BerandaHits
Sabtu, 7 Mar 2025 15:12

Rencana Menag Tekan Angka Perceraian: Adakan Kursus Calon Pengantin 1 Semester

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Arina/Nafisa Fiana)

Resah dengan tingginya angka perceraian, Kemenag pengin mengganti pembekalan singkat bagi calon pengantin dengan kursus yang setara dengan 1 semester.

Inibaru.id – Selain banyaknya anak muda yang kini semakin enggan untuk menikah dan punya anak, Indonesia juga mulai mengalami masalah berupa tingginya angka perceraian. Nah, khusus untuk masalah yang disebut terakhir, jadi perhatian besar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Nasaruddin mengungkap keresahannya saat menggelar konferensi pers dengan tajuk Program Prioritas Kementerian Agama. Dalam acara tersebut, dia mengungkap data mengejutkan terkait tingginya angka perceraian dalam setahun.

“Jadi, dalam setahun ada 2,2 juta pasangan menikah. Artinya ada sekitar 4 jutaan orang yang melakukan pernikahan. Sayangnya dari jumlah tersebut, 35 persen berakhir dengan perceraian. Bahkan, 80 persen dari kasus perceraian tersebut terjadi saat pernikahan belum berjalan selama 5 tahun,” ungkap Nasaruddin pada Kamis (6/3/2025).

Dari sekitar 13 faktor yang bikin angka perceraian tersebut tinggi, Nasaruddin menyoroti beberapa alasan yang paling sering muncul, yaitu faktor ekonomi, perbedaan agama, jarak usia yang cukup lebar, hingga perbedaan pendidikan di antara kedua pasangan.

Masalahnya, meskipun alasan-alasan perceraian tersebut bisa dimengerti, dampak sosial dari perceraian ini bisa sangat merugikan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Makanya, Kementerian Agama (Kemenag) pengin menekan angka perceraian tersebut.

Pasangan yang akan menikah akan dibekali kursus yang setara dengan 1 semester. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Caranya bukan dengan mencoba menahan pasangan yang sudah nggak sejalan tersebut untuk terus bersama, melainkan dengan memberikan edukasi soal pernikahan bagi pasangan-pasangan baru yang akan menikah. Soalnya, kalau menurut Kemenag, pembekalan bagi mereka sebelum akad pernikahan yang dilakukan sekarang masih belum cukup.

“Gimana bisa pernikahan bisa lestari kalau nasihat pernikahan yang mereka dapatkan hanya 7 menit?” ucap Nasaruddin.

Oleh karena itu, Kemenag pun berencana mengganti pembekalan singkat bagi calon pengantin ini dengan semacam kursus bagi calon pengantin yang setara dengan satu semester. Harapannya tentu saja agar pembekalan yang diberikan lebih banyak, dan ilmu yang diberikan bisa bikin calon pengantin menjalankan pernikahan dengan baik.

“Pembekalannya tentu saja adalah gimana cara agar berumah tangga dengan baik. Itu perlu soalnya di Indonesia, mudah sekali orang memutuskan kawin. Kalau gampang dilakukan itu dikhawatirkan juga gampang bubaran,” lanjut Nasaruddin.

Dia mengakui ide ini terinspirasi dari pendidikan pra-nikah yang banyak diterapkan di agama Katolik. Di sejumlah negara, juga sudah ada pembekalan pernikahan dengan durasi yang panjang bagi mereka yang pengin berumah tangga.

Kita tunggu yuk seperti apa implementasi dari ide yang baik dari Kemenag ini. Kalau menurut kamu, apakah bakal berhasil menekan angka perceraian, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: