BerandaHits
Sabtu, 13 Agu 2021 10:21

Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19, Kebijakan yang Nggak Adil?

Syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk masuk mal dikritik sejumlah pihak. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Gubernur Ganjar Pranowo dan epidemiolog Dicky Budiman menganggak kebijakan syarat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai sesuatu yang nggak adil bagi banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Kamu setuju?

Inibaru.id – Pada Rabu (11/8/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut kebijakan syarat masuk mal dan tempat-tempat lainnya berupa harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai hal yang nggak adil. Hal ini disebabkan oleh masih banyak orang yang belum mendapatkannya.

“Sebenarnya aturan itu nggak fair,” ujar Ganjar di Mal Paragon, Kota Semarang.

Nggak hanya tokoh pemerintahan seperti Ganjar, ternyata, para epidemiolog juga menyebut kebijakan ini sebagai ketidakadilan sosial. Soalnya, banyak orang yang bahkan nggak bisa mendapatkan vaksinasi karena stok vaksin yang sudah habis di sejumlah daerah atau memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Dicky Budiman, Epidemiolog dari Griffith University Australia sebenarnya menyebut kebijakan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau memasuki wilayah tertentu sudah ada sejak lama. Contohlah, sejak 1969, WHO menetapkan aturan Yellow Card bagi para pelancong yang ingin datang ke suatu negara.

Nah, Yellow Card ini adalah tanda bahwa pelancong tersebut sudah mendapatkan vaksin demam kuning. Sementara itu, pengunjung ke sejumlah negara seperti Pakistan atau Afghanistan juga diminta untuk melakukan vaksin polio.

Meski begitu, khusus untuk vaksin Covid-19, Dicky menyebut vaksin ini belum tentu mampu mencegah penularan Covid-19. Realitanya, tujuan utama dari vaksin Covid-19 adalah agar orang yang terpapar nggak mengalami gejala kesehatna yang berat.

Distribusi dan akses vaksin Covid-19 masih belum merata. Banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal lain yang jadi sorotan Dicky adalah stok serta distribusi vaksin di Indonesia yang belum merata. Hal ini membuat masih banyak orang yang belum bisa mendapatkan vaksinasi. Padahal, mereka sebenarnya mau-mau saja mendapatkannya. Ada yang sudah mendaftar, namun tidak bisa divaksin karena stok habis.

Beda soal kalau vaksinasi sudah mencapai 50 persen populasi. Kalau soal ini, syarat sertifikat vaksin bisa mulai diterapkan.

“Kalau belum, nantinya jadi tidak adil,” ujar Dicky (9/8).

Di sisi lain, alih-alih heboh dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19, Lapor Covid-19 justru meminta pemerintah lebih fokus untuk mempercepat vaksinasi. Caranya tentu saja adalah dengan menyediakan stok vaksin sekaligus mendistribusikannya ke daerah-daerah dengan merata.

Kemenkes Nggak Setuju Kebijakan Persyaratan Sertifikat Vaksin Covid-19?

Sebelumnya, sempat beredar gambar yang menunjukkan kutipan tentang kebijakan persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Dalam kutipan itu, tertulis kalau sertifikat vaksin Covid-19 nggak bisa jadi syarat administrasi apapun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (3/8), Siti Nadia justru menganggap gambar dengan kutipan tersebut sebagai hoaks. Dia memang pernah mengungkap hal tersebut. Pernyataan itu dia umbar pada Selasa (29/6). Saat itu, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2021, syarat perjalanan adalah hasil rapid tes antigen dan swab PCR. Aturannya sudah berbeda di masa sekarang.

Kalau kamu, setuju nggak dengan kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke berbagai wilayah, Millens? (Bbc, Sua, Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: