BerandaHits
Sabtu, 13 Agu 2021 10:21

Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19, Kebijakan yang Nggak Adil?

Syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk mal dikritik sejumlah pihak. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Gubernur Ganjar Pranowo dan epidemiolog Dicky Budiman menganggak kebijakan syarat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai sesuatu yang nggak adil bagi banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Kamu setuju?

Inibaru.id – Pada Rabu (11/8/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut kebijakan syarat masuk mal dan tempat-tempat lainnya berupa harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai hal yang nggak adil. Hal ini disebabkan oleh masih banyak orang yang belum mendapatkannya.

“Sebenarnya aturan itu nggak fair,” ujar Ganjar di Mal Paragon, Kota Semarang.

Nggak hanya tokoh pemerintahan seperti Ganjar, ternyata, para epidemiolog juga menyebut kebijakan ini sebagai ketidakadilan sosial. Soalnya, banyak orang yang bahkan nggak bisa mendapatkan vaksinasi karena stok vaksin yang sudah habis di sejumlah daerah atau memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Dicky Budiman, Epidemiolog dari Griffith University Australia sebenarnya menyebut kebijakan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau memasuki wilayah tertentu sudah ada sejak lama. Contohlah, sejak 1969, WHO menetapkan aturan Yellow Card bagi para pelancong yang ingin datang ke suatu negara.

Nah, Yellow Card ini adalah tanda bahwa pelancong tersebut sudah mendapatkan vaksin demam kuning. Sementara itu, pengunjung ke sejumlah negara seperti Pakistan atau Afghanistan juga diminta untuk melakukan vaksin polio.

Meski begitu, khusus untuk vaksin Covid-19, Dicky menyebut vaksin ini belum tentu mampu mencegah penularan Covid-19. Realitanya, tujuan utama dari vaksin Covid-19 adalah agar orang yang terpapar nggak mengalami gejala kesehatna yang berat.

Distribusi dan akses vaksin Covid-19 masih belum merata. Banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal lain yang jadi sorotan Dicky adalah stok serta distribusi vaksin di Indonesia yang belum merata. Hal ini membuat masih banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Padahal, mereka sebenarnya mau-mau saja mendapatkannya. Ada yang sudah mendaftar, namun tidak bisa divaksin karena stok habis.

Beda soal kalau vaksinasi sudah mencapai 50 persen populasi. Kalau soal ini, syarat sertifikat vaksin bisa mulai diterapkan.

“Kalau belum, nantinya jadi tidak adil,” ujar Dicky (9/8).

Di sisi lain, alih-alih heboh dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19, Lapor Covid-19 justru meminta pemerintah lebih fokus untuk mempercepat vaksinasi. Caranya tentu saja adalah dengan menyediakan stok vaksin sekaligus mendistribusikannya ke daerah-daerah dengan merata.

Kemenkes Nggak Setuju Kebijakan Persyaratan Sertifikat Vaksin Covid-19?

Sebelumnya, sempat beredar gambar yang menunjukkan kutipan tentang kebijakan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Dalam kutipan itu, tertulis kalau sertifikat vaksin Covid-19 nggak bisa jadi syarat administrasi apapun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/8), Siti Nadia justru menganggap gambar dengan kutipan tersebut sebagai hoaks. Dia memang pernah mengungkap hal tersebut. Pernyataan itu dia umbar pada Selasa (29/6). Saat itu, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2021, syarat perjalanan adalah hasil rapid tes antigen dan swab PCR. Aturannya sudah berbeda di masa sekarang.

Kalau kamu, setuju nggak dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke berbagai wilayah, Millens? (Bbc, Sua, Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: