BerandaHits
Selasa, 22 Jun 2020 18:15

Takut Perpanjang SIM di Masa Pandemi Corona? Bisa Secara Daring Kok

Mendaftar SIM bisa dilakukan secara daring. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Masa SIM habis di masa pandemi corona bisa bikin galau. Kalau mau diurus di tempat, tentu khawatir terpapar Covid-19. Beruntung, kamu bisa kok memperpanjangnya secara daring di laman resmi Korlantas Polri. Mudah kok, gak pakai antre.

Inibaru.id – Memasuki fase New Normal, sebagian aktivitas masyarakat kembali dibuka. Salah satunya adalah pembukaan kembali layanan untuk memperpanjang atau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Masalahnya, pandemi Corona belum benar-benar bisa dikendalikan di Indonesia. Kalau kamu keluar rumah demi mengurus SIM, bisa jadi kamu malah tertular virus ini.

Kamu nggak perlu khawatir. Pihak kepolisian ternyata menyediakan layanan mengurus SIM secara online alias daring kok. Kamu pun nggak perlu keluar rumah dan berisiko tertular virus untuk mengurusnya akibat mengantre atau berkerumun dengan orang lain.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengurus SIM secara daring yang perlu kamu ketahui.

1. Laman Resmi Korlantas Polri untuk Mengurus SIM

Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah membuka laman resmi Korlantas Polri untuk mengurus SIM. Alamatnya ada di sim.korlantas.polri.go.id. Di laman tersebut, kamu bisa mencari informasi mengenai kepengurusan SIM. Bagi yang ingin melakukan pembuatan atau perpanjangan, laman tersebut hanya melayani 2 jenis SIM saja, yakni SIM A dan SIM C.

Surat izin mengemudi (SIM). (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Cara untuk mengurusnya cukup mudah lo, Millens. Setelah memilih keperluanmu pada kolom data permohonan, kamu hanya perlu mengisi data-datamu. Misalnya, untuk mengajukan perpanjangan SIM, kamu harus mengisi nomor SIM, masa berlaku, asal penerbitan, hingga alamat e-mail secara lengkap.

Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, kamu bisa mendaftar proses perpanjangan SIM di mana pun dan kapan pun kamu mau.

2. Berapa Biaya Pengurusan SIM?

Meski bisa dilakukan secara daring, pembuatan SIM juga tetap membutuhkan biaya. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Usai mendaftarkan diri, kamu harus mempersiapkan biaya pembuatan SIM yang harus kamu bayar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya PNPB perpanjangan SIM adalah Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.

Selain itu, kamu juga akan dikenakan biaya administrasi tambahan sebesar Rp 5.000. Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui ATM atau mobile banking. Oh iya, kalau kamu mengundurkan diri atau nggak lolos, kamu akan dimintai nomor rekeningmu untuk keperluan pengembalian dana.

3. Kepolisian Membuka Layanan Drive Thru dan SIM Keliling

SIM Keliling. (ntmcpolri)

Di beberapa kota, selain memberlakukan layanan daring, Satpas SIM juga membuka layanan drive thru dan SIM keliling untuk memudahkan proses perpanjangan SIM. Nantinya, kamu nggak perlu keluar atau turun dari kendaraan. Petugas telah mendesain prosesnya agar penyerahan dokumen dan pengambilan foto dapat dilakukan dari kendaraan.

Terakhir, kepolisian juga memberikan dispensasi bagi pasien Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis. Mereka dapat mengurus SIM jika sudah dinyatakan sehat.

Jadi, sudah tahu kan cara untuk memperpanjang SIM secara daring, Millens. Selalu jaga kesehatan agar nggak tertular virus, ya? (Hip/IB07/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: