BerandaHits
Selasa, 22 Jun 2020 18:15

Takut Perpanjang SIM di Masa Pandemi Corona? Bisa Secara Daring Kok

Mendaftar SIM bisa dilakukan secara daring. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Masa SIM habis di masa pandemi corona bisa bikin galau. Kalau mau diurus di tempat, tentu khawatir terpapar Covid-19. Beruntung, kamu bisa kok memperpanjangnya secara daring di laman resmi Korlantas Polri. Mudah kok, gak pakai antre.

Inibaru.id – Memasuki fase New Normal, sebagian aktivitas masyarakat kembali dibuka. Salah satunya adalah pembukaan kembali layanan untuk memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Masalahnya, pandemi Corona belum benar-benar bisa dikendalikan di Indonesia. Kalau kamu keluar rumah demi mengurus SIM, bisa jadi kamu malah tertular virus ini.

Kamu nggak perlu khawatir. Pihak kepolisian ternyata menyediakan layanan mengurus SIM secara online alias daring kok. Kamu pun nggak perlu keluar rumah dan berisiko tertular virus untuk mengurusnya akibat mengantre atau berkerumun dengan orang lain.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengurus SIM secara daring yang perlu kamu ketahui.

1. Laman Resmi Korlantas Polri untuk Mengurus SIM

Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuka laman resmi Korlantas Polri untuk mengurus SIM. Alamatnya ada di sim.korlantas.polri.go.id. Di laman tersebut, kamu bisa mencari informasi mengenai kepengurusan SIM. Bagi yang ingin melakukan pembuatan atau perpanjangan, laman tersebut hanya melayani 2 jenis SIM saja, yakni SIM A dan SIM C.

Surat izin mengemudi (SIM). (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Cara untuk mengurusnya cukup mudah lo, Millens. Setelah memilih keperluanmu pada kolom data permohonan, kamu hanya perlu mengisi data-datamu. Misalnya, untuk mengajukan perpanjangan SIM, kamu harus mengisi nomor SIM, masa berlaku, asal penerbitan, hingga alamat e-mail secara lengkap.

Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, kamu bisa mendaftar proses perpanjangan SIM di mana pun dan kapan pun kamu mau.

2. Berapa Biaya Pengurusan SIM?

Meski bisa dilakukan secara daring, pembuatan SIM juga tetap membutuhkan biaya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Usai mendaftarkan diri, kamu harus mempersiapkan biaya pembuatan SIM yang harus kamu bayar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya PNPB perpanjangan SIM adalah Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.

Selain itu, kamu juga akan dikenakan biaya administrasi tambahan sebesar Rp 5.000. Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui ATM atau mobile banking. Oh iya, kalau kamu mengundurkan diri atau nggak lolos, kamu akan dimintai nomor rekeningmu untuk keperluan pengembalian dana.

3. Kepolisian Membuka Layanan Drive Thru dan SIM Keliling

SIM Keliling. (ntmcpolri)

Di beberapa kota, selain memberlakukan layanan daring, Satpas SIM juga membuka layanan drive thru dan SIM keliling untuk memudahkan proses perpanjangan SIM. Nantinya, kamu nggak perlu keluar atau turun dari kendaraan. Petugas telah mendesain prosesnya agar penyerahan dokumen dan pengambilan foto dapat dilakukan dari kendaraan.

Terakhir, kepolisian juga memberikan dispensasi bagi pasien Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis. Mereka dapat mengurus SIM jika sudah dinyatakan sehat.

Jadi, sudah tahu kan cara untuk memperpanjang SIM secara daring, Millens. Selalu jaga kesehatan agar nggak tertular virus, ya? (Hip/IB07/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: