BerandaHits
Rabu, 30 Jul 2024 18:22

Produksi Mi Berformalin di Semarang, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Petugas Balai BPOM Semarang memperlihatkan sisa produksi pabrik mi mengandung formalin di Jalan Kimar, Pandean Lamper, Semarang, Selasa (30/7). (Balai BPOM Semarang).

Dikunjungi BPOM lantaran diduga memproduksi mi berformalin di Semarang, pemilik dari pabrik yang sudah berdiri sejak 1992 itu mengaku tidak tahu jika produknya bermasalah.

Inibaru.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan sebuah pabrik di Jalan Kimar 5 No 260B, Kelurahan Pandan Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang terbukti memproduksi mi berformalin pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam temuan tersebut, pemilik pabrik telah diperiksa. Kepala Balai BPOM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, hasil temuan sisa mi berformalin ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya mi ayam yang terindikasi mengandung formalin di Semarang.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan bersama tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kota Semarang. Berdasarkan hasil pengujian, mi yang dipakai memang positif mengandung formalin.

"Mi positif berformalin, maka pemilik pabrik kami minta untuk sementara menghentikan produksi," kata dia, Selasa (30/7). "Kami juga meminta pemilik usaha membuat pernyataan di atas kertas bermaterai, yang menyatakan tidak akan memproduksi mi yang diberi tambahan formalin."

Selain memastikan pemilik usaha nggak memproduksi ulang mi yang dibubuhi formalin, petugas Balai BPOM juga meminta mi berformalin yang tersisa segera dimusnahkan. Berdasarkan temuan, Lintang Purba Jaya mengatakan, mi berformalin yang tersisa yakni sebanyak 75 kilogram telah dimusnahkan.

"Apabila di kemudian hari diketahui masih positif (mengandung formalin), kami akan minta Satpol PP untuk menindaklanjuti," ancamnya.

Sementara, petugas Pengawasan Pemeriksaan Balai BPOM Woro Puji Hastuti memastikan, mi berformalin yang diproduksi pabrik tersebut belum sempat diambil pemesan. Cairan formalin juga telah dimusnahkan pemilik.

"Untuk tindak lanjut, masih kami pelajari apakah perlu diperkarakan atau tidak. Pemilik pabrik perlu diklarifikasi, ini disengaja atau tidak," putusnya.

Terkait hasil temuan Balai BPOM ini, pemilik pabrik Putut Anggoro mengaku nggak mengetahui jika mi yang diproduksinya mengandung formalin. Dia mengatakan, usaha tersebut sudah beroperasi sejak 1990. Dia merupakan generasi kedua yang meneruskan usaha.

"Sehari kami menjual rata-rata 20 sak; dengan berat 25 kilogram per sak," kata lelaki yang mengaku saat ini mempekerjakan lima karyawan saja untuk seluruh proses produksi. "Kami produksi dengan jumlah terbatas. Mi dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram." (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

'The Substance', Gambaran Mengerikan Tentang Manusia yang Menolak Tua

16 Okt 2024

Kalah dari Tiongkok, Bagaimana Peluang Timnas Lolos Piala Dunia 2026?

16 Okt 2024

Hari Pangan Dunia, Pemkab Karanganyar Galakkan Program Kenyang Nggak Harus Nasi

16 Okt 2024

Penetapan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Ditunda, Dua Pejabat FK Diperiksa

16 Okt 2024

Sejarah Bikini, Ikon Mode yang Penuh Kontroversi

16 Okt 2024

Arkhan Kaka Masuk 60 Talenta Muda Sepak Bola Terbaik Dunia 2024

16 Okt 2024

Grogol si Koki Nyentrik; Bergaya Rocker, Rambut Dicat Warna Pink

16 Okt 2024

Tingkatkan Reputasi Institusi di Era 'Post-Trust', Humas Pemerintah Harus Lebih Responsif

16 Okt 2024

Benarkah Keling adalah Lokasi Kerajaan Kalingga Zaman Dahulu?

17 Okt 2024

Kronologi Liam Payne Meninggal di Buenos Aires, Argentina

17 Okt 2024

Muhammad Nur Rokib Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD MAPPI Jateng

17 Okt 2024

Muhammad Herindra, Kepala BIN yang Menggantikan Budi Gunawan

17 Okt 2024

Kini Ditutup, Apakah Gua yang Ditemukan di Proyek JJLS Gunungkidul akan Dibuka Lagi?

17 Okt 2024

Siap-Siap, Alat Berat Bakal Kena Pajak!

17 Okt 2024

Jangan Sampai Anak Menjadi Generasi Sandwich; Peran Orangtua Dibutuhkan

17 Okt 2024

Pabrik Rokok 'Delima' dan Masa Jaya HM Ashadi di Kudus

17 Okt 2024

Ajudan yang Lakukan Tindakan Represif ke Wartawan Akhirnya Minta Maaf

18 Okt 2024

Masih Diteliti di Indonesia, Bakal Ada KB Suntik untuk Laki-laki!

18 Okt 2024

Air Kemasan Galon Berpotensi Tercemar BPA jika Didistribusikan dengan Truk Terbuka

18 Okt 2024

Nggak Melulu Mata Duitan, Istilah 'Mata Hijau' Juga Bermakna Iri atau Cemburu

18 Okt 2024