BerandaHits
Jumat, 11 Feb 2021 10:05

Promosi Nikah Muda Aisha Wedding Berbuntut Panjang, Dihujat dan Dilaporkan ke Polisi

Warganet kompak menghujat Aisha Wedding karena mempromosikan nikah muda. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Belakangan ini penyelenggara pernikahan Aisha Wedding banjir cibiran karena memfasilitasi nikah muda. Hal itu membuat warganet ramai-ramai menghujatnya. Mereka bahkan sampai dilaporkan ke polisi dan KPAI.<br>

Inibaru.id - Promosi nikah muda dilakukan jasa penggelar pernikahan Aisha Wedding menjadi sorotan warganet Indonesia. Mereka pun banjir hujatan dari warganet. Bahkan, kini mereka juga harus bersiap menghadapi tuntutan hukum.

Semua berawal dari beredarnya salah satu unggahan Aisha Wedding di Facebook yang mengungkap anjuran untuk menikah muda. Unggahan ini kemudian viral di Twitter pada Selasa (9/2/2021).

"Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.” bunyi unggahan Aisha Wedding di media sosialnya.

Jasa pernikahan ini sebetulnya sudah eksis sejak September 2020. Untuk promosi, mereka nggak hanya mengandalkan media sosial seperti Facebook, melainkan juga dengan spanduk dan pamflet.

Masalahnya, meski sudah dikritik banyak orang, Aisha Wedding justru menyerang balik para pengritiknya. Hal ini semakin bikin panas media sosial.

Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak.... Kenapa murka?” balas Aisha Wedding.

Aisha Wedding menyebut kalau penundaan pernikahan itu sebagai tindakan yang egois. Mereka bahkan menyebut tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suami. Kalau nggak segera menikah, perempuan mereka nilai hanya bakal jadi ‘beban orang tua’.

Spanduk milik Aisha Wedding yang juga mendapatkan sorotan dan hujatan warganet. (Facebook/ Aisha Wedding)<br>

Sudah Dilaporkan KPAI dan Mendapatkan Sorotan Menteri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) nggak tinggal diam melihat hal ini dan mengadukan Aisha Wedding ke Mabes Polri. Menurut KPAI, materi promosi pernikahan anak itu melanggar UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014.

”Kami sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus ini untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum terkuat dugaan pelanggaran dari informasi yang disampaikan WO tersebut,” kata Jasra Putra, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Rabu (10/2)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga juga turut merespons kasus ini. Menurut dia, apa yang dilakukan Aisha Weddings bertentangan dengan hukum karena pernikahan anak merupakan pelanggaran hak anak.

Bintang juga menilai promosi semacam ini melemahkan upaya pemerintah dalam mengurangi kasus pernikahan anak. Kemen PPPA pun berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri untuk menyelidiki Aisha Weddings.

Kami khawatir, data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti eksploitasi seksual-ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak. Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," ujar Bintang dalam rilis pers Kemen PPPA.

Nikah muda oleh Aisha Wedding dikecam orang bahkan sudah dilaporkan oleh KPAI dan Kementerian. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Risiko Pernikahan Anak Usia Dini

Mengacu pada hasil riset National Marriage Project dari University of Virginia pada 2013, pernikahan anak sebagaimana yang dipromosikan Aisha Wedding memang bisa memberikan kepuasan tersendiri secara biologis, namun juga berimbas pada meningkatnya potensi cerai, khususnya saat memiliki anak dengan usia 5 tahun. Sebaliknya, kalau perempuan mau menunda pernikahan, kemungkinan menggapai cita-citanya dengan penghasilan yang lebih besar akan semakin meningkat.

Promosi nikah muda ini juga bertentangan dengan aturan hukum yang baru disahkan oleh DPR, yakni UU Perkawinan tahun 2019. Di UU itu, batas minimum bagi perempuan untuk menikah adalah 19 tahun. Kalau mau menikah lebih muda, harus ada alasan mendesak.

Konyolnya, Aisha Wedding justru mengunggah tulisan yang isinya mengakali "alasan mendesak" ini sebagai dispensasi agar pernikahan muda tetap bisa dilaksanakan pada Rabu (10/2). Alhasil, kemarahan warganet pun semakin memuncak.

Kalau sudah viral begini, tampaknya Aisha Wedding tinggal menunggu saja untuk menghadapi tuntutan hukum. Kira-kira, bakal berakhir seperti apa ya kasus ini nantinya? (Vic/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: