BerandaHits
Sabtu, 13 Agu 2021 10:21

Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19, Kebijakan yang Nggak Adil?

Syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk mal dikritik sejumlah pihak. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Gubernur Ganjar Pranowo dan epidemiolog Dicky Budiman menganggak kebijakan syarat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai sesuatu yang nggak adil bagi banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Kamu setuju?

Inibaru.id – Pada Rabu (11/8/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut kebijakan syarat masuk mal dan tempat-tempat lainnya berupa harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai hal yang nggak adil. Hal ini disebabkan oleh masih banyak orang yang belum mendapatkannya.

“Sebenarnya aturan itu nggak fair,” ujar Ganjar di Mal Paragon, Kota Semarang.

Nggak hanya tokoh pemerintahan seperti Ganjar, ternyata, para epidemiolog juga menyebut kebijakan ini sebagai ketidakadilan sosial. Soalnya, banyak orang yang bahkan nggak bisa mendapatkan vaksinasi karena stok vaksin yang sudah habis di sejumlah daerah atau memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Dicky Budiman, Epidemiolog dari Griffith University Australia sebenarnya menyebut kebijakan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau memasuki wilayah tertentu sudah ada sejak lama. Contohlah, sejak 1969, WHO menetapkan aturan Yellow Card bagi para pelancong yang ingin datang ke suatu negara.

Nah, Yellow Card ini adalah tanda bahwa pelancong tersebut sudah mendapatkan vaksin demam kuning. Sementara itu, pengunjung ke sejumlah negara seperti Pakistan atau Afghanistan juga diminta untuk melakukan vaksin polio.

Meski begitu, khusus untuk vaksin Covid-19, Dicky menyebut vaksin ini belum tentu mampu mencegah penularan Covid-19. Realitanya, tujuan utama dari vaksin Covid-19 adalah agar orang yang terpapar nggak mengalami gejala kesehatna yang berat.

Distribusi dan akses vaksin Covid-19 masih belum merata. Banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal lain yang jadi sorotan Dicky adalah stok serta distribusi vaksin di Indonesia yang belum merata. Hal ini membuat masih banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Padahal, mereka sebenarnya mau-mau saja mendapatkannya. Ada yang sudah mendaftar, namun tidak bisa divaksin karena stok habis.

Beda soal kalau vaksinasi sudah mencapai 50 persen populasi. Kalau soal ini, syarat sertifikat vaksin bisa mulai diterapkan.

“Kalau belum, nantinya jadi tidak adil,” ujar Dicky (9/8).

Di sisi lain, alih-alih heboh dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19, Lapor Covid-19 justru meminta pemerintah lebih fokus untuk mempercepat vaksinasi. Caranya tentu saja adalah dengan menyediakan stok vaksin sekaligus mendistribusikannya ke daerah-daerah dengan merata.

Kemenkes Nggak Setuju Kebijakan Persyaratan Sertifikat Vaksin Covid-19?

Sebelumnya, sempat beredar gambar yang menunjukkan kutipan tentang kebijakan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Dalam kutipan itu, tertulis kalau sertifikat vaksin Covid-19 nggak bisa jadi syarat administrasi apapun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/8), Siti Nadia justru menganggap gambar dengan kutipan tersebut sebagai hoaks. Dia memang pernah mengungkap hal tersebut. Pernyataan itu dia umbar pada Selasa (29/6). Saat itu, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2021, syarat perjalanan adalah hasil rapid tes antigen dan swab PCR. Aturannya sudah berbeda di masa sekarang.

Kalau kamu, setuju nggak dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke berbagai wilayah, Millens? (Bbc, Sua, Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: