BerandaHits
Rabu, 30 Jul 2024 18:22

Produksi Mi Berformalin di Semarang, Pemilik Pabrik Mengaku Tidak Tahu

Petugas Balai BPOM Semarang memperlihatkan sisa produksi pabrik mi mengandung formalin di Jalan Kimar, Pandean Lamper, Semarang, Selasa (30/7). (Balai BPOM Semarang).

Dikunjungi BPOM lantaran diduga memproduksi mi berformalin di Semarang, pemilik dari pabrik yang sudah berdiri sejak 1992 itu mengaku tidak tahu jika produknya bermasalah.

Inibaru.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan sebuah pabrik di Jalan Kimar 5 No 260B, Kelurahan Pandan Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang terbukti memproduksi mi berformalin pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam temuan tersebut, pemilik pabrik telah diperiksa. Kepala Balai BPOM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, hasil temuan sisa mi berformalin ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya mi ayam yang terindikasi mengandung formalin di Semarang.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan bersama tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kota Semarang. Berdasarkan hasil pengujian, mi yang dipakai memang positif mengandung formalin.

"Mi positif berformalin, maka pemilik pabrik kami minta untuk sementara menghentikan produksi," kata dia, Selasa (30/7). "Kami juga meminta pemilik usaha membuat pernyataan di atas kertas bermaterai, yang menyatakan tidak akan memproduksi mi yang diberi tambahan formalin."

Selain memastikan pemilik usaha nggak memproduksi ulang mi yang dibubuhi formalin, petugas Balai BPOM juga meminta mi berformalin yang tersisa segera dimusnahkan. Berdasarkan temuan, Lintang Purba Jaya mengatakan, mi berformalin yang tersisa yakni sebanyak 75 kilogram telah dimusnahkan.

"Apabila di kemudian hari diketahui masih positif (mengandung formalin), kami akan minta Satpol PP untuk menindaklanjuti," ancamnya.

Sementara, petugas Pengawasan Pemeriksaan Balai BPOM Woro Puji Hastuti memastikan, mi berformalin yang diproduksi pabrik tersebut belum sempat diambil pemesan. Cairan formalin juga telah dimusnahkan pemilik.

"Untuk tindak lanjut, masih kami pelajari apakah perlu diperkarakan atau tidak. Pemilik pabrik perlu diklarifikasi, ini disengaja atau tidak," putusnya.

Terkait hasil temuan Balai BPOM ini, pemilik pabrik Putut Anggoro mengaku nggak mengetahui jika mi yang diproduksinya mengandung formalin. Dia mengatakan, usaha tersebut sudah beroperasi sejak 1990. Dia merupakan generasi kedua yang meneruskan usaha.

"Sehari kami menjual rata-rata 20 sak; dengan berat 25 kilogram per sak," kata lelaki yang mengaku saat ini mempekerjakan lima karyawan saja untuk seluruh proses produksi. "Kami produksi dengan jumlah terbatas. Mi dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram." (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: