita dikirimi rekening bank KPK untuk menyetor uang yang dianggap gratifikasi itu," terang dia.

Menurutnya, tindakan pelaporan sebagaimana dia lakukan ini adalah hal penting. Tindakan tersebut, terangnya, merupakan salah satu upaya untuk memerangi korupsi. Dia mengakui, nggak hanya penyelenggara negara yang memerangi korupsi, masyarakat juga harus melakukannya. 

"Minimal dari sendiri dulu, sebisa mungkin menolak jika diberi suap," tutupnya.

Yap, contohlah tindakan yang Mas Abdul ini lakukan, Millens. Selama masih ada yang memberi dan menerima suap, mana mungkin korupsi hilang dari dunia ini? (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: