BerandaHits
Sabtu, 13 Agu 2021 10:21

Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19, Kebijakan yang Nggak Adil?

Syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk mal dikritik sejumlah pihak. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Gubernur Ganjar Pranowo dan epidemiolog Dicky Budiman menganggak kebijakan syarat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai sesuatu yang nggak adil bagi banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Kamu setuju?

Inibaru.id – Pada Rabu (11/8/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut kebijakan syarat masuk mal dan tempat-tempat lainnya berupa harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai hal yang nggak adil. Hal ini disebabkan oleh masih banyak orang yang belum mendapatkannya.

“Sebenarnya aturan itu nggak fair,” ujar Ganjar di Mal Paragon, Kota Semarang.

Nggak hanya tokoh pemerintahan seperti Ganjar, ternyata, para epidemiolog juga menyebut kebijakan ini sebagai ketidakadilan sosial. Soalnya, banyak orang yang bahkan nggak bisa mendapatkan vaksinasi karena stok vaksin yang sudah habis di sejumlah daerah atau memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Dicky Budiman, Epidemiolog dari Griffith University Australia sebenarnya menyebut kebijakan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau memasuki wilayah tertentu sudah ada sejak lama. Contohlah, sejak 1969, WHO menetapkan aturan Yellow Card bagi para pelancong yang ingin datang ke suatu negara.

Nah, Yellow Card ini adalah tanda bahwa pelancong tersebut sudah mendapatkan vaksin demam kuning. Sementara itu, pengunjung ke sejumlah negara seperti Pakistan atau Afghanistan juga diminta untuk melakukan vaksin polio.

Meski begitu, khusus untuk vaksin Covid-19, Dicky menyebut vaksin ini belum tentu mampu mencegah penularan Covid-19. Realitanya, tujuan utama dari vaksin Covid-19 adalah agar orang yang terpapar nggak mengalami gejala kesehatna yang berat.

Distribusi dan akses vaksin Covid-19 masih belum merata. Banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal lain yang jadi sorotan Dicky adalah stok serta distribusi vaksin di Indonesia yang belum merata. Hal ini membuat masih banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Padahal, mereka sebenarnya mau-mau saja mendapatkannya. Ada yang sudah mendaftar, namun tidak bisa divaksin karena stok habis.

Beda soal kalau vaksinasi sudah mencapai 50 persen populasi. Kalau soal ini, syarat sertifikat vaksin bisa mulai diterapkan.

“Kalau belum, nantinya jadi tidak adil,” ujar Dicky (9/8).

Di sisi lain, alih-alih heboh dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19, Lapor Covid-19 justru meminta pemerintah lebih fokus untuk mempercepat vaksinasi. Caranya tentu saja adalah dengan menyediakan stok vaksin sekaligus mendistribusikannya ke daerah-daerah dengan merata.

Kemenkes Nggak Setuju Kebijakan Persyaratan Sertifikat Vaksin Covid-19?

Sebelumnya, sempat beredar gambar yang menunjukkan kutipan tentang kebijakan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Dalam kutipan itu, tertulis kalau sertifikat vaksin Covid-19 nggak bisa jadi syarat administrasi apapun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/8), Siti Nadia justru menganggap gambar dengan kutipan tersebut sebagai hoaks. Dia memang pernah mengungkap hal tersebut. Pernyataan itu dia umbar pada Selasa (29/6). Saat itu, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2021, syarat perjalanan adalah hasil rapid tes antigen dan swab PCR. Aturannya sudah berbeda di masa sekarang.

Kalau kamu, setuju nggak dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke berbagai wilayah, Millens? (Bbc, Sua, Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: