BerandaHits
Rabu, 30 Jul 2024 18:22

Produksi Mi Berformalin di Semarang, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Petugas Balai BPOM Semarang memperlihatkan sisa produksi pabrik mi mengandung formalin di Jalan Kimar, Pandean Lamper, Semarang, Selasa (30/7). (Balai BPOM Semarang).

Dikunjungi BPOM lantaran diduga memproduksi mi berformalin di Semarang, pemilik dari pabrik yang sudah berdiri sejak 1992 itu mengaku tidak tahu jika produknya bermasalah.

Inibaru.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan sebuah pabrik di Jalan Kimar 5 No 260B, Kelurahan Pandan Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang terbukti memproduksi mi berformalin pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam temuan tersebut, pemilik pabrik telah diperiksa. Kepala Balai BPOM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, hasil temuan sisa mi berformalin ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya mi ayam yang terindikasi mengandung formalin di Semarang.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan bersama tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kota Semarang. Berdasarkan hasil pengujian, mi yang dipakai memang positif mengandung formalin.

"Mi positif berformalin, maka pemilik pabrik kami minta untuk sementara menghentikan produksi," kata dia, Selasa (30/7). "Kami juga meminta pemilik usaha membuat pernyataan di atas kertas bermaterai, yang menyatakan tidak akan memproduksi mi yang diberi tambahan formalin."

Selain memastikan pemilik usaha nggak memproduksi ulang mi yang dibubuhi formalin, petugas Balai BPOM juga meminta mi berformalin yang tersisa segera dimusnahkan. Berdasarkan temuan, Lintang Purba Jaya mengatakan, mi berformalin yang tersisa yakni sebanyak 75 kilogram telah dimusnahkan.

"Apabila di kemudian hari diketahui masih positif (mengandung formalin), kami akan minta Satpol PP untuk menindaklanjuti," ancamnya.

Sementara, petugas Pengawasan Pemeriksaan Balai BPOM Woro Puji Hastuti memastikan, mi berformalin yang diproduksi pabrik tersebut belum sempat diambil pemesan. Cairan formalin juga telah dimusnahkan pemilik.

"Untuk tindak lanjut, masih kami pelajari apakah perlu diperkarakan atau tidak. Pemilik pabrik perlu diklarifikasi, ini disengaja atau tidak," putusnya.

Terkait hasil temuan Balai BPOM ini, pemilik pabrik Putut Anggoro mengaku nggak mengetahui jika mi yang diproduksinya mengandung formalin. Dia mengatakan, usaha tersebut sudah beroperasi sejak 1990. Dia merupakan generasi kedua yang meneruskan usaha.

"Sehari kami menjual rata-rata 20 sak; dengan berat 25 kilogram per sak," kata lelaki yang mengaku saat ini mempekerjakan lima karyawan saja untuk seluruh proses produksi. "Kami produksi dengan jumlah terbatas. Mi dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram." (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: